BINJAI, SUMUTPOS.CO- Wakil Ketua Komisi A DPRD Binjai Abdul Rahim SSi, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Binjai segera membayarkan gaji 22 tenaga honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pasalnya, hingga saat ini para tenaga honorer tersebut belum menerima haknya.
“Saya mendapat laporan dari masyarakat dan sudah beredar juga di media sosial, kalau 22 tenaga honorer di Satpol PP belum gajian,” kata Abdul Rahim dalam keterangan tertulisnya kepada Sumut Pos, Jumat (25/4/2025).
Mendapat laporan itu, Abdul Rahim langsung mengkonfirmasi ke Kepala Satpol PP Kota Binjai Hardiansyah Putra Pohan SSTP. “Ternyata benar, sebanyak 22 orang tenaga honorer di Satpol PP belum gajian. Menurut Kasatpol PP, alasan para honorer itu belum gajian karena terkendala regulasi honorer yang non database,” ungkap Rahim..
Terkait regulasi, politisi PKS ini langsung mengkonfirmasi Kepala BKD Kota Binjai Rahmad Fauzi Salim. “Menurut Kepala BKD, pembahasan regulasi itu ada di tingkat pimpinan Pemko Binjai, dalam hal ini Wali Kota bersama Sekda,” ungkapnya.
Tak sampai di situ, Abdul Rahim kemudian mengkonfirmasi Sekda Kota Binjai H Irwansyah Nasution SSos terkait regulasi honorer yang non database itu. “Sekda mengakui, regulasi itu memang masih dalam pembahasan,” terang Rahim lagi.
Untuk itu, Rahim berharap agar Wali Kota dan Sekda Binjai tidak berlama-lama dalam mengambil kebijakan dan keputusan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Pembahasan yang sangat urgent ini, perlu menjadi perhatian serius dan prioritas dalam hal kerja-kerja Pemko Binjai. Adanya tenaga honorer yang sudah bekerja tapi tidak digaji, ini kezaliman yang terjadi,” tegasnya.
“Saya berharap, ke depannya ini tidak terjadi lagi dan segera diselesaikan. Gaji tenaga honorer yang belum dibayarkan, harus dibayarkan segera, khususnya di Satpol PP,” pungkasnya. (adz)
BINJAI, SUMUTPOS.CO- Wakil Ketua Komisi A DPRD Binjai Abdul Rahim SSi, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Binjai segera membayarkan gaji 22 tenaga honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pasalnya, hingga saat ini para tenaga honorer tersebut belum menerima haknya.
“Saya mendapat laporan dari masyarakat dan sudah beredar juga di media sosial, kalau 22 tenaga honorer di Satpol PP belum gajian,” kata Abdul Rahim dalam keterangan tertulisnya kepada Sumut Pos, Jumat (25/4/2025).
Mendapat laporan itu, Abdul Rahim langsung mengkonfirmasi ke Kepala Satpol PP Kota Binjai Hardiansyah Putra Pohan SSTP. “Ternyata benar, sebanyak 22 orang tenaga honorer di Satpol PP belum gajian. Menurut Kasatpol PP, alasan para honorer itu belum gajian karena terkendala regulasi honorer yang non database,” ungkap Rahim..
Terkait regulasi, politisi PKS ini langsung mengkonfirmasi Kepala BKD Kota Binjai Rahmad Fauzi Salim. “Menurut Kepala BKD, pembahasan regulasi itu ada di tingkat pimpinan Pemko Binjai, dalam hal ini Wali Kota bersama Sekda,” ungkapnya.
Tak sampai di situ, Abdul Rahim kemudian mengkonfirmasi Sekda Kota Binjai H Irwansyah Nasution SSos terkait regulasi honorer yang non database itu. “Sekda mengakui, regulasi itu memang masih dalam pembahasan,” terang Rahim lagi.
Untuk itu, Rahim berharap agar Wali Kota dan Sekda Binjai tidak berlama-lama dalam mengambil kebijakan dan keputusan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Pembahasan yang sangat urgent ini, perlu menjadi perhatian serius dan prioritas dalam hal kerja-kerja Pemko Binjai. Adanya tenaga honorer yang sudah bekerja tapi tidak digaji, ini kezaliman yang terjadi,” tegasnya.
“Saya berharap, ke depannya ini tidak terjadi lagi dan segera diselesaikan. Gaji tenaga honorer yang belum dibayarkan, harus dibayarkan segera, khususnya di Satpol PP,” pungkasnya. (adz)