Kini QRIS Bisa Digunakan di Jepang-Tiongkok

7 hours ago 4

SUMUTPOS.CO – Bank Indonesia (BI) memperluas penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) lintas negara (cross border). Terbaru, QRIS dapat digunakan warga negara Indonesia di Jepang dan Tiongkok mulai 17 Agustus 2025. Saat ini, sistem pembayaran lintas negara telah berlaku di Malaysia, Thailand, dan Singapura.

DEPUTI Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan bahwa untuk Jepang, Bank Indonesia telah menyepakati sejumlah langkah teknis hingga tahap uji coba dengan otoritas sistem pembayaran Jepang sejak pertengahan Mei 2025.

“Mudah-mudahan kalau tidak ada halangan yang berarti kita bisa launching penggunaan outbond (QRIS) itu tanggal 17 Agustus yang akan datang. Jadi, orang Indonesia yang pergi ke Jepang nanti bisa menggunakan pembayaran dengan scan QR di Jepang,” katanya di Jakarta kemarin (22/5).

Filianingsih juga menyebutkan, kerja sama dengan Tiongkok juga menunjukkan perkembangan positif. Finalisasi pengaturan bisnis, teknis, dan operasional telah disepakati antara Union Pay International dari pihak Tiongkok dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

“Ini mudahmudahan juga uji coba bisa dilakukan nanti di 17 Agustus yang akan datang,” ujarnya.

Untuk QRIS lintas negara di Korea Selatan, Filianingsih membeberkan saat ini masih dalam proses kajian dan finalisasi kerja sama di level industri antara ASPI dengan Korean Financial Telecommunication and Clearings Institute. Dengan Arab Sau di, BI melakukan diskusi dengan Otoritas Moneter Arab Saudi.

“Mudah-mudahan nanti dengan kita akan lanjut di akhir bulan ini akan ada diskusi secara intensif dengan Kementerian Haji dan Umroh dari Saudi Arabia,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan pengembangan sistem pembayaran digital lintas negara akan selalu berpijak pada tiga prinsip utama, yaitu kepentingan nasional, sinergi antarotoritas, dan dukungan dari pelaku industri. “Ada tahapan yang memang nanti industri itu saling berbicara.

Setelah sesuai kepentingan nasional dan kesepakatan industri, baru yang ketiga diberlakukan untuk semua pelaku industri,” kata Perry. (jpg/ila)

SUMUTPOS.CO – Bank Indonesia (BI) memperluas penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) lintas negara (cross border). Terbaru, QRIS dapat digunakan warga negara Indonesia di Jepang dan Tiongkok mulai 17 Agustus 2025. Saat ini, sistem pembayaran lintas negara telah berlaku di Malaysia, Thailand, dan Singapura.

DEPUTI Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan bahwa untuk Jepang, Bank Indonesia telah menyepakati sejumlah langkah teknis hingga tahap uji coba dengan otoritas sistem pembayaran Jepang sejak pertengahan Mei 2025.

“Mudah-mudahan kalau tidak ada halangan yang berarti kita bisa launching penggunaan outbond (QRIS) itu tanggal 17 Agustus yang akan datang. Jadi, orang Indonesia yang pergi ke Jepang nanti bisa menggunakan pembayaran dengan scan QR di Jepang,” katanya di Jakarta kemarin (22/5).

Filianingsih juga menyebutkan, kerja sama dengan Tiongkok juga menunjukkan perkembangan positif. Finalisasi pengaturan bisnis, teknis, dan operasional telah disepakati antara Union Pay International dari pihak Tiongkok dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

“Ini mudahmudahan juga uji coba bisa dilakukan nanti di 17 Agustus yang akan datang,” ujarnya.

Untuk QRIS lintas negara di Korea Selatan, Filianingsih membeberkan saat ini masih dalam proses kajian dan finalisasi kerja sama di level industri antara ASPI dengan Korean Financial Telecommunication and Clearings Institute. Dengan Arab Sau di, BI melakukan diskusi dengan Otoritas Moneter Arab Saudi.

“Mudah-mudahan nanti dengan kita akan lanjut di akhir bulan ini akan ada diskusi secara intensif dengan Kementerian Haji dan Umroh dari Saudi Arabia,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan pengembangan sistem pembayaran digital lintas negara akan selalu berpijak pada tiga prinsip utama, yaitu kepentingan nasional, sinergi antarotoritas, dan dukungan dari pelaku industri. “Ada tahapan yang memang nanti industri itu saling berbicara.

Setelah sesuai kepentingan nasional dan kesepakatan industri, baru yang ketiga diberlakukan untuk semua pelaku industri,” kata Perry. (jpg/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|