17 Tersangka Diproses, 2 Lainnya Diselesaikan Lewat RJ

11 hours ago 5

JAYAPURA–Penyidik gabungan Polda Papua dan Polres Jayapura terus mengembangkan kasus kerusuhan yang terjadi di Stadion Lukas Enembe usai pertandingan antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC pada Jumat (18/5). Hingga Selasa (19/5), jumlah tersangka yang diamankan dan ditahan bertambah menjadi 17 orang.

Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden tersebut. Total terdapat 74 laporan polisi dengan berbagai kategori tindak pidana, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian biasa, pembakaran, pengeroyokan, perusakan hingga penganiayaan.

1-CahyoKombes Pol Cahyo Sukarnito, Kabid Humas Polda Papua. (foto:Karel/Cepos)

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito menjelaskan, dari puluhan laporan tersebut sebagian telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Dari jumlah tersebut, 14 laporan polisi telah naik ke proses penyidikan dengan 17 tersangka dan dilakukan penahanan. Sementara dua laporan polisi diselesaikan melalui mekanisme restorative justice,” ujar Cahyo di Jayapura, Selasa (19/5).

Ia mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap berbagai kasus yang muncul akibat kerusuhan tersebut. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka maupun laporan yang diproses akan bertambah seiring perkembangan penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi di lapangan.

Dalam proses penanganan perkara, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan puluhan barang bukti berupa kendaraan roda dua yang diduga terkait dengan aksi kerusuhan maupun tindak pidana lainnya saat pertandingan berlangsung.

JAYAPURA–Penyidik gabungan Polda Papua dan Polres Jayapura terus mengembangkan kasus kerusuhan yang terjadi di Stadion Lukas Enembe usai pertandingan antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC pada Jumat (18/5). Hingga Selasa (19/5), jumlah tersangka yang diamankan dan ditahan bertambah menjadi 17 orang.

Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden tersebut. Total terdapat 74 laporan polisi dengan berbagai kategori tindak pidana, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian biasa, pembakaran, pengeroyokan, perusakan hingga penganiayaan.

1-CahyoKombes Pol Cahyo Sukarnito, Kabid Humas Polda Papua. (foto:Karel/Cepos)

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito menjelaskan, dari puluhan laporan tersebut sebagian telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Dari jumlah tersebut, 14 laporan polisi telah naik ke proses penyidikan dengan 17 tersangka dan dilakukan penahanan. Sementara dua laporan polisi diselesaikan melalui mekanisme restorative justice,” ujar Cahyo di Jayapura, Selasa (19/5).

Ia mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap berbagai kasus yang muncul akibat kerusuhan tersebut. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka maupun laporan yang diproses akan bertambah seiring perkembangan penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi di lapangan.

Dalam proses penanganan perkara, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan puluhan barang bukti berupa kendaraan roda dua yang diduga terkait dengan aksi kerusuhan maupun tindak pidana lainnya saat pertandingan berlangsung.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|