SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dua mahasiswa asal Solo, Aufa mahasiswa Fakultas Hukum UMS dan Arkaan mahasiswa Fakultas Hukum UNS. Mengajukan gugatan uji materiil (judicial review) Pasal 23 huruf b Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Kementerian Negara ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Boyamin Saiman, aktivis anti korupsi asal Solo. Gugatan kedua anaknya tersebut menyoroti larangan rangkap jabatan bagi Menteri dan Wakil Menteri. Anak keduanya Arkaan telah mengajukan gugatan uji materiil dengan nomor perkara 236/PUU-XXIII/2025.
Gugatan tersebut terkait rangkap jabatan Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Permohonan tersebut telah diterima MK pada Senin (01/12/2025).
Sedangkan gugatan anak pertama, Aufaa dengan nomor perkara 240/PUU-XXIII/2025 menyoroti rangkap jabatan Rosan Perkasa Roeslani sebagai Menteri Investasi sekaligus Kepala Danantara.
Permohonan ini juga telah diterima MK pada Jumat (05/12) lalu.
Menurut Boyamin, gugatan kedua anaknya bertujuan mencegah kegaduhan terkait aturan larangan rangkap jabatan
“MK sudah memutuskan, menteri dan wakil menteri merangkap jabatan. Kita maju untuk mengecualikan beberapa jabatan,” ungkapnya.
Ia menilai aturan tersebut seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan. Misalnya, Mentan Amran Sulaiman yang juga menjabat Kepala Bapanas, serta Menteri Investasi Rosan Roeslani yang merangkap Kepala Danantara.
Boyamin menjelaskan bahwa rangkap jabatan pada posisi tertentu justru bisa mempercepat kerja pemerintah.
“Kita ingin meminta MK, untuk dua jabatan ini dikecualikan, atau boleh rangkap. Jadi Mentan boleh merangkap Kepala Bapanas, Menteri Investasi diperbolehkan merangkap Kepala Danantara. Alasannya, kalau Mentan itu juga mengurusi Badan Pangan, supaya swasembada pangan itu tercapai. Kalau dengan birokrasi, maka tindakannya tidak akan gesit sehingga menjadi penyakit birokrasi yang lambat, lemot, dan tidak menghasilkan apa-apa meski kelihatannya bekerja,” urai Boyamin.
“Danatara ini butuh kegesitan untuk mengumpulkan uang maupun investasi. Untuk memperpendek birokrasi, maka menterinya boleh rangkap jabatan. Tapi sepenuhnya akan kita serahkan ke MK,” sambungnya.
Arkaan dan Aufaa mengajukan permohonan uji materiil tanpa didampingi kuasa hukum.
Dijelaskan Boyamin, hal itu dimaksudkan sebagai penerapan ilmu yang mereka peroleh di bangku kuliah.
“Kenapa ini kita ajukan, karena kalau tidak ini akan jadi perdebatan terus dan kalau tidak kita sahkan di MK. Bisa jadi keputusannya (Amran dan Roslan) tidak dianggap sah,” kata Boyamin.
Untuk memperkuat argumentasi, keduanya melampirkan contoh praktik di sejumlah negara seperti Singapura, Cina, Perancis, dan Korea Selatan.
Negara-negara tersebut memperbolehkan pejabat merangkap jabatan dengan pengawasan ketat.
“Sepanjang kita bisa memastikan menteri-menteri ini tidak akan korupsi, tidak ada masalah. Kalau rangkap jabatan itu selama ini biasanya konflik kepentingan yang berujung korupsi, karena aturannya ditabrak untuk urusannya sendiri-sendiri,” sebut Boyamin.
Sementara itu, Aufaa menegaskan bahwa permohonan uji materiil yang diajukan merupakan bentuk implementasi ilmu yang ia peroleh di kuliah.
“Saya mengajukan judicial review ini hanya untuk keperluan ilmu saja, dan karena saya masih semester satu, saya perlu banyak belajar,” terangnya.
Dilain pihak, Arkaan menambahkan bahwa ia berharap lembaga Danantara yang diinisiasi di awal pemerintahan Prabowo bisa semakin kuat.
“Danatara harus hebat dan kuat, termasuk kepala Danatara harus dijabat oleh Menteri. Kerugian yang timbul jika tidak dirangkap menteri, Danatara akan bergerak lambat karena panjangnya birokrasi yang masih menjadi permasalahan di negara kita,” terang Arkaan.
Arkaan juga menegaskan bahwa langkahnya bersama sang adik merupakan inisiatif pribadi.
“Saya mengajukan permohonan ini, semata-mata untuk ilmu, tidak ada yang membayar, tidak ada yang mengorder. Karena saya sudah semester tujuh, saya berharap dapat mengamalkan ilmu saya di perkuliahan, dan mengasah kembali ilmu saya,” pungkasnya. Ando
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

1 week ago
8

















































