Ketua HOBISUI Tak Hadir, RDP Arisan Bidan Batal

8 hours ago 2

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi II DPRD Medan, H Kasman Bin Marasakti Lubis, mengaku sangat menyangkan ketidakhadiran Ketua Arisan Horas Bidan Sumatra (HOBISUI) Rohma Sitanggang guna mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Medan, Senin (14/4/2025).

Padahal seyogianya, RDP bersama para Bidan tersebut untuk mengklarifikasi dugaan penipuan berkedok jula-jula tour ke Eropa atas pengaduan pihak pengacara Jems Bangun dan patner.

“Rapat hari ini kita skors dan RDP ke 2 kita jadwalkan kembali. Kita berharap Rohma Sitanggang hadir pada rapat berikutnya,” ucap Kasman didampingi Wakil Ketua Komisi II, Modesta Marpaung bersama Binsar Simarmata, DR Lily MBA, Johannes Maratua Hutagalung dan Tia Ayu Anggraini di gedung dewan usai menskors rapat, Senin (14/4/2025) sore.

Dikatakan Kasman, pihaknya berharap agar pemanggilan RDP kedua nanti, Rohma Hutagalung yang disebut Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Medan itu agar berkenan hadir. “Kita berharap ada itikad baiknya untuk menghadiri RPD ke 2 nanti,” ujarnya.

Pernyataan Kasman itu pun disahuti anggota dewan lainnya, seperti Binsar Simarmata berharap agar Rohma Sitanggang koperatif atas panggilan dewan. Sama halnya dengan anggota komisi II lainnya Lily MBA minta Rohma Sitanggang berkenan hadir rapat lanjutan agar masalah dapat diselesaikan dengan musyawarah atau win win solution.

“Niat kita untuk memediasi atas pengaduan para Bidan yang mengaku tertipu yang diduga dilakukan Ketuanya (Ketua IBI). Ibarat orangtua bermasalah dengan anaknya. Ini yang mau kita mediasi,” kata Modesta Marpaung yang diamini Tia Ayu Angraini.

Sebagaimana dengan surat kuasa hukum Jems Bangun dan Partner menyebut 16 kliennya yang bergabung di perkumpulan arisan Horas Bidan sumatera (HOBISUI). Dalam kumpulan itu , Rohma Sitanggang selaku Ketua.

Kemudian ke 16 klien mengumpulkan menyetorkan uang untuk rencana wisata keluar negeri dan dananya di setor ke rekening atas nama Horas Bidan Sumatera yang ditanggungjawabi Rohma Sitanggang (Ketua Hobisu). Dan disebut disetor ke pihak Raya Utama Trevel (RUT).

Ternyata, rencana wisata batal yang disebut alasan Visa. Maka itu kliennya minta agar uang dikembalikan namun tidak terealisasi. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi II DPRD Medan, H Kasman Bin Marasakti Lubis, mengaku sangat menyangkan ketidakhadiran Ketua Arisan Horas Bidan Sumatra (HOBISUI) Rohma Sitanggang guna mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Medan, Senin (14/4/2025).

Padahal seyogianya, RDP bersama para Bidan tersebut untuk mengklarifikasi dugaan penipuan berkedok jula-jula tour ke Eropa atas pengaduan pihak pengacara Jems Bangun dan patner.

“Rapat hari ini kita skors dan RDP ke 2 kita jadwalkan kembali. Kita berharap Rohma Sitanggang hadir pada rapat berikutnya,” ucap Kasman didampingi Wakil Ketua Komisi II, Modesta Marpaung bersama Binsar Simarmata, DR Lily MBA, Johannes Maratua Hutagalung dan Tia Ayu Anggraini di gedung dewan usai menskors rapat, Senin (14/4/2025) sore.

Dikatakan Kasman, pihaknya berharap agar pemanggilan RDP kedua nanti, Rohma Hutagalung yang disebut Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Medan itu agar berkenan hadir. “Kita berharap ada itikad baiknya untuk menghadiri RPD ke 2 nanti,” ujarnya.

Pernyataan Kasman itu pun disahuti anggota dewan lainnya, seperti Binsar Simarmata berharap agar Rohma Sitanggang koperatif atas panggilan dewan. Sama halnya dengan anggota komisi II lainnya Lily MBA minta Rohma Sitanggang berkenan hadir rapat lanjutan agar masalah dapat diselesaikan dengan musyawarah atau win win solution.

“Niat kita untuk memediasi atas pengaduan para Bidan yang mengaku tertipu yang diduga dilakukan Ketuanya (Ketua IBI). Ibarat orangtua bermasalah dengan anaknya. Ini yang mau kita mediasi,” kata Modesta Marpaung yang diamini Tia Ayu Angraini.

Sebagaimana dengan surat kuasa hukum Jems Bangun dan Partner menyebut 16 kliennya yang bergabung di perkumpulan arisan Horas Bidan sumatera (HOBISUI). Dalam kumpulan itu , Rohma Sitanggang selaku Ketua.

Kemudian ke 16 klien mengumpulkan menyetorkan uang untuk rencana wisata keluar negeri dan dananya di setor ke rekening atas nama Horas Bidan Sumatera yang ditanggungjawabi Rohma Sitanggang (Ketua Hobisu). Dan disebut disetor ke pihak Raya Utama Trevel (RUT).

Ternyata, rencana wisata batal yang disebut alasan Visa. Maka itu kliennya minta agar uang dikembalikan namun tidak terealisasi. (map/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|