KOTA MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mendorong para wajib pajak agar patuh aturan, tidak selamanya harus menggunakan cara-cara represif dan pemaksaan.
Pemkot Magelang telah membuktikan pendekatan berbeda dengan mengedepankan cara yang lebih persuasif, menggembirakan, dan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.
Melalui program bertajuk “Gaung Magelang Jelang Akhir Tahun 2025: Nginep, Dolan, Jajan Berhadiah”, Pemerintah Kota Magelang mencoba menumbuhkan kesadaran pajak sekaligus menggerakkan roda ekonomi lokal. Program ini berlangsung selama periode 15 September hingga 27 Desember 2025.
Konsepnya sederhana namun efektif. Masyarakat maupun wisatawan diajak bertransaksi di hotel, restoran, serta tempat hiburan yang tercatat sebagai wajib pajak daerah. Setiap transaksi yang masuk dalam sistem selama periode tersebut otomatis terdata dan berkesempatan mengikuti undian berhadiah.
Skema ini bukan sekadar ajang undian, melainkan bentuk apresiasi kepada wajib pajak sekaligus dorongan agar transaksi dilakukan secara tertib dan tercatat. Di sisi lain, perputaran ekonomi sektor jasa di Kota Magelang juga ikut terdongkrak.
Puncak program ditandai dengan Apresiasi Wajib Pajak Daerah Kota Magelang Tahun 2025 yang digelar di Pendopo Pengabdian, Senin (29/12/2025). Acara tersebut dihadiri Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil, Wakil Wali Kota dr. Sri Harso, Pj Sekda Larsita, serta jajaran undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Damar menegaskan pentingnya peran pajak daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan, terlebih ketika transfer dana dari pemerintah pusat kian terbatas.
“Di tengah isu keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat, peran Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak daerah, menjadi semakin penting untuk menjaga ruang fiskal agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan,” ujar Damar.
Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan apresiasi akan menumbuhkan hubungan yang lebih sehat antara pemerintah dan masyarakat. Pajak tidak lagi dipersepsikan sebagai beban, melainkan sebagai kontribusi bersama.
“Kesadaran dan kepatuhan akan tumbuh ketika masyarakat merasakan bahwa pajak dikelola secara tepat dan benar-benar kembali untuk kepentingan mereka. Saat itulah public trust (kepercayaan publik) akan semakin kuat,” katanya.
Damar juga memberikan penghargaan khusus kepada wajib pajak yang selama ini konsisten dan patuh. Ia memastikan tradisi apresiasi semacam ini akan terus dilanjutkan.
“Apresiasi ini akan menjadi tradisi. Siapa yang berprestasi, akan diapresiasi,” tandasnya.
Secara khusus, ia menyampaikan terima kasih kepada para petugas pemungut PBB-P2 yang dinilai bekerja optimal. Hasilnya, penerimaan PBB-P2 hingga 25 Desember 2025 mampu melampaui target dan mencapai 107 persen.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Nanang Kristiyono, menjelaskan bahwa kegiatan apresiasi ini dirancang sebagai instrumen strategis untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah tanpa mengesampingkan pendekatan humanis.
Nanang menyebut, sektor hotel, restoran, dan hiburan menjadi sasaran utama karena memiliki kontribusi besar terhadap PAD sekaligus berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat dan wisatawan.
“Selain penegakan aturan, kami menilai perlu ada pendekatan apresiatif. Ini adalah bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang patuh dan kontributif, sekaligus motivasi bagi wajib pajak lainnya,” jelas Nanang.
Ia menambahkan, program Gaung Magelang tidak hanya berorientasi pada penerimaan pajak, tetapi juga promosi usaha yang taat pajak serta penguatan citra pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang adil dan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Magelang juga menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak teladan dalam empat kategori. Penghargaan diberikan kepada Warung Senerek Bu Atmo, Olive Chicken, Rocket Chicken Pahlawan, dan Waroeng Steak & Shake, masing-masing berdasarkan tingkat kepatuhan penggunaan alat monitoring transaksi, kepatuhan formal, hingga kepatuhan material.
Selain penghargaan utama, berbagai doorprize turut dibagikan kepada wajib pajak PBB-P2, BPHTB, pajak reklame, pajak air tanah, serta masyarakat yang selama program berlangsung bertransaksi di hotel, restoran, dan tempat hiburan terdaftar.
Melalui inovasi ini, Pemkot Magelang berharap kepatuhan pajak tidak hanya meningkat secara angka, tetapi juga tumbuh sebagai kesadaran kolektif yang berkelanjutan. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

9 hours ago
3


















































