Puncak ibadah haji tinggal menghitung hari. Berbagai persiapan terus dimatangkan, termasuk urusan visa untuk calon jemaah haji (CJH) Indonesia. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan, seluruh proses pemvisaan haji telah tuntas dan resmi ditutup pada 26 Mei 2025
Dengan demikian, tidak ada lagi peluang atau jalur tambahan bagi siapa pun untuk berangkat haji tahun ini. Hilman mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati jika ada pihak yang menjanjikan keberangkatan dadakan atau visa baru. Sebab, tawaran itu berpotensi penipuan. “Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025 pukul 13.50 Waktu Arab Saudi (WAS),” tegas Hilman Latief di Jeddah.
Indonesia tahun ini mendapat kuota 221.000 jamaah, terdiri atas 203.320 jamaah reguler dan 17.680 jamaah khusus. Namun, visa yang diproses untuk jamaah reguler sempat mencapai 204.770 karena ada penggantian bagi jamaah yang batal berangkat.
Hingga batas akhir, tercatat 203.279 visa reguler yang sudah siap diberangkatkan. Masa pemberangkatan terakhir ditetapkan pada 31 Mei 2025. Sementara itu, pemerintah Arab Saudi tahun ini tidak menerbitkan visa haji furoda (undangan kerajaan) untuk Indonesia.
Hal itu sempat dikeluhkan sejumlah pengusaha travel haji. Sebab, mereka tidak bisa lagi menjual paket haji furoda yang nilainya mencapai ratusan juta itu. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan, penerbitan visa haji furoda bukan kewenangan pemerintah Indonesia. “Kita menunggu Saudi,” katanya kemarin (29/5).
Meskipun begitu, Nasaruddin mengatakan, akan terus membantu mencari kepastian informasi mengenai jatah visa haji furoda untuk Indonesia. Imam besar Masjid Istiqlal Jakarta itu mengatakan, sejatinya visa haji furoda sudah ada pengajuan. Hanya saja masih ada daftar tunggunya. “(Jadi visa haji furoda) belum keluar,” kata dia.
Sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) lewat surat resmi tertanggal 27 Mei 2025 menegaskan, pengajuan visa Furoda musim ini sudah resmi ditutup oleh pemerintah Arab Saudi.
AMPHURI mendapatkan jawaban ini setelah mendatangi banyak pihak. Mulai dari Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, serta berkoordinasi dengan Ditjen PHU Kemenag. “Ya betul, pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini,” kata Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur, Rabu (28/5).
Selain itu, mereka juga melakukan konfirmasi langsung ke sistem elektronik Masar Nusuk. Diperoleh jawaban lisan dan tertulis bahwa proses penerbitan visa sudah resmi ditutup oleh otoritas Arab Saudi sejak 27 Mei “Kita perhatikan, baik melalui aplikasi elektronik mereka maupun bertanya langsung. Kami mendapat jawaban secara lisan juga sudah tutup semuanya,” imbuh Firman.
Dia pun meminta seluruh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang menjadi anggota AMPHURI agar menyampaikan informasi ini dengan jujur kepada jamaah. “PIHK sebaiknya menyarankan kepada jamaah untuk beralih mendaftar haji khusus saja,” tegas Firman dalam surat eda ran tersebut.
Sebagai catatan, visa Furoda adalah visa nonkuota yang biasanya diperoleh lewat beberapa jalur, seperti mujâmalah (courtesy) dari Kedutaan Besar Saudi, Furada perorangan, atau lewat aplikasi Nusuk. Berbeda dengan visa kuota haji reguler Indonesia yang sudah ditetapkan sebanyak 221.000 kursi tahun ini, visa Furoda sifatnya bergan tung pada kebijakan penuh pemerintah Arab Saudi.
Namun, berdasarkan hasil komunikasi intensif AMPHURI melalui sistem elektronik Masar Nusuk maupun koordinasi langsung dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama di Jakarta dan Kantor Urusan Haji di Jeddah, dipastikan bahwa musim ini penerbitan visa Furoda sudah resmi ditutup. “Terbit atau tidak terbitnya visa Furoda adalah otoritas penuh pemerintah Arab Saudi, bukan kewenangan PIHK,” tegas Firman.
Dia juga mengimbau agar para anggota PIHK segera menyelesaikan komunikasi dengan para jamaah yang sudah menunggu, sesuai perjanjian pelayanan yang berlaku. Saat ini, pada Rabu (28/5), musim haji hanya berjarak seminggu lagi menuju puncaknya, yaitu wukuf di Arafah pada 5 Juni (9 Dzulhijjah). Publik di media sosial ramai membicarakan kabar soal visa Furoda yang belum turun, sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan jamaah.
Oleh sebab itu, AMPHURI berharap pernyataan ini bisa menjadi pegangan resmi bagi publik. Firman menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah Saudi, sekaligus menghindari janji-janji kosong dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Ð ÍÊ Anggota AMPHURI yang berencana melayani jamaah haji Furoda dapat menginformasikan hal ini kepada jamaahnya dan melakukan penyelesaian sesuai Perjanjian Pelayanan antara PIHK dan Jamaah Haji Furoda,” tutup Firman.
Sementara, Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) meminta calon jamaah yang gagal berangkat lewat jalur furoda untuk bersabar dan ikhlas. “Kita berharap masyarakat Indonesia sabar dan ikhlas. Walaupun kita punya uang, punya apa, tapi belum ada panggilan ya kita harus ikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi,” ujar Wakil Ketua Umum Asphirasi Tauhid Hamdi, Kamis (29/5).
Ia menegaskan, keputusan Saudi untuk menutup jalur visa furoda bukan hanya berdampak pada jamaah asal Indonesia, tapi juga jamaah dari hampir seluruh dunia.
“Mungkin ada yang keluar di B2C itu sedikit sedikit dari setiap negara. Tapi secara umum, hampir semua negara tidak ada visa furoda yang keluar tahun ini,” katanya.
Hamdi menyebut, langkah Saudi ini kemungkinan besar berkaitan dengan reformasi digital dan upaya penataan penyelenggaraan haji agar lebih tertib. “Jadi kita hormati regulasi pemerintah Arab Saudi karena mungkin ingin memperbaiki reformasi digital.
Sehingga diharapkan semua jamaah ke Saudi itu secara tertib,” tambahnya. Kepada jamaah yang kecewa, Tauhid menyampaikan, haji adalah panggilan. Sekalipun semua biaya sudah dibayar dan dokumen administrasi sudah lengkap, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah Arab Saudi. “Kita sudah sampaikan ke jamaah bahwa haji itu panggilan.
Artinya Bapak sudah membayar semuanya, secara administrasinya sudah oke, tapi visa yang kita harapkan datang dari Saudi Arabia tidak turun,” jelasnya.
“Itu kewenangan Saudi Arabia, bukan lagi travel yang bertanggung jawab. Karena ini kan B2B antar negara,” sambung Hamdi. Ia berharap, para jamaah tetap sabar dan tawakal menerima kenyataan ini. Menurutnya, hikmah bisa diambil dari semua situasi.
“Walaupun kita merasa tidak enak, tidak nyaman, ya kita harus ikhlas. Ini panggilan. Kita tunggu tahun depan, insyaallah,” pungkasnya. (wan/oni/jpg/bbs/adz)