DAIRI– Ratusan pedagang Blok A dan B Pusat Pasar Sidikalang kembali turun ke jalan. Mereka menolak kebijakan normalisasi Iuran Layanan Pasar (ILP) yang diterapkan Perusahaan Daerah (PD) Pasar dan meminta besaran iuran dikaji ulang sesuai kondisi ekonomi pedagang.
Aksi yang digelar Persatuan Pedagang Pasar Sidikalang (P3S) tersebut berlangsung di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Selasa (8/9/2026).
Di Kantor DPRD Dairi, massa pedagang hanya diterima Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Fitrianto Berampu. Sementara itu, tidak tampak anggota DPRD lainnya menemui langsung para pengunjuk rasa.
Dalam orasinya, perwakilan pedagang Ferdinan Sihaloho, Ramses Simanjuntak, Eppen Sitanggang dan Harry Sitanggang meminta DPRD mengawal aspirasi mereka agar kebijakan normalisasi ILP dibatalkan.
Pedagang menilai kenaikan atau penyesuaian ILP berpotensi semakin membebani mereka di tengah kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih.
Usai menyampaikan aspirasi di DPRD, massa kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Dairi. Di lokasi tersebut, pengunjuk rasa diterima Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala bersama Asisten Pemerintahan Agel Siregar dan Asisten Perekonomian Junihardi Siregar.
Tiga Direktur PD Pasar, yakni Lumpin Pangaribuan, Subhan Manik dan Manaek Simbolon, turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Pedagang sempat meminta agar aksi mereka ditemui langsung Bupati Dairi Vickner Sinaga. Namun, Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala meminta pedagang mengutus perwakilan untuk membahas tuntutan secara langsung bersama pemerintah daerah.
Dalam pertemuan itu, perwakilan P3S Ferdinan Sihaloho membacakan sejumlah tuntutan. Pedagang meminta besaran ILP dikembalikan seperti lima tahun sebelumnya sampai adanya kebijakan baru yang disepakati.
Mereka juga menolak kebijakan yang dinilai memberatkan pedagang serta meminta adanya transparansi dalam penetapan besaran ILP. Pedagang juga menuntut dilibatkan dalam setiap pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan pasar.
Selain persoalan iuran, pedagang meminta PD Pasar meningkatkan kualitas pelayanan. Mereka juga meminta jajaran direksi dan karyawan PD Pasar menjaga etika, moral serta bersikap ramah kepada seluruh pedagang.
Komunikasi antara pengelola pasar dan pedagang juga diminta diperbaiki agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog.
Pedagang turut meminta Pemkab Dairi mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum menerapkan normalisasi ILP.
“Kami meminta pemerintah melihat secara nyata kondisi ekonomi pedagang saat ini sebelum mengambil kebijakan mengenai normalisasi ILP,” demikian salah satu poin aspirasi yang disampaikan pedagang.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala akhirnya menerima sejumlah perwakilan pedagang untuk membahas persoalan ILP.
Dari pertemuan tersebut, diperoleh rekomendasi adanya tambahan ILP sebesar Rp200 ribu bagi setiap pedagang pemilik kios. Rekomendasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Dairi Vickner Sinaga untuk mendapatkan keputusan.
Dengan demikian, pedagang masih harus menunggu keputusan Bupati terkait besaran ILP yang akan diberlakukan.
Aksi ratusan pedagang berlangsung aman dan damai. Selama kegiatan berlangsung, ratusan personel Polres Dairi melakukan pengamanan di sejumlah lokasi aksi. (rud/ila)
DAIRI– Ratusan pedagang Blok A dan B Pusat Pasar Sidikalang kembali turun ke jalan. Mereka menolak kebijakan normalisasi Iuran Layanan Pasar (ILP) yang diterapkan Perusahaan Daerah (PD) Pasar dan meminta besaran iuran dikaji ulang sesuai kondisi ekonomi pedagang.
Aksi yang digelar Persatuan Pedagang Pasar Sidikalang (P3S) tersebut berlangsung di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Selasa (8/9/2026).
Di Kantor DPRD Dairi, massa pedagang hanya diterima Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Fitrianto Berampu. Sementara itu, tidak tampak anggota DPRD lainnya menemui langsung para pengunjuk rasa.
Dalam orasinya, perwakilan pedagang Ferdinan Sihaloho, Ramses Simanjuntak, Eppen Sitanggang dan Harry Sitanggang meminta DPRD mengawal aspirasi mereka agar kebijakan normalisasi ILP dibatalkan.
Pedagang menilai kenaikan atau penyesuaian ILP berpotensi semakin membebani mereka di tengah kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih.
Usai menyampaikan aspirasi di DPRD, massa kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Dairi. Di lokasi tersebut, pengunjuk rasa diterima Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala bersama Asisten Pemerintahan Agel Siregar dan Asisten Perekonomian Junihardi Siregar.
Tiga Direktur PD Pasar, yakni Lumpin Pangaribuan, Subhan Manik dan Manaek Simbolon, turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Pedagang sempat meminta agar aksi mereka ditemui langsung Bupati Dairi Vickner Sinaga. Namun, Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala meminta pedagang mengutus perwakilan untuk membahas tuntutan secara langsung bersama pemerintah daerah.
Dalam pertemuan itu, perwakilan P3S Ferdinan Sihaloho membacakan sejumlah tuntutan. Pedagang meminta besaran ILP dikembalikan seperti lima tahun sebelumnya sampai adanya kebijakan baru yang disepakati.
Mereka juga menolak kebijakan yang dinilai memberatkan pedagang serta meminta adanya transparansi dalam penetapan besaran ILP. Pedagang juga menuntut dilibatkan dalam setiap pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan pasar.
Selain persoalan iuran, pedagang meminta PD Pasar meningkatkan kualitas pelayanan. Mereka juga meminta jajaran direksi dan karyawan PD Pasar menjaga etika, moral serta bersikap ramah kepada seluruh pedagang.
Komunikasi antara pengelola pasar dan pedagang juga diminta diperbaiki agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog.
Pedagang turut meminta Pemkab Dairi mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum menerapkan normalisasi ILP.
“Kami meminta pemerintah melihat secara nyata kondisi ekonomi pedagang saat ini sebelum mengambil kebijakan mengenai normalisasi ILP,” demikian salah satu poin aspirasi yang disampaikan pedagang.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala akhirnya menerima sejumlah perwakilan pedagang untuk membahas persoalan ILP.
Dari pertemuan tersebut, diperoleh rekomendasi adanya tambahan ILP sebesar Rp200 ribu bagi setiap pedagang pemilik kios. Rekomendasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Dairi Vickner Sinaga untuk mendapatkan keputusan.
Dengan demikian, pedagang masih harus menunggu keputusan Bupati terkait besaran ILP yang akan diberlakukan.
Aksi ratusan pedagang berlangsung aman dan damai. Selama kegiatan berlangsung, ratusan personel Polres Dairi melakukan pengamanan di sejumlah lokasi aksi. (rud/ila)

8 hours ago
9

















































