SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Kegiatan operasi senyap itu dilakukan KPK pada Kamis (26/6) malam.
JURU bicara KPK, Budi Prasetyo meyampaikan, pihak-pihak yang diamankan dalam OTT itu tengah dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
“Sampai saat ini, KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (27/6).
Budi menuturkan, kegiatan tangkap tangan itu berkaitan dengan proyek pembangunan jalan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), khususnya pada paket preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utaran
Meski demikian, Budi belum merinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Ia menegaskan, informasi lebih lanjut terkait identitas para pihak yang terlibat serta konstruksi perkara akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang.
“Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, kabar OTT ini diamini Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. “Benar,” kata Fitroh dikonfirmasi, Jumat (27/6).
Namun, Fitroh juga masih enggan menjelaskan secara rinci terkait OTT ini. Ia juga enggan bicara banyak tentang pihak-pihak yang diamanka. “Kegiatan OTT di Kota Medan,” ucap Fitroh.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Sumut Pos, tiga dari enam orang yang terjaring OTT itu, yakni Komisaris PT Dalihan Natolu Grup (DNG) berinisial K, seorang ASN Dinas PUPR Provinsi Sumut berinisial RN, dan seorang mantan kepala daerah di Sumut berinisial SP.
Menurut informasi, SP dan RN ditangkap di Medan. Sedangkan K ditangkap di kantornya, Jalan Teratai Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan.
Namun saat informasi ini dikonfirmasi ke Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sumut Porman Mahulae, dia mengaku belum mendapat informasi, siapa yang diamankan KPK. “Sejauh ini, belum tahu siapa nama pejabatnya. Saya cari tahu dulu ya,” katanya. Ditanya lebih lanjut tentang kabar bahwa ASN yang diamankan berasal dari Dinas PUPR Sumut, Porman mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.
KPK Segel Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan
Di tempat terpisah, KPK menyegel sebuah bangunan yang dijadikan kantor kontraktor di Jalan Teratai, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara, Jumat (27/6). Bangunan tersebut diketahui didiami PT Dalihan Natolu Grup (DNG), salah satu perusahaan konstruksi besar di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
Amatan wartawan, rumah yang dipagar setinggi 2 meter itu, tampak sepi dan tidak ada tanda-tanda aktivitas. Ada dua bangunan yang terdapat di dalamnya.
Dan salah satu pintu bagian depan rumah, yang merupakan bangunan utama, tampak disegel selembar kertas berwarna merah dan putih. Dan bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.
“Tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB, ada banyak kendaraan mobil yang terparkir di sekitar sini. Tidak seperti biasanya,” ungkap seorang warga, yang bekerja sebagai juru parkir di sekitar lokasi.
“Saya tidak tahu ada kejadian apa, tapi ada sejumlah orang yang mondar mandir keluar masuk rumah tersebut,” imbuhnya.
Belum diketahui terkait apa, petugas dari KPK datang dan menyegel bangunan tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang dikonfirmasi mengenai penyegelan itu, belum dapat memberikan keterangan. “Oh iya, saya belum dapat informasinya. Saya cek dulu, ya. Nanti saya informasikan kembali,” ucap Budi.
Dikutip dari berbagai sumber, DNG dikenal sebagai salah satu pemimpin dalam industri pembangunan, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dan proyek komersial skala besar. PT Dalihan Natolu Group telah berpartisipasi dalam berbagai proyek pembangunan, termasuk pembangunan fasilitas umum dan jalan. (jpc/san/mag-10/adz)