DPRD Labuhanbatu Gelar RDP Permasalahan Pekerja vs PT AAG

1 day ago 8

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO- Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi 3, DPRD Labuhanbatu, Kamis(17/4).

Hearing RDP lintas Ketua Komisi I, Komisi II dan Komisi III itu, digelar langsung dipimpin Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priyadi dan Wakil Ketua Saptono bersama mitra. Yakni, Pemkab Labuhanbatu, pihak BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Kantor Wasnaker Provsu wil IV.

Dilakukan RDP sekaitan tuntutan pihak Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Labuhanbatu yang mengadvokasi para pekerja Asian Agri Grup (AAG).

Pada momen itu, FSPMI dan perwakilan pekerja AAG melontarkan sejumlah keluhan yang terjadi selama bekerja di perusahaan unit kerja AAG. Diantaranya, dilakukan pencopotan KUPT Wasnaker Prov.SU Wil.IV. Menghentikan Pemotongan Bonus Tahun 2024 di Asian Agri Group. Mengangkat pekerja BHL menjadi SKU di Asian Agri Group.

Kemudian, meminta untuk hentikan keterlibatan istri dan anak untuk membantu menyelesaikan pekerjaan (Gerdang). Melakukan pemeriksaan seluruh Perusahaan yang membayar upah dibawah ketentuan. Serta periksa seluruh izin HGU dan Plasma perkebunan yang ada di Labuhanbatu Raya.

Dalam hearing itu, Ketua Komisi II meminta keterangan pihak perusahaan terkait pemotongan bonus pekerja pada tahun 2024 yang dikeluhkan pihak pekerja. Serta, meminta salinan perjanjian kerja bersama (PKB) antara perusahaan dengan pekerja.

Dalam RDP itu, hadir Wakil Ketua DPRD, Saptono, Ketua Komisi |, Goodman Pangasian Sinurat, Wakil Ketua Komisi II, Boster Sitio, Sekretaris Komisi II, M. Ruben Simangunsong, Anggota Komisi I, Burhanuddin Harahap, Anggota Komisi II, Ahmat Paisal, Anggota Komisi II, Abdul Karim Hasibuan, Anggota Komisi II, Mahmudin Hasibuan, Anggota Komisi II,Amir Hamzah, Anggota Komisi I, Juhartono, Anggota Komisi II, Jaimar Nababan.

Sedangkan yang hadir dari pihak Asian Agri Grup (AAG) Wahyu Adrian, Boston S Ritonga, Ahmad Taufik. Humas PT HSJ, Roy A Saragih, PT SMA Sofian Saragih, Kepala Kantor BPJS Kesehatan B Ginting, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Edwin Syahputra. kepala Dinas Ketenagakerjaan, Zulkarnaen Siregar.

HRD Asian Agri Grup (AAG) Boston S Ritonga membawahi unit kerja anak perusahaan AAG mengakui berdasarkan peraturan berlaku perusahaan dapat memberikan bonus dukungan non upah. Namun bukan sifat wajib.
Bahwasanya regulasi mengatur bonus opsional. Perusahan tak pernah mengenakan pemotongan bonus karyawan.

Hanya saja, ujarnya menerapkan kinerja karyawan. Dimana perusahaan menerapkan bonus dengan penetapan wilayah kinerja dengan apa yang dihasilkan dan apa yang kontribusi karyawan kepada perusahan.
Sehingga dalam waktu tertentu dapat diterapkan bonus sesuai kinerja karyawan.

“Kinerja karyawan kami terapkan pemberian bonus berbasiskan kinerja. Sehingga dengan kontribusi banyak kepada perusahaan maka akan mendapatkan bonus,” ujarnya seraya mengatakan kebijakan itu sudah berlaku dalam perusahaan AAG sejak tahun 2017.

Meski demikian perusahaan, katanya tetap menerima aspirasi karyawan. Dia menekankan itinya tidak dilakukan pemotongan bonus. Tapi menerapkan kinerja karyawan.

Sementara Kordinator FSPMI, Wardin menilai jika bonus yang telah diberikan adalah keuntungan usaha perusahaan. Pemotongan bonus yang dilakukan pihak manajemen tidak transparan terkait hal-hal yang menyebabkan terjadinya pemotongan bonus.

“Kita lihat ada sisi negatif. Karena SOP tidak pernah diberitahukan kepada karyawan. Sebab, manajemen selalu berdalih jika dipertanyakan akan dengan jawaban, tanya Medan,” paparnya.

Dia menuding, manajemen perusahaan melakukan pemotongan dengan sesuka hati perusahaan.
Dari mediasi yang dilakukan pihak legislatif dengan para pihak terungkap juga persoalan ini sudah dimediasi di tingkat tripartit Dinas Tenaga Kerja Labuhanbatu. Namun, mentok tidak menemui jalan penyelesaian dan tak menghasilkan solusi. Sehingga potensi terjadinya Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).

Namun, pihak manajemen perusahaan masih memberi kemungkinan untuk melakukan kordinasi dengan pihak FSPMI untuk mencari solusi alternatif. Untuk melanjutkan RDP ke sejumlah tuntutan lain, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalukan skorsing. (fdh)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|