SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dinamika internal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kembali mencuat setelah adanya perintah eksekusi dari Pengadilan Negeri Surakarta pada 8 Agustus 2024. Kuasa hukum Gusti Koes Murtiyah Wandansari dan KPH. Eddy S. Wirabhumi, Sigit Sudibyanto, menegaskan bahwa struktur bebadan Keraton kini telah kembali ke format tahun 2004.
Penegasan ini didasarkan pada putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 1950 K/Pdt/2022 yang telah berkekuatan hukum tetap. “Intinya setelah eksekusi 8 Agustus 2024 kemarin itu kan struktur bebadan Keraton Surakarta kembali ke tahun 2004. Karena eksekusi 2024 kemarin itu adalah melaksanakan putusan dari perkara kasasi yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ungkap Sigit Sudibyanto.
Sigit menambahkan dengan adanya eksekusi tersebut. Artinya segala produk Surat Keputusan dari Pakubuwono XIII termasuk pembentukan bebadan baru, SK pengangkatan istri permaisuri, pengangkatan putra mahkota tidak mempunyai kekuatan hukum tegap.
“Itukan dinyatakan melawan hukum oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Membuat SK, membentuk bebadan baru. Artinya tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Artinya bebadan yang ada di keraton kembali ke awal tahun 2004 seperti itu,” sambungnya.
Dilain pihak, KPH. Eddy S. Wirabhumi mengaku bahwa dirinya sempat mengobrol dengan Sinuhun Pakubuwono XIII, istri, maupun dengan penasihatnya.
“Bahwa ke depan saya hanya menginginkan kebersamaan anak-anak Sinuhun 2 laki-laki.
Saya bilang anak sinuhun hanya 2 saya minta dirukunkan jangan diadu. Tujuan akhirnya membuat kebersamaan antara 2 anak ini. Meskipun satu putusan Mahkamah Agung tidak bisa dianggap jadi putera mahkota. Jangan di sia -sia dia jadi kekuatan inti karena anak sinuhun ada 2,” terangnya.
Eddy Wirabhumi kemudian meminta agar tetap menghormati keputusan hukum yang ada di negara Indonesia.
“Karena kita hidup di negara hukum ya pedomannya satu sisi hukum nasional, satu sisi hukum adat. Menurut saya berhasil mengintegrasikan ketentuan nasional dan adat itu sehingga tidak benturan tapi terjadi sinergi. Insaallah kita siap mengawal putusan Mahkamah Agung ini sehingga bermartabat tidak ada yang dipermalukan yang menang tidak menang-menangan yang kalah tidak di sia-sia,” pungkasnya. Ando
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.