MEDAN, SUMUTPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut mendukung penuh penegakan serta proses hukum yang terjadi pada Kadis Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi A DPRD Sumut, Irham Buana Nasution ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (14/4/2025).
Irham mengatakan dari rentetan yang terjadi belakangan ini pada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sumut, yakni Kadisbudpar dan Kadiskominfo Sumut yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka, karena memang menjadi bagian dari proses hukum yang harus dijalankan.
“Kami mendukung dengan penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaaan maupun Kepolisian, apalagi ini dalam rangka upaya penegakan integritas pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” ucapnya.
Politisi Golkar tersebut menyebut, jika penegakan hukum yang dijalankan tetap menganut asas praduga tak bersalah.
“Jangan sampai kemudian penetapan tersangka ini dilihat dalam konteks politis, tapi ini dalam konteks penegakan hukum, apalagi Pemprov Sumut khususnya Gubsu Bobby Nasution, inikan baru memulai program kerja dalam lima tahun kedepan dan tentu upaya yang dilakukan gubernur juga harus selaras seimbang dengan menjalankan pemerintahan yang baik, efektif dan bersih.
Irham mengatakan kasus hukum yang dialami oleh kedua OPD Pemrov Sumut tersebut bisa menjadi contoh dan ketegasan dari pihak penegak.
“Saya harap penegakan hukum ini menjadi efek jera bagi OPD lainnya untuk melakukan hal yang sama dan tentu kami Komisi A terutama mendukung hal tersebut guna terciptanya hukum secara adil dan efektif bisa terwujud,” ucapnya.
Mantan Ketua KPU Sumut itu mengatakan jika Gubernur Sumut saat ini sedang melakukan transisi dan berupaya agar seluruh perangkat bisa sejalan dengan visi-misinya.
“Kita lihat Gubsu, Bobby Nasution sedang melakukan transisi dalam pemerintahannya, dan tentu Ia (Bobby Nasution) yang lebih paham mana OPD yang bisa sejalan dan bisa menjalankan visi-misinya,” ucap Irham.(san/han)
MEDAN, SUMUTPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut mendukung penuh penegakan serta proses hukum yang terjadi pada Kadis Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi A DPRD Sumut, Irham Buana Nasution ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (14/4/2025).
Irham mengatakan dari rentetan yang terjadi belakangan ini pada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sumut, yakni Kadisbudpar dan Kadiskominfo Sumut yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka, karena memang menjadi bagian dari proses hukum yang harus dijalankan.
“Kami mendukung dengan penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaaan maupun Kepolisian, apalagi ini dalam rangka upaya penegakan integritas pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” ucapnya.
Politisi Golkar tersebut menyebut, jika penegakan hukum yang dijalankan tetap menganut asas praduga tak bersalah.
“Jangan sampai kemudian penetapan tersangka ini dilihat dalam konteks politis, tapi ini dalam konteks penegakan hukum, apalagi Pemprov Sumut khususnya Gubsu Bobby Nasution, inikan baru memulai program kerja dalam lima tahun kedepan dan tentu upaya yang dilakukan gubernur juga harus selaras seimbang dengan menjalankan pemerintahan yang baik, efektif dan bersih.
Irham mengatakan kasus hukum yang dialami oleh kedua OPD Pemrov Sumut tersebut bisa menjadi contoh dan ketegasan dari pihak penegak.
“Saya harap penegakan hukum ini menjadi efek jera bagi OPD lainnya untuk melakukan hal yang sama dan tentu kami Komisi A terutama mendukung hal tersebut guna terciptanya hukum secara adil dan efektif bisa terwujud,” ucapnya.
Mantan Ketua KPU Sumut itu mengatakan jika Gubernur Sumut saat ini sedang melakukan transisi dan berupaya agar seluruh perangkat bisa sejalan dengan visi-misinya.
“Kita lihat Gubsu, Bobby Nasution sedang melakukan transisi dalam pemerintahannya, dan tentu Ia (Bobby Nasution) yang lebih paham mana OPD yang bisa sejalan dan bisa menjalankan visi-misinya,” ucap Irham.(san/han)