Pemerintah Kota Medan dinilai gagal memaksimalkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sejumlah program strategis di bidang kesehatan, infrastruktur, hingga pelayanan publik tercatat memiliki serapan anggaran rendah bahkan nihil, sementara Silpa justru membengkak hingga mencapai Rp592 miliar lebih.
Kritikan ini disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Dr H Muslim Harahap, Kamis (18/6/2026). Menurutnya, sejumlah perangkat daerah belum mampu merealisasikan program yang telah direncanakan, sehingga manfaat pembangunan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. “Banyak program yang realisasinya sangat rendah. Pemko Medan harus menjelaskan hal ini,” ujar Muslim.
Dari sisi pendapatan, Muslim mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Medan yang berhasil membukukan realisasi pendapatan sebesar Rp6,324 triliun lebih atau sekitar 90,80 persen dari target Rp6,965 triliun lebih pada tahun 2025. Capaian tersebut ditopang oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta pendapatan sah lainnya.
Namun, di balik capaian itu, Muslim mempertanyakan kontribusi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah. BUMD seperti PUD Rumah Potong Hewan, PUD Pembangunan Kota Medan, hingga PUD Pasar Kota Medan disebut perlu dievaluasi kinerjanya. “PUD-PUD ini kontribusinya apa, ini kan harus bisa dijelaskan oleh Pemko Medan,” katanya.
Pada sektor belanja, realisasi APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp5,837 triliun lebih atau turun sekitar 6,73 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut berdampak pada munculnya Silpa sekitar Rp592 miliar lebih.
Muslim menilai, rendahnya penyerapan anggaran menunjukkan masih lemahnya pelaksanaan program di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Ia pun menyoroti beberapa kegiatan di sektor kesehatan yang memiliki tingkat serapan anggaran sangat rendah, bahkan ada yang sama sekali tidak terealisasi.
“Di bidang kesehatan misalnya, ada pelayanan kesehatan bagi orang dengan gangguan jiwa berat, pelayanan terhadap orang terduga tuberkulosis, pelayanan bagi masyarakat berisiko HIV, hingga beberapa kegiatan surveilans kesehatan dan layanan imunisasi. Ini serapannya rendah sekali, bahkan ada yang nol,” tuturnya.
Tak hanya sektor kesehatan, DPRD Medan juga mempertanyakan rendahnya realisasi sejumlah program di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), terutama kegiatan pengelolaan sumber daya air dan pengembangan sistem drainase yang dinilai penting dalam mengatasi persoalan banjir di Kota Medan.
Selain itu, Muslim menyoroti persoalan aset daerah yang hingga kini belum terselesaikan. Menurutnya, masih banyak tanah milik Pemerintah Kota Medan yang belum memiliki sertifikat, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia juga meminta agar sejumlah fasilitas yang telah dibangun menggunakan anggaran daerah segera diserahkan dan dimanfaatkan masyarakat, seperti Gedung Islamic Center, Gedung UMKM USU, Gedung Warenhuis, Lapangan Merdeka, serta Stadion Teladan.
Pada sektor pendapatan daerah, Muslim turut mempertanyakan langkah Pemko Medan dalam menagih piutang pajak reklame dan air bawah tanah yang nilainya mencapai Rp1,244 triliun lebih. Selain itu, optimalisasi penerimaan pajak barang dan jasa tertentu, terutama dari sektor perhotelan dan perparkiran, juga dinilai masih perlu ditingkatkan.
“Kami berharap hal ini dapat menjadi bahan evaluasi Pemko Medan agar pengelolaan APBD ke depan semakin efektif dan manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (map/ila)
Pemerintah Kota Medan dinilai gagal memaksimalkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sejumlah program strategis di bidang kesehatan, infrastruktur, hingga pelayanan publik tercatat memiliki serapan anggaran rendah bahkan nihil, sementara Silpa justru membengkak hingga mencapai Rp592 miliar lebih.
Kritikan ini disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Dr H Muslim Harahap, Kamis (18/6/2026). Menurutnya, sejumlah perangkat daerah belum mampu merealisasikan program yang telah direncanakan, sehingga manfaat pembangunan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. “Banyak program yang realisasinya sangat rendah. Pemko Medan harus menjelaskan hal ini,” ujar Muslim.
Dari sisi pendapatan, Muslim mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Medan yang berhasil membukukan realisasi pendapatan sebesar Rp6,324 triliun lebih atau sekitar 90,80 persen dari target Rp6,965 triliun lebih pada tahun 2025. Capaian tersebut ditopang oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta pendapatan sah lainnya.
Namun, di balik capaian itu, Muslim mempertanyakan kontribusi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah. BUMD seperti PUD Rumah Potong Hewan, PUD Pembangunan Kota Medan, hingga PUD Pasar Kota Medan disebut perlu dievaluasi kinerjanya. “PUD-PUD ini kontribusinya apa, ini kan harus bisa dijelaskan oleh Pemko Medan,” katanya.
Pada sektor belanja, realisasi APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp5,837 triliun lebih atau turun sekitar 6,73 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut berdampak pada munculnya Silpa sekitar Rp592 miliar lebih.
Muslim menilai, rendahnya penyerapan anggaran menunjukkan masih lemahnya pelaksanaan program di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Ia pun menyoroti beberapa kegiatan di sektor kesehatan yang memiliki tingkat serapan anggaran sangat rendah, bahkan ada yang sama sekali tidak terealisasi.
“Di bidang kesehatan misalnya, ada pelayanan kesehatan bagi orang dengan gangguan jiwa berat, pelayanan terhadap orang terduga tuberkulosis, pelayanan bagi masyarakat berisiko HIV, hingga beberapa kegiatan surveilans kesehatan dan layanan imunisasi. Ini serapannya rendah sekali, bahkan ada yang nol,” tuturnya.
Tak hanya sektor kesehatan, DPRD Medan juga mempertanyakan rendahnya realisasi sejumlah program di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), terutama kegiatan pengelolaan sumber daya air dan pengembangan sistem drainase yang dinilai penting dalam mengatasi persoalan banjir di Kota Medan.
Selain itu, Muslim menyoroti persoalan aset daerah yang hingga kini belum terselesaikan. Menurutnya, masih banyak tanah milik Pemerintah Kota Medan yang belum memiliki sertifikat, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia juga meminta agar sejumlah fasilitas yang telah dibangun menggunakan anggaran daerah segera diserahkan dan dimanfaatkan masyarakat, seperti Gedung Islamic Center, Gedung UMKM USU, Gedung Warenhuis, Lapangan Merdeka, serta Stadion Teladan.
Pada sektor pendapatan daerah, Muslim turut mempertanyakan langkah Pemko Medan dalam menagih piutang pajak reklame dan air bawah tanah yang nilainya mencapai Rp1,244 triliun lebih. Selain itu, optimalisasi penerimaan pajak barang dan jasa tertentu, terutama dari sektor perhotelan dan perparkiran, juga dinilai masih perlu ditingkatkan.
“Kami berharap hal ini dapat menjadi bahan evaluasi Pemko Medan agar pengelolaan APBD ke depan semakin efektif dan manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (map/ila)

12 hours ago
8

















































