Wakil Bupati Sragen Respon Penemuan Dapur MBG Dekat Kandang Babi di Sambungmacan, Suroto: Jangan Karena MBG, Usaha Orang Sragen Dikorbankan

1 day ago 9

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Terbongkarnya penemuan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) dekat kandang babi beralamat di Dukuh Kedung banteng, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah akhirnya memantik respons pemerintah daerah. Respon tersebut datang dari Wakil Bupati Sragen, Suroto pada awak media Selasa (6/1/2026).

Suroto mengatakan bahwa ia telah mendengar melalui berita dan video viral di media sosial (medsos), ia menegaskan akan melindungi hak peternak lokal sepanjang perizinannya lengkap. Tidak hanya itu pihaknya tidak ingin proyek strategis nasional tersebut justru mematikan ekonomi warga Sragen yang sudah lama berdiri.

“Iya saya selaku orang Sragen, kandang babi kalau ada izinnya dan tidak ada gejolak masyarakat, ya harus kita lindungi. Masalahnya apa? Karena itu juga orang Sragen,” kata Suroto pada JOGLOSOMARNEWS.COM

Terkait keberadaan dapur MBG yang nekat dibangun berdampingan dengan kandang babi, Suroto mengaku pihaknya berada dalam posisi dilematis. Dia membeberkan bahwa regulasi dan penentuan titik lokasi sepenuhnya berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN), bukan wewenang Bupati maupun Satgas Daerah.

“Prinsipnya, keberadaan SPPG itu bukan kewenangan Bupati, Wakil Bupati, ataupun Satgas (daerah). Itu kewenangan BGN pusat. Kita tidak tahu menahu soal portal dan teknis di dalamnya,” bebernya.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya penolakan dari penerima manfaat dari siswa maupun orang tua/wali murid karena dapur pengolah makanan berdampingan dengan kandang babi, Suroto menyebut hal itu sebagai konsekuensi kebijakan pusat.

“Iya kalau penerima manfaat menolak? Itu risiko BGN. Kami sudah berkoordinasi dengan Korwil BGN di Sragen agar kondisi di lapangan ini dilaporkan ke pusat. Soal risiko ke depannya, nanti akan kita tuangkan dalam laporan resmi,” jelasnya.

Suroto berjanji akan segera meninjau langsung lokasi di Desa Banaran untuk melihat sejauh mana ketegangan antara dapur MBG dengan usaha milik Angga Wiyana Mahardika tersebut. Pihaknya menekankan pentingnya sinkronisasi agar program pusat tidak menabrak kearifan dan hak warga lokal yang telah berizin resmi.

“Kalau saya diminta untuk mendukung, tanda tangan (koordinasi) dan sebagainya, kami siap bersama Korwil BGN untuk mencari solusi,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik peternakan Babi di Sambungmacan bernama Angga Wiyana Mahardika (44) mengaku telah mengantongi izin lengkap dan telah mendapat dukungan tertulis dari sejumlah Kepala Keluarga (KK) di lingkungan sekitar.

​”Kalau usaha peternakan kandang babi ini sudah ada sebelum saya lahir. Ini warisan bapak saya, usianya sudah 50 tahunan, sudah ada izin dan warga selama ini tidak masalah,” kata Angga pada JOGLOSEMARNEWS.COM Senin (5/1/2026).

​Dia menyayangkan sikap pengelola SPPG yang terkesan eksklusif dan enggan berkomunikasi. Sejak awal pembangunan yang kabarnya semula izin untuk minimarket. Namun ternyata lahan tersebut menjadi dapur MBG, selain itu tidak ada proses kulon nuwun (permisi) kepada dirinya sebagai tetangga langsung maupun kepada warga RT setempat.

​”Tiba-tiba ada niat menutup usaha saya. Saya tahu itu dari Pak RT. Padahal kami sangat terbuka untuk komunikasi. Kalau mau apa-apa bicaralah, jangan tiba-tiba menjatuhkan usaha orang,” bebernya.

​Tak hanya soal etika, Angga juga membeberkan fakta mengejutkan di lapangan. Meski pihak SPPG disebut-sebut mempermasalahkan keberadaan kandangnya, justru limbah pembuangan dari bangunan dapur MBG tersebut dibuang ke lahan miliknya yang berada di bagian belakang.

​Sikap kukuh pemilik kandang babi ini didukung penuh oleh warga sekitar. Berdasarkan pertemuan warga, mayoritas menyatakan tidak keberatan dengan aktivitas kandang babi yang berisi kurang dari 100 ekor tersebut karena kebersihannya selalu terjaga.

Sementara Kepala Desa Banaran, Susilo, membenarkan adanya tensi di wilayahnya. Menurutnya, pemilik kandang bersikeras tidak akan pindah kecuali ada pembicaraan mengenai ganti rugi yang layak.

“Sampai sekarang bangunan dapur MBG sudah berdiri dan jadi. Tapi warga, terutama RT sekitar, tetap tidak keberatan kandang itu terus berlangsung,” ujarnya. Huri Yanto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|