MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) mengecam perilaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan menilai sebagai ancaman global.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi A DPRD Sumut, Irham Buana Nasution ketika memberikan keterangannya, Senin (23/6/2025).
Hal itu merujuk kepada jumlah TPPO nasional khususnya pada wilayah Sumut yang semakin meningkat terjadi. Sebelumnya, Polda Sumut melalui Direktur Reserse Kriminal Umum telah memulangkan 70 orang korban TPPO asal Indonesia.
“Tindak pidana TPPO ini bukan hanya menjadi ancaman nasional, tapi juga menjadi ancaman global, dan banyak terjadi di Sumut yang meliputi kalangan perempuan dan anak di bahah umur khususnya pekerja migran,” ujarnya.
Menurutnya, TPPO kerap terjadi di sejumlah negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Kamboja, Myammar, hingga wilayah Negara Timur Tengah.
“Persoalan ini harus dituntaskan mulai dari hulu, tidak bisa dituntaskan dengan melihat tindak pidana biasa. Ini terjadi karena ada sindikat dan jaringan yang besar, sehingga persoalan ini terjadi,” ucap Irham.
Politisi Partai Golkar tersebut mengatakan, kehadiran agen dan makelar yang kerap memberikan janji kepada korban TPPO yang sesungguhnya tidak menjadi harapan menjadi alasan persoalan tersebut terjadi.
“Ini harus menjadi kerja keras Pemprovsu khususnya Dinas Tenaga Kerja, dan pihak Kepolisian, Imigrasi. Kita melihat, apa yang menjadi temuan Polda Sumut beberapa waktu lalu terkait TPPO menjadi hal miris,”ucapnya.
Irham menegaskan, DPRD Sumut melalui Komisi A Bidang Pemerintahan, meminta tindakan hukum yang lebih keras dilakukan jika ditemukan kembali TPPO.
“Kita harus tindak keras, mulai dari pidana hukuman, pemblokiran paspor antara luar dan dalam negeri hingga lintas batas yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irham menyampaikan, pihaknya akan akan melakukan koordinasi dengan jajaran Polda Sumut dan pihak terkait, berdasarkan temuan yang didapatkan.
“Polda Sumut telah menyampaikan, Sumut hari ini menjadi salah satu wilayah peringkat pertama kasus TPPO, di luar dari narkoba. Untuk itu, kami akan menindaklanjuti persoalan yang ada dengan kolaborasi para bersama pihak terkait,”ucapnya.(san/han)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) mengecam perilaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan menilai sebagai ancaman global.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi A DPRD Sumut, Irham Buana Nasution ketika memberikan keterangannya, Senin (23/6/2025).
Hal itu merujuk kepada jumlah TPPO nasional khususnya pada wilayah Sumut yang semakin meningkat terjadi. Sebelumnya, Polda Sumut melalui Direktur Reserse Kriminal Umum telah memulangkan 70 orang korban TPPO asal Indonesia.
“Tindak pidana TPPO ini bukan hanya menjadi ancaman nasional, tapi juga menjadi ancaman global, dan banyak terjadi di Sumut yang meliputi kalangan perempuan dan anak di bahah umur khususnya pekerja migran,” ujarnya.
Menurutnya, TPPO kerap terjadi di sejumlah negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Kamboja, Myammar, hingga wilayah Negara Timur Tengah.
“Persoalan ini harus dituntaskan mulai dari hulu, tidak bisa dituntaskan dengan melihat tindak pidana biasa. Ini terjadi karena ada sindikat dan jaringan yang besar, sehingga persoalan ini terjadi,” ucap Irham.
Politisi Partai Golkar tersebut mengatakan, kehadiran agen dan makelar yang kerap memberikan janji kepada korban TPPO yang sesungguhnya tidak menjadi harapan menjadi alasan persoalan tersebut terjadi.
“Ini harus menjadi kerja keras Pemprovsu khususnya Dinas Tenaga Kerja, dan pihak Kepolisian, Imigrasi. Kita melihat, apa yang menjadi temuan Polda Sumut beberapa waktu lalu terkait TPPO menjadi hal miris,”ucapnya.
Irham menegaskan, DPRD Sumut melalui Komisi A Bidang Pemerintahan, meminta tindakan hukum yang lebih keras dilakukan jika ditemukan kembali TPPO.
“Kita harus tindak keras, mulai dari pidana hukuman, pemblokiran paspor antara luar dan dalam negeri hingga lintas batas yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irham menyampaikan, pihaknya akan akan melakukan koordinasi dengan jajaran Polda Sumut dan pihak terkait, berdasarkan temuan yang didapatkan.
“Polda Sumut telah menyampaikan, Sumut hari ini menjadi salah satu wilayah peringkat pertama kasus TPPO, di luar dari narkoba. Untuk itu, kami akan menindaklanjuti persoalan yang ada dengan kolaborasi para bersama pihak terkait,”ucapnya.(san/han)