Tidak Diakomidir LMA, Boven Digoel dan Mappi Protes dan Minta Proses

1 day ago 2

MERAUKE– Sejumlah masyarakat adat  dari Kabupaten Boven Digoel dan Mappi melakukan protes ke Panitia Seleksi anggota DPR Provinsi Papuia Selatan jalur afirmasi  melakukan protes ke Panitia Seleksi (Pansel) Provinsi Papua Selatan.

Pasalnya, saat mereka datang membawa berkas pendaftaran, Pansel menolak menerima kelengkapan berkas pendaftaran karena nama mereka tidak tercatat  atau terakomodir  dalam daftar nama-nama yang diserahkan oleh LMA  kabupaten yang bersangkutan.

‘’Kami meminta agar  pendaftaran ini ditunda atau Pansel memberikan kesempatan kepada seluruh orang adat Papua untuk mendaftar dan berkompetisi dalam  proses rekruitmen ini,’’ kata seorang pendaftar  dari Kabupaten Boven Digoel kepada  Pansel yang dipimpin Ketuanya Drs Agustinus Joko Guritno.

Untuk diketahui,  untuk Kabupaten Boven Digoel, Mappi dan Asmat, jumlah  anggota  DPRP Papua Selatan afirmasi masing-masing 2 orang, sehingga LMA setiap kabupaten harus menjaring 6 orang untuk dibawa ke Pansel mengikuti proses seleksi. Sedangkan  untuk Kabupaten Merauke mendapat kuota 3 orang, sehingga jumlah yang  dijairng LMA kabupaten sebanyak 9 orang untuk dibawa ke Pansel.

Para pendaftar dari Boven Digoel dan Mappi itu melakukan protes karena mereka menganggap tidak dilibatkan oleh LMA dalam proses sehingga tiba-tiba sudah ada daftar nama diserahkan ke Pansel provinsi.

Merekapun mengusulkan agar Pansel membuka kesempatan kepada semua orang adat Papua yang mau mendaftar dan proseslah nanti yang akan menjaringnya. Tidak seperti sekarang yang dilakukan oleh LMA dengan pembatasan sehingga banyak yang tidak diakomodir oleh LMA.

Terkait dengan itu, Ketua Pansel Papua Selatan  Agustinus  Joko Guritno  mengatakan bahwa Pansel selama ini bekerja sesuai dengan peraturan Pansel.   

‘’Sampai sekarang kita masih mengunakan peraturan pansel, dimana LMA diberi kewenangan untuk melakukan  penjaringan dibawah. Kalau ada perbedaan pendapat harus dimusyawarahkan dan  dibicarakan oleh LMA siapa yang akan didorong ke Pansel. Karena  kuota yang diberikan terbatas,’’ kata Joko Guritno.   

Terkait dengan usulan agar Pansel membuka  kepada semua adat untuk  mendaftar, Joko  Guritno mengatakan bahwa  nanti pihaknya melihat apakah aturannya memungkinkan atau tidak.  ‘’Peraturan Panselnya lewat LMA. Usulan itu dimusyawarahkan LMA kemudian dikirim ke Pansel,’’ tandasnya.

Dari 4  kabupaten cakupan Papua Selatan,  yang sudah mendaftar ke Pansel adalah Kabupaten  Asmat dengan jumlah 6 orang dan Kabupaten Merauke dengan 9 orang. Sementara Kabupaten  Mappi belum ada mendaftar karena terjadi dualismes LMA di Kabupaten Mappi. Sedangkan Kabupaten Boven Digoel Pansel masih menunggu berkas dari sebgian nama-nama yang dimasukan  dari LMA Kabupaten Boven Digoel. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Sejumlah masyarakat adat  dari Kabupaten Boven Digoel dan Mappi melakukan protes ke Panitia Seleksi anggota DPR Provinsi Papuia Selatan jalur afirmasi  melakukan protes ke Panitia Seleksi (Pansel) Provinsi Papua Selatan.

Pasalnya, saat mereka datang membawa berkas pendaftaran, Pansel menolak menerima kelengkapan berkas pendaftaran karena nama mereka tidak tercatat  atau terakomodir  dalam daftar nama-nama yang diserahkan oleh LMA  kabupaten yang bersangkutan.

‘’Kami meminta agar  pendaftaran ini ditunda atau Pansel memberikan kesempatan kepada seluruh orang adat Papua untuk mendaftar dan berkompetisi dalam  proses rekruitmen ini,’’ kata seorang pendaftar  dari Kabupaten Boven Digoel kepada  Pansel yang dipimpin Ketuanya Drs Agustinus Joko Guritno.

Untuk diketahui,  untuk Kabupaten Boven Digoel, Mappi dan Asmat, jumlah  anggota  DPRP Papua Selatan afirmasi masing-masing 2 orang, sehingga LMA setiap kabupaten harus menjaring 6 orang untuk dibawa ke Pansel mengikuti proses seleksi. Sedangkan  untuk Kabupaten Merauke mendapat kuota 3 orang, sehingga jumlah yang  dijairng LMA kabupaten sebanyak 9 orang untuk dibawa ke Pansel.

Para pendaftar dari Boven Digoel dan Mappi itu melakukan protes karena mereka menganggap tidak dilibatkan oleh LMA dalam proses sehingga tiba-tiba sudah ada daftar nama diserahkan ke Pansel provinsi.

Merekapun mengusulkan agar Pansel membuka kesempatan kepada semua orang adat Papua yang mau mendaftar dan proseslah nanti yang akan menjaringnya. Tidak seperti sekarang yang dilakukan oleh LMA dengan pembatasan sehingga banyak yang tidak diakomodir oleh LMA.

Terkait dengan itu, Ketua Pansel Papua Selatan  Agustinus  Joko Guritno  mengatakan bahwa Pansel selama ini bekerja sesuai dengan peraturan Pansel.   

‘’Sampai sekarang kita masih mengunakan peraturan pansel, dimana LMA diberi kewenangan untuk melakukan  penjaringan dibawah. Kalau ada perbedaan pendapat harus dimusyawarahkan dan  dibicarakan oleh LMA siapa yang akan didorong ke Pansel. Karena  kuota yang diberikan terbatas,’’ kata Joko Guritno.   

Terkait dengan usulan agar Pansel membuka  kepada semua adat untuk  mendaftar, Joko  Guritno mengatakan bahwa  nanti pihaknya melihat apakah aturannya memungkinkan atau tidak.  ‘’Peraturan Panselnya lewat LMA. Usulan itu dimusyawarahkan LMA kemudian dikirim ke Pansel,’’ tandasnya.

Dari 4  kabupaten cakupan Papua Selatan,  yang sudah mendaftar ke Pansel adalah Kabupaten  Asmat dengan jumlah 6 orang dan Kabupaten Merauke dengan 9 orang. Sementara Kabupaten  Mappi belum ada mendaftar karena terjadi dualismes LMA di Kabupaten Mappi. Sedangkan Kabupaten Boven Digoel Pansel masih menunggu berkas dari sebgian nama-nama yang dimasukan  dari LMA Kabupaten Boven Digoel. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|