USU Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Program Pascasarjana

11 hours ago 7

MEDAN, SUMUT POS- Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (SPs USU) resmi membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk program magister (S2) dan doktoral (S3) tahun ajaran 2026/2027. Lembaga multidisiplin yang berdiri sejak tahun 1985 ini kembali berkomitmen mencetak lulusan profesional dan kompeten di bidang manajerial serta perencanaan guna mewujudkan visi menjadi sekolah pascasarjana berorientasi internasional dengan keunggulan lokal.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian USU, Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S.Si., M.Si., Apt., mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian proses penerimaan mahasiswa baru tersebut sudah mulai berjalan di Kampus USU.

Panitia menetapkan masa pemilihan jenjang, program studi, sekaligus proses pembayaran biaya pendaftaran berlangsung mulai 6 Mei hingga 2 Juli 2026. Sementara itu, para calon mahasiswa diberikan waktu untuk mengisi biodata dan mengunggah berkas administrasi hingga 3 Juli 2026.

Setelah tahapan berkas selesai, para pendaftar wajib bersiap menghadapi ujian Tes Potensi Dasar Akademik (TPDA) dari Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI) pada 6 Juli 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi wawancara pada 15 dan 16 Juli 2026.

Terkait prosedur seleksi, Direktur Direktorat Penerimaan dan Layanan Mahasiswa, Prof. Dr. Rudy Sofyan, SS., M.Hum., mengimbau agar seluruh peserta memperhatikan dengan saksama alur serta persyaratan yang berlaku.

Rudi menegaskan pentingnya mengecek status aktif program studi yang dituju sebelum melakukan transaksi, karena seluruh biaya pendaftaran yang telah disetorkan tidak dapat ditarik kembali ataupun dialihkan ke pihak lain dan periode berikutnya.

Pihak universitas memberikan dispensasi bagi peserta yang sudah mengantongi sertifikat TPDA resmi dari PLTI dalam dua tahun terakhir. Mereka diperbolehkan untuk tidak mengikuti ujian tertulis kembali, meskipun biaya pendaftaran yang dikenakan tetap sama.

Namun, kelonggaran ini hanya berlaku untuk sertifikat yang diterbitkan langsung oleh PLTI dan dapat diverifikasi oleh panitia. Pemilik sertifikat di luar lembaga tersebut diwajibkan untuk tetap mengikuti ujian seleksi. Setelah merampungkan semua tahapan awal, peserta wajib melakukan konfirmasi data dan mencetak kartu ujian melalui situs resmi penerimaan terpadu USU.

Untuk persyaratan administrasi program magister, pelamar wajib menyiapkan ijazah S1 atau Surat Keterangan Tanda Lulus (SKTL) khusus bagi lulusan tahun berjalan asal USU. Dokumen pendukung lain yang harus dipenuhi meliputi transkrip nilai S1, pasfoto ukuran 3×4, Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta dua surat rekomendasi dari mantan dosen ataupun atasan kerja. Proses seleksi akhir bagi calon mahasiswa S2 ini akan ditentukan melalui hasil ujian TPDA PLTI dan wawancara di program studi masing-masing.

Sementara itu, persyaratannya bagi calon mahasiswa doktoral relatif serupa namun dengan penekanan akademis yang lebih mendalam. Pendaftar S3 wajib melampirkan ijazah serta transkrip nilai dari jenjang S1 dan S2 sekaligus. Pelamar juga harus menyertakan pasfoto, KTP, dan dua surat rekomendasi akademik atau profesional.

Selain wajib melewati tahapan ujian TPDA dan wawancara di tingkat program studi, calon doktor juga diwajibkan menyusun dan menyerahkan proposal usulan disertasi sebagai bagian krusial dari penilaian kelayakan akademik mereka. (adz)

MEDAN, SUMUT POS- Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (SPs USU) resmi membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk program magister (S2) dan doktoral (S3) tahun ajaran 2026/2027. Lembaga multidisiplin yang berdiri sejak tahun 1985 ini kembali berkomitmen mencetak lulusan profesional dan kompeten di bidang manajerial serta perencanaan guna mewujudkan visi menjadi sekolah pascasarjana berorientasi internasional dengan keunggulan lokal.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian USU, Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S.Si., M.Si., Apt., mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian proses penerimaan mahasiswa baru tersebut sudah mulai berjalan di Kampus USU.

Panitia menetapkan masa pemilihan jenjang, program studi, sekaligus proses pembayaran biaya pendaftaran berlangsung mulai 6 Mei hingga 2 Juli 2026. Sementara itu, para calon mahasiswa diberikan waktu untuk mengisi biodata dan mengunggah berkas administrasi hingga 3 Juli 2026.

Setelah tahapan berkas selesai, para pendaftar wajib bersiap menghadapi ujian Tes Potensi Dasar Akademik (TPDA) dari Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI) pada 6 Juli 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi wawancara pada 15 dan 16 Juli 2026.

Terkait prosedur seleksi, Direktur Direktorat Penerimaan dan Layanan Mahasiswa, Prof. Dr. Rudy Sofyan, SS., M.Hum., mengimbau agar seluruh peserta memperhatikan dengan saksama alur serta persyaratan yang berlaku.

Rudi menegaskan pentingnya mengecek status aktif program studi yang dituju sebelum melakukan transaksi, karena seluruh biaya pendaftaran yang telah disetorkan tidak dapat ditarik kembali ataupun dialihkan ke pihak lain dan periode berikutnya.

Pihak universitas memberikan dispensasi bagi peserta yang sudah mengantongi sertifikat TPDA resmi dari PLTI dalam dua tahun terakhir. Mereka diperbolehkan untuk tidak mengikuti ujian tertulis kembali, meskipun biaya pendaftaran yang dikenakan tetap sama.

Namun, kelonggaran ini hanya berlaku untuk sertifikat yang diterbitkan langsung oleh PLTI dan dapat diverifikasi oleh panitia. Pemilik sertifikat di luar lembaga tersebut diwajibkan untuk tetap mengikuti ujian seleksi. Setelah merampungkan semua tahapan awal, peserta wajib melakukan konfirmasi data dan mencetak kartu ujian melalui situs resmi penerimaan terpadu USU.

Untuk persyaratan administrasi program magister, pelamar wajib menyiapkan ijazah S1 atau Surat Keterangan Tanda Lulus (SKTL) khusus bagi lulusan tahun berjalan asal USU. Dokumen pendukung lain yang harus dipenuhi meliputi transkrip nilai S1, pasfoto ukuran 3×4, Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta dua surat rekomendasi dari mantan dosen ataupun atasan kerja. Proses seleksi akhir bagi calon mahasiswa S2 ini akan ditentukan melalui hasil ujian TPDA PLTI dan wawancara di program studi masing-masing.

Sementara itu, persyaratannya bagi calon mahasiswa doktoral relatif serupa namun dengan penekanan akademis yang lebih mendalam. Pendaftar S3 wajib melampirkan ijazah serta transkrip nilai dari jenjang S1 dan S2 sekaligus. Pelamar juga harus menyertakan pasfoto, KTP, dan dua surat rekomendasi akademik atau profesional.

Selain wajib melewati tahapan ujian TPDA dan wawancara di tingkat program studi, calon doktor juga diwajibkan menyusun dan menyerahkan proposal usulan disertasi sebagai bagian krusial dari penilaian kelayakan akademik mereka. (adz)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|