Hakim Djuyamto Titip Tas Berisi Uang dan Cincin ke Satpam Sehari Sebelum Ditahan

1 day ago 9
Hakim Djuyamto, tersangka suap vonis lepas tiga korporasi dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO) tersebut diketahui memiliki dua rumah di Karanganyar, Jawa Tengah | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sehari sebelum ditahan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Hakim Djuyamto menitipkan sebuah tas kepada satpam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tas tersebut ternyata berisi uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura, dua ponsel, serta cincin bermata hijau.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, tas tersebut berisi uang Rp48.750.000 dan 39.000 dolar Singapura. Jika dikonversi ke rupiah, jumlah totalnya mencapai sekitar Rp549.978.000.

“Selain uang, juga ditemukan dua handphone dan cincin dengan mata cincin berwarna hijau,” kata Harli kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Belum diketahui motif di balik penitipan tas tersebut. Namun, peristiwa itu menambah sorotan terhadap Djuyamto, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait vonis lepas tiga korporasi dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO).

Djuyamto diketahui menjabat sebagai Ketua Majelis Hakim dalam perkara korupsi ekspor CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia bersama dua hakim anggota, yakni Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharuddin, diduga menerima suap sebesar Rp22,5 miliar untuk memutus perkara tersebut dengan vonis lepas atau ontslag van rechtsvervolging terhadap tiga korporasi sawit.

Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:

  1. Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan
  2. Agam Syarif Baharuddin, Hakim PN Jakarta Pusat
  3. Ali Muhtarom, Hakim PN Jakarta Pusat
  4. Djuyamto, Hakim PN Jakarta Selatan
  5. Wahyu Gunawan, Panitera Muda Perdata Jakarta Utara
  6. Marcella Santoso, Kuasa Hukum Korporasi CPO
  7. Ariyanto Bakri, Kuasa Hukum Korporasi CPO
  8. Muhammad Syafei, Head and Social Security Legal Wilmar Group

Sementara itu, di kampung halamannya, keberadaan dua rumah milik Djuyamto di wilayah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, turut menjadi sorotan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Djuyamto memiliki dua rumah di perumahan Taman Tiara Asri Paulan, yang terletak di perbatasan Desa Paulan (Colomadu, Karanganyar) dan Desa Singopuran (Kartasura, Sukoharjo). Perumahan tersebut dijaga ketat oleh sekuriti dan dilengkapi kamera CCTV di berbagai sudut.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa dua rumah tersebut jarang ditempati oleh Djuyamto.

“Dia punya dua rumah, tapi jarang ditempati,” ujarnya, Rabu (16/4/2025).

Meski kabar penetapan tersangka terhadap Djuyamto sudah diketahui warga sekitar, banyak yang memilih bungkam terkait perkara yang menjerat hakim yang berdinas di Jakarta itu. Namun, di lingkungan tempat tinggalnya, Djuyamto dikenal sebagai sosok dermawan dan aktif dalam kegiatan budaya.

Camat Kartasura, Ikhwan Sapto Darmono, mengatakan bahwa Djuyamto dikenal dekat dengan tokoh masyarakat, terutama pelaku budaya dan tokoh agama.

“Beliau orang baik. Peduli dengan masyarakat dan budaya, khususnya terhadap situs-situs Keraton di Kartasura,” ujar Ikhwan.

Ia menambahkan bahwa Djuyamto kerap hadir dalam berbagai kegiatan budaya seperti Ambalwarsa Keraton Kartasura dan pagelaran wayang kulit. Terakhir, ia terlihat di acara wayangan di Pura Mangkunegaran, Solo, menjelang Lebaran.

Menurut Ikhwan, Djuyamto memang memiliki hubungan emosional yang kuat dengan Kartasura karena ia lahir dan menempuh pendidikan SMP dan SMA di sana.

“Teman dan sahabat beliau banyak di Kartasura,” imbuhnya.

Kini, dengan mencuatnya kasus dugaan suap tersebut, warga Kartasura hanya bisa berharap agar proses hukum dijalankan secara adil dan transparan.

“Kami merasa prihatin. Kami hanya bisa berdoa, semoga beliau diberi kelancaran menghadapi ujian ini. Kami juga berharap, jika memang tidak bersalah, beliau bisa terbebas dari segala sangkaan,” tutur salah satu warga.

www.tribunnews.com

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|