Pemerintah Indonesia Diduga Gunakan Buzzer untuk Bungkam Pengkritik Lewat Stigma ‘Agen Asing’
KUDUS-Lembaga pemantau hak asasi manusia global, Amnesty International, merilis laporan komprehensif yang menyoroti kondisi kebebasan berekspresi di Indonesia. Dalam laporan terbarunya, Amnesty secara terbuka menuduh otoritas pemerintahan Indonesia, termasuk elemen militer, telah memanfaatkan jaringan kampanye disinformasi terorganisir di ruang digital (buzzer) untuk menyerang para aktivis kemanusiaan dan jurnalis.
Pola penyerangan ini dilakukan secara sistematis dengan menyematkan label atau stigma negatif sebagai “agen asing” terhadap pihak-pihak yang vokal mengkritik kebijakan negara. Menurut Amnesty, praktik manipulasi opini publik ini sengaja digunakan sebagai instrumen taktis untuk membungkam kritik publik, mengintimidasi para pemikir kritis, serta menciptakan atmosfer ketakutan yang mengancam pilar-pilar kebebasan berpendapat di tanah air.
Temuan ini mempertegas kekhawatiran global bahwa Indonesia tengah mengalami fase kemunduran demokrasi (democratic backsliding) yang signifikan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Sejak resmi menjabat pada akhir tahun 2024, pemerintahan baru ini dinilai terus memperluas pengaruh dan keterlibatan militer ke dalam ranah urusan sipil.
Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, memaparkan bahwa dalam kurun waktu 18 bulan terakhir, disinformasi berbasis siber telah bergeser fungsi menjadi senjata utama otoritas untuk mendiskreditkan para pengkritik kebijakan pemerintah. Dampaknya, ruang debat publik yang sehat menjadi tertekan, sekaligus memberikan pembenaran semu di mata pendukung pemerintah atas tindakan-tindakan represif yang diambil terhadap para aktivis.
Salah satu studi kasus menonjol yang diangkat dalam laporan tersebut adalah rangkaian peristiwa pasca-aksi demonstrasi menentang perluasan peran militer pada Maret tahun lalu. Pasca-aksi tersebut, aktivis HAM terkemuka dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi sasaran pembunuhan karakter secara masif.
Ia dituduh sebagai “agen asing” yang bergerak merusak kedaulatan negara melalui sebuah tayangan video viral. Amnesty menemukan bahwa video tersebut pertama kali diunggah oleh akun yang terafiliasi dengan Partai Gerindra, sebelum akhirnya diamplifikasi dan disebarluaskan secara serentak oleh puluhan akun robot (bot) yang saling terhubung.
Ironisnya, satu tahun setelah mengalami perundungan digital dan pelabelan tersebut, Andrie Yunus menjadi korban serangan fisik yang sangat brutal berupa penyiraman air keras. Kasus kekerasan nyata ini diduga kuat melibatkan empat anggota militer aktif yang saat ini tengah menjalani proses persidangan di pengadilan militer.
Pemerintah Indonesia Diduga Gunakan Buzzer untuk Bungkam Pengkritik Lewat Stigma ‘Agen Asing’
KUDUS-Lembaga pemantau hak asasi manusia global, Amnesty International, merilis laporan komprehensif yang menyoroti kondisi kebebasan berekspresi di Indonesia. Dalam laporan terbarunya, Amnesty secara terbuka menuduh otoritas pemerintahan Indonesia, termasuk elemen militer, telah memanfaatkan jaringan kampanye disinformasi terorganisir di ruang digital (buzzer) untuk menyerang para aktivis kemanusiaan dan jurnalis.
Pola penyerangan ini dilakukan secara sistematis dengan menyematkan label atau stigma negatif sebagai “agen asing” terhadap pihak-pihak yang vokal mengkritik kebijakan negara. Menurut Amnesty, praktik manipulasi opini publik ini sengaja digunakan sebagai instrumen taktis untuk membungkam kritik publik, mengintimidasi para pemikir kritis, serta menciptakan atmosfer ketakutan yang mengancam pilar-pilar kebebasan berpendapat di tanah air.
Temuan ini mempertegas kekhawatiran global bahwa Indonesia tengah mengalami fase kemunduran demokrasi (democratic backsliding) yang signifikan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Sejak resmi menjabat pada akhir tahun 2024, pemerintahan baru ini dinilai terus memperluas pengaruh dan keterlibatan militer ke dalam ranah urusan sipil.
Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, memaparkan bahwa dalam kurun waktu 18 bulan terakhir, disinformasi berbasis siber telah bergeser fungsi menjadi senjata utama otoritas untuk mendiskreditkan para pengkritik kebijakan pemerintah. Dampaknya, ruang debat publik yang sehat menjadi tertekan, sekaligus memberikan pembenaran semu di mata pendukung pemerintah atas tindakan-tindakan represif yang diambil terhadap para aktivis.
Salah satu studi kasus menonjol yang diangkat dalam laporan tersebut adalah rangkaian peristiwa pasca-aksi demonstrasi menentang perluasan peran militer pada Maret tahun lalu. Pasca-aksi tersebut, aktivis HAM terkemuka dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi sasaran pembunuhan karakter secara masif.
Ia dituduh sebagai “agen asing” yang bergerak merusak kedaulatan negara melalui sebuah tayangan video viral. Amnesty menemukan bahwa video tersebut pertama kali diunggah oleh akun yang terafiliasi dengan Partai Gerindra, sebelum akhirnya diamplifikasi dan disebarluaskan secara serentak oleh puluhan akun robot (bot) yang saling terhubung.
Ironisnya, satu tahun setelah mengalami perundungan digital dan pelabelan tersebut, Andrie Yunus menjadi korban serangan fisik yang sangat brutal berupa penyiraman air keras. Kasus kekerasan nyata ini diduga kuat melibatkan empat anggota militer aktif yang saat ini tengah menjalani proses persidangan di pengadilan militer.


















































