WFH Digulirkan, Pengemudi Ojol dan UMKM Diprediksi Kena Imbas

3 hours ago 2
Ilustrasi | freepik

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) yang akan diberlakukan pemerintah pasca-Lebaran bukan hanya soal efisiensi energi. Di lapangan, kebijakan ini berpotensi menekan denyut ekonomi harian—terutama bagi jutaan pengemudi ojek online yang menggantungkan hidup dari mobilitas masyarakat.

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) memperkirakan, penerapan WFH meski hanya sehari dalam sepekan tetap akan berdampak langsung pada berkurangnya order harian. Ketua SPAI, Lily Pujiati, menegaskan penurunan itu nyaris tak terelakkan. “Ini sudah pasti akan menurunkan pendapatan harian dari pengemudi ojol,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/3/2026).

Penurunan aktivitas perkantoran dinilai akan memangkas kebutuhan transportasi, pengantaran makanan, hingga jasa kurir. Dengan kata lain, ekosistem ekonomi berbasis mobilitas ikut melambat.

Mengacu pada data Kementerian Perhubungan tahun 2025, jumlah pengemudi ojek online mencapai sekitar 7 juta orang. Jika rata-rata pendapatan kotor per hari berada di kisaran Rp100.000, maka pengurangan satu hari kerja aktif dalam sepekan berpotensi menggerus penghasilan mereka secara signifikan.

SPAI pun mendorong pemerintah tidak hanya fokus pada efisiensi energi, tetapi juga memastikan perlindungan pendapatan para pengemudi. Salah satunya dengan mendorong adanya kepastian upah minimum. Lily menilai pengemudi ojol seharusnya masuk dalam kategori pekerja yang memiliki hubungan kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dari sisi dunia usaha, kekhawatiran serupa juga mengemuka. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, menilai kebijakan ini dapat menekan konsumsi rumah tangga. “Sektor transportasi akan tertekan karena penumpang yang menurun,” ujarnya melalui pesan teks, Senin (23/3/2026).

Ia juga menyoroti dampak lanjutan terhadap pelaku usaha kecil, khususnya UMKM yang bergantung pada aktivitas perkantoran, seperti penjual makanan dan minuman di kantin kantor. Berkurangnya aktivitas pekerja secara langsung akan memangkas omzet mereka.

Lebih jauh, kondisi ini dikhawatirkan berimbas pada pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di kuartal kedua 2026. Pasalnya, periode tersebut tidak lagi ditopang momentum besar seperti hari raya keagamaan yang biasanya mendorong konsumsi masyarakat.

Sarman juga mengingatkan bahwa tidak semua sektor bisa menerapkan WFH. Bidang pelayanan publik seperti pusat perbelanjaan, perhotelan, restoran, transportasi, layanan kesehatan, hingga manufaktur tetap membutuhkan kehadiran fisik pekerja.

Ia menambahkan, kebijakan ini sepenuhnya merupakan inisiatif pemerintah tanpa keterlibatan dunia usaha. “Dunia usaha tidak dilibatkan dalam mengambil kebijakan ini,” katanya.

Pemerintah sendiri memastikan kebijakan WFH akan mulai diterapkan setelah Lebaran dengan skema satu hari dalam sepekan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut aturan teknis masih akan dirinci. “(Aturan) WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran kami akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan menekan konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak. “Ada hitungan kasar sekali … (WFH bisa menghemat) seperlima, kira-kira 20 persen (penggunaan BBM),” katanya.

Menurutnya, penerapan satu hari WFH dipilih untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas dan fleksibilitas kerja. “Nanti libur terus. Nanti enggak kerja-kerja. Ya WFH biar gimana tuh kadang-kadang ada hal-hal yang enggak bisa dikerjakan dengan baik dengan WFH,” ujarnya.

Ia juga menyebut, jika WFH ditempatkan pada hari Jumat, maka akan tercipta akhir pekan panjang yang berpotensi mendorong aktivitas rumah tangga hingga sektor pariwisata.

Namun di tengah hitungan efisiensi tersebut, satu pertanyaan mengemuka: sejauh mana kebijakan ini benar-benar mempertimbangkan nasib pekerja informal yang selama ini menopang mobilitas ekonomi perkotaan?  [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|