MEDAN, SUMUTPOS.CO- Sejumlah pejabat Eselon II dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dikabarkan dinonaktifkan oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution.
Terdapat empat pejabat eselon II yang dinonaktifkan yakni, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Juliadi Harahap, Kepala Biro Otonomi Daerah, Harianto Butarbutar, Kepala BPSDM Abdul Haris Lubis dan Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus.
Kepala Biro Kesra, Harianto Butarbutar ketika dikonfirmasi, Senin (14/4/2025), membenarkan hal tersebut, dan mengaku sudah menerima surat dari Gubernur Sumut. Ia mengatakan alasan penonaktifan ini karena melakukan pelanggaran berat.
“Pembebasan dari tugas karena pelanggaran disiplin berat itu lah isinya surat,” ucapnya.
Harianto mengatakan, surat pemberhentian diterima pada Jumat 11 April 2024. Sementara soal status jabatan apakah non job atau demosi, pihak masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
“Bingung juga, saya gak tau apa yang mau dilakukan, katanya nanti tunggu hasil pemeriksaan. Kalau hak-hak masih berjalan sambil menunggu pemeriksaan. Hasil pemeriksaan itu lah nanti menyatakan apa, ada yang dinonjobkan, ada yang demosi,”ucapnya.
Sementara itu, Inspektorat Daerah Sumatera Utara Sulaiman Harahap ketika dikonfirmasi Sumut Pos, mengatakan, penonaktifan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Surat sudah berlaku sejak 11 April lalu, pembebasan sementara dari tugas jabatannya dalam rangka proses pemeriksaan di Inspektorat, namun bukan penonaktifan, tapi pembebastugasan,” ujarnya.
Mantan Inspektorat Kota Medan itu menjelaskan terkait pembebastugasan tersebut, mengacu PP 94/2021, pasti ada pelanggaran hukuman disiplin. Sehingga kepada 4 pejabat eselon II itu diduga akan dijatuhi hukuman berat.
“Itu kan dapat dinonaktifkan,” ujarnya.
Ditanya apakah kemudian keempat pejabat eselon II itu pastinya nanti dinonaktifkan?, Sulaiman mengatakan akan tergantung pada hasil pemeriksaan.
“Kalau ditanya berapa lama pemeriksaan), ya sudah berjalan,”ucapnya.(san/han)
MEDAN, SUMUTPOS.CO- Sejumlah pejabat Eselon II dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dikabarkan dinonaktifkan oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution.
Terdapat empat pejabat eselon II yang dinonaktifkan yakni, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Juliadi Harahap, Kepala Biro Otonomi Daerah, Harianto Butarbutar, Kepala BPSDM Abdul Haris Lubis dan Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus.
Kepala Biro Kesra, Harianto Butarbutar ketika dikonfirmasi, Senin (14/4/2025), membenarkan hal tersebut, dan mengaku sudah menerima surat dari Gubernur Sumut. Ia mengatakan alasan penonaktifan ini karena melakukan pelanggaran berat.
“Pembebasan dari tugas karena pelanggaran disiplin berat itu lah isinya surat,” ucapnya.
Harianto mengatakan, surat pemberhentian diterima pada Jumat 11 April 2024. Sementara soal status jabatan apakah non job atau demosi, pihak masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
“Bingung juga, saya gak tau apa yang mau dilakukan, katanya nanti tunggu hasil pemeriksaan. Kalau hak-hak masih berjalan sambil menunggu pemeriksaan. Hasil pemeriksaan itu lah nanti menyatakan apa, ada yang dinonjobkan, ada yang demosi,”ucapnya.
Sementara itu, Inspektorat Daerah Sumatera Utara Sulaiman Harahap ketika dikonfirmasi Sumut Pos, mengatakan, penonaktifan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Surat sudah berlaku sejak 11 April lalu, pembebasan sementara dari tugas jabatannya dalam rangka proses pemeriksaan di Inspektorat, namun bukan penonaktifan, tapi pembebastugasan,” ujarnya.
Mantan Inspektorat Kota Medan itu menjelaskan terkait pembebastugasan tersebut, mengacu PP 94/2021, pasti ada pelanggaran hukuman disiplin. Sehingga kepada 4 pejabat eselon II itu diduga akan dijatuhi hukuman berat.
“Itu kan dapat dinonaktifkan,” ujarnya.
Ditanya apakah kemudian keempat pejabat eselon II itu pastinya nanti dinonaktifkan?, Sulaiman mengatakan akan tergantung pada hasil pemeriksaan.
“Kalau ditanya berapa lama pemeriksaan), ya sudah berjalan,”ucapnya.(san/han)