Syarat Mendapatkan BSU 600 Ribu, Cair Lagi Mulai Juni 2025

1 day ago 10
TekstilIlustrasi pekerja perusahaan tekstil. AI

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai Juni 2025. Tapi hati-hati, tidak semua pekerja bisa kebagian! Ada sejumlah syarat ketat yang harus dipenuhi supaya kamu tidak cuma jadi penonton saat dana Rp600 ribu masuk ke rekening orang lain.

BSU ini bukan program baru. Sebelumnya sempat viral saat pandemi karena terbukti mampu menjaga daya beli masyarakat. Kini, pemerintah kembali mengucurkan bantuan ini demi menahan laju tekanan ekonomi dan menjaga roda konsumsi tetap berputar. Tapi ingat, jangan asal berharap! Simak syarat utamanya berikut ini, pastikan kamu termasuk!

1. Gaji Maksimal Rp3,5 Juta
Kalau gajimu di atas Rp3,5 juta, maaf… kamu langsung gugur! BSU hanya untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Namun, untuk daerah dengan Upah Minimum lebih tinggi, masih bisa dapat asal gaji tidak melebihi UMP/UMK setempat.

2. Harus Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Ini syarat wajib! Penerima BSU harus merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025. Jika tidak terdaftar atau status kepesertaan tidak aktif, jangan harap lolos verifikasi.

3. Bukan PNS, TNI, atau Polri
Program ini hanya untuk pekerja sektor swasta dan informal. Pegawai negeri, aparat militer, dan polisi otomatis tidak masuk daftar penerima.

4. Tidak Sedang Menerima Bansos Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau BPUM. Jadi, satu orang hanya boleh menerima satu jenis bantuan.

5. Guru Honorer Juga Bisa Dapat!
Kabar baiknya, guru honorer termasuk yang berhak menerima BSU. Selama memenuhi syarat penghasilan dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, peluangmu terbuka lebar.

Kapan Cair dan Berapa Dapatnya?

BSU 2025 dijadwalkan mulai cair 5 Juni 2025, dan proses penyaluran berlangsung hingga Juli. Setiap pekerja yang lolos verifikasi akan langsung menerima Rp600.000 ke rekening bank masing-masing.

Catat dan Cek Statusmu Sekarang Juga!

Jangan tunggu disalip yang lain. Segera cek status BPJS Ketenagakerjaan kamu dan pastikan tidak sedang menerima bantuan lain. Karena begitu penyaluran dimulai, yang tidak memenuhi syarat dipastikan langsung dicoret! Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|