JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kesenjangan kesejahteraan kembali mencuat dalam dunia pendidikan. Kali ini, perbandingan gaji antara sopir program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan guru honorer di Jakarta menjadi sorotan publik.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengungkapkan bahwa penghasilan sopir MBG bisa mencapai 10 kali lipat dibanding gaji guru honorer di Ibu Kota. Kondisi tersebut, menurutnya, mencerminkan ironi dalam kebijakan pemerintah terhadap sektor pendidikan.
Ubaid menyebut masih banyak guru honorer, khususnya di sekolah swasta Jakarta, yang hanya menerima gaji sekitar Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan. Angka tersebut dinilainya sangat jauh dari kata layak, terlebih Jakarta bukan wilayah terpencil.
“Kalau dihitung, sopir MBG itu bisa mendapatkan lebih dari Rp3 juta per bulan. Sementara guru honorer di Jakarta digaji Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu. Ini Jakarta, bukan daerah terpencil,” ujar Ubaid saat acara refleksi akhir tahun rapor pendidikan 2025 di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).
Berdasarkan informasi dari yayasanbms.org, gaji sopir MBG berada di kisaran Rp2,4 juta hingga Rp3 juta per bulan. Skema pembayaran dilakukan secara harian, yakni sekitar Rp80.000 sampai Rp100.000 per hari kerja. Besaran upah tersebut dapat berbeda tergantung kebijakan subkontraktor dan jarak distribusi.
Selain bertugas mengemudi, sopir MBG juga bertanggung jawab menjaga kualitas makanan selama proses pengantaran serta memastikan distribusi logistik berjalan lancar.
Ubaid menilai perbandingan tersebut semakin memprihatinkan jika melihat latar belakang pendidikan guru honorer yang sebagian besar telah menempuh pendidikan tinggi, bahkan hingga strata dua.
“Jadi pertanyaannya, lebih rasional mana? Jadi sopir MBG yang tidak perlu sekolah tinggi, atau jadi guru yang S1, S2 tapi gajinya Rp300 ribu?” tegasnya.
Ia pun mempertanyakan keseriusan negara dalam membenahi nasib guru honorer. Menurut Ubaid, berbagai kebijakan pemerintah selama ini cenderung bersifat tambal sulam dan simbolik, seperti pemberian tunjangan atau insentif, tanpa menyentuh persoalan mendasar.
Masalah utama, lanjutnya, terletak pada status guru honorer yang hingga kini belum diakui secara penuh oleh negara. Ketidakjelasan status tersebut membuat mereka rentan diberhentikan sewaktu-waktu.
“Statusnya saja tidak jelas. Diakui negara saja tidak. Sekolah bisa kapan saja memecat guru honorer yang digaji Rp 300 ribu itu,” katanya.
Ubaid juga mengingatkan bahwa tanggung jawab negara tidak hanya pada guru negeri. Di Jakarta, sekitar 65 persen SMA berstatus swasta dan hanya 35 persen yang negeri.
“Kalau guru swasta mogok, anak-anak Jakarta tidak bisa sekolah. Artinya guru swasta juga bagian dari tanggung jawab negara,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan kajian JPPI, peningkatan kesejahteraan guru honorer sebenarnya tidak membutuhkan anggaran fantastis.
“Kalau guru honorer disejahterakan minimal setara Rp 3–4 juta per bulan, itu tidak sampai ratusan triliun. Bahkan tidak sampai anggaran program MBG satu bulan,” pungkasnya. (*) Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

21 hours ago
6


















































