Berikan Mawar Merah untuk DPRD Karo, AMAK Desak Pansus CSR

8 hours ago 9

KARO– Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Kabupaten Karo di depan Kantor DPRD Karo, Selasa (8/9) siang, berlangsung dengan cara tak biasa. Massa membagikan bunga mawar merah kepada pimpinan dan anggota DPRD Karo sebagai simbol dukungan terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Di balik bunga yang dibagikan, AMAK membawa tuntutan serius. Mereka mendesak DPRD Karo segera membentuk Pansus investigasi untuk membuka secara terang-benderang penyelenggaraan, pengelolaan hingga penyaluran dana CSR di Kabupaten Karo.

Koordinator aksi AMAK, Juliadi Kaban, mengatakan pembentukan Pansus diperlukan agar seluruh rangkaian pengelolaan CSR dapat ditelusuri secara menyeluruh. Mulai dari perusahaan pemberi CSR, pihak yang mengelola dana hingga penerima manfaat.

“Kami mendukung DPRD Karo segera membentuk Pansus. Pansus ini diharapkan bisa membuka seterang-terangnya perjalanan dan pengelolaan CSR di Karo, baik dari perusahaan pemberi, pengelola dana maupun penerima,” ujar Juliadi.

Desakan tersebut merupakan kelanjutan dari polemik pengelolaan CSR yang sebelumnya mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Karo bersama sejumlah elemen masyarakat. Dalam forum itu, transparansi, dasar hukum, mekanisme pengelolaan hingga penyaluran dana CSR menjadi sorotan.

Informasi mengenai pengelolaan dana CSR yang disebut mencapai Rp4,4 miliar turut menjadi perhatian. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2 miliar disebut dialokasikan untuk beasiswa bagi 10 siswa asal Kabupaten Karo di SMA Unggul Bina Kasih Nusantara di Medan.

Dalam aksinya, massa AMAK kemudian menyerahkan bunga mawar kepada Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan bersama sejumlah anggota DPRD yang menerima mereka.

“Bunga mawar ini adalah simbol dan bentuk dukungan kami dan masyarakat Kabupaten Karo agar pengelolaan CSR ini dibuka secara terang-benderang dan transparan,” ungkap Juliadi.

Tak hanya meminta pembentukan Pansus, massa juga mendesak DPRD Karo menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang diajukan Pemkab Karo.

Massa menilai pembentukan regulasi tersebut bukan menjadi prioritas saat ini. Mereka meminta DPRD terlebih dahulu mengusut tata kelola CSR yang selama ini berjalan.

“Hentikan pembahasan Ranperda TJSL itu. Karena tanpa Perda pun, TJSL sudah berjalan, pengurusnya juga sudah dilantik. Sekarang yang diperlukan adalah Pansus untuk mengusut pengelolaan CSR,” tegas massa.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Pansus. Namun, dia menegaskan pembentukannya harus mengikuti mekanisme kelembagaan DPRD.“Kami mendukung pembentukan Pansus ini. Namun ada mekanisme yang harus dilakukan di Bamus,” tegas Iriani.

Dorongan pembentukan Pansus sebelumnya juga telah disuarakan sejumlah fraksi di DPRD Karo. Fraksi Partai Demokrat dan fraksi PDI Perjuangan mendorong dugaan kejanggalan dalam pengelolaan dana CSR ditelusuri melalui Pansus. Dukungan serupa juga disampaikan Fraksi Hanura.

Dengan adanya dukungan dari sejumlah fraksi dan pimpinan DPRD, tuntutan pembentukan Pansus kini berada di tangan lembaga legislatif Karo. Selanjutnya, usulan tersebut akan melalui mekanisme Badan Musyawarah (Bamus) dan tahapan kelembagaan DPRD.

Pansus nantinya diharapkan mampu menjawab persoalan yang selama ini menjadi sorotan publik, tidak hanya terkait ke mana dana CSR disalurkan, tetapi juga memastikan proses penghimpunan, pengelolaan dan pendistribusiannya berjalan transparan, akuntabel serta sesuai ketentuan. (deo/ila)

KARO– Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Kabupaten Karo di depan Kantor DPRD Karo, Selasa (8/9) siang, berlangsung dengan cara tak biasa. Massa membagikan bunga mawar merah kepada pimpinan dan anggota DPRD Karo sebagai simbol dukungan terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Di balik bunga yang dibagikan, AMAK membawa tuntutan serius. Mereka mendesak DPRD Karo segera membentuk Pansus investigasi untuk membuka secara terang-benderang penyelenggaraan, pengelolaan hingga penyaluran dana CSR di Kabupaten Karo.

Koordinator aksi AMAK, Juliadi Kaban, mengatakan pembentukan Pansus diperlukan agar seluruh rangkaian pengelolaan CSR dapat ditelusuri secara menyeluruh. Mulai dari perusahaan pemberi CSR, pihak yang mengelola dana hingga penerima manfaat.

“Kami mendukung DPRD Karo segera membentuk Pansus. Pansus ini diharapkan bisa membuka seterang-terangnya perjalanan dan pengelolaan CSR di Karo, baik dari perusahaan pemberi, pengelola dana maupun penerima,” ujar Juliadi.

Desakan tersebut merupakan kelanjutan dari polemik pengelolaan CSR yang sebelumnya mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Karo bersama sejumlah elemen masyarakat. Dalam forum itu, transparansi, dasar hukum, mekanisme pengelolaan hingga penyaluran dana CSR menjadi sorotan.

Informasi mengenai pengelolaan dana CSR yang disebut mencapai Rp4,4 miliar turut menjadi perhatian. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2 miliar disebut dialokasikan untuk beasiswa bagi 10 siswa asal Kabupaten Karo di SMA Unggul Bina Kasih Nusantara di Medan.

Dalam aksinya, massa AMAK kemudian menyerahkan bunga mawar kepada Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan bersama sejumlah anggota DPRD yang menerima mereka.

“Bunga mawar ini adalah simbol dan bentuk dukungan kami dan masyarakat Kabupaten Karo agar pengelolaan CSR ini dibuka secara terang-benderang dan transparan,” ungkap Juliadi.

Tak hanya meminta pembentukan Pansus, massa juga mendesak DPRD Karo menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang diajukan Pemkab Karo.

Massa menilai pembentukan regulasi tersebut bukan menjadi prioritas saat ini. Mereka meminta DPRD terlebih dahulu mengusut tata kelola CSR yang selama ini berjalan.

“Hentikan pembahasan Ranperda TJSL itu. Karena tanpa Perda pun, TJSL sudah berjalan, pengurusnya juga sudah dilantik. Sekarang yang diperlukan adalah Pansus untuk mengusut pengelolaan CSR,” tegas massa.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Pansus. Namun, dia menegaskan pembentukannya harus mengikuti mekanisme kelembagaan DPRD.“Kami mendukung pembentukan Pansus ini. Namun ada mekanisme yang harus dilakukan di Bamus,” tegas Iriani.

Dorongan pembentukan Pansus sebelumnya juga telah disuarakan sejumlah fraksi di DPRD Karo. Fraksi Partai Demokrat dan fraksi PDI Perjuangan mendorong dugaan kejanggalan dalam pengelolaan dana CSR ditelusuri melalui Pansus. Dukungan serupa juga disampaikan Fraksi Hanura.

Dengan adanya dukungan dari sejumlah fraksi dan pimpinan DPRD, tuntutan pembentukan Pansus kini berada di tangan lembaga legislatif Karo. Selanjutnya, usulan tersebut akan melalui mekanisme Badan Musyawarah (Bamus) dan tahapan kelembagaan DPRD.

Pansus nantinya diharapkan mampu menjawab persoalan yang selama ini menjadi sorotan publik, tidak hanya terkait ke mana dana CSR disalurkan, tetapi juga memastikan proses penghimpunan, pengelolaan dan pendistribusiannya berjalan transparan, akuntabel serta sesuai ketentuan. (deo/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|