MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi III DPRD Medan, Sri Rezeki, meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol). Sebab saat ini, banyak warga yang menjadi korban pinjol dan mereka dipaksa untuk membayar pinjaman dengan bunga yang berkali- kali lipat.
“Kita prihatin dengan kondisi masyarakat yang banyak terjerat pinjol. Paling menyedihkan lagi, kadang masyarakat nggak tahu kalau sudah kena pinjol saking banyaknya aplikasi pinjol yang betebaran di gadget atau handphone. Begitu di klik, langsung dapat. Gak nyangkanya, pinjaman Rp500 ribu bisa berkali lipat tagihannya,” ucap Sri Rezeki di Medan, Selasa (13/5).
Dikatakan Sri Rezeki, meskipun pemerintah sudah banyak menutup situs-situs pinjol ilegal, namun sampai saat ini penyedia layanan pinjaman dengan bunga tidak masuk akal itu masih banyak menjamur.
“Untuk itu, perlu adanya komitmen dari pemerintah dalam menyelesaikan masalah pinjol yang telah merugikan masyarakat dan negara,” ujarnya.
Dijelaskan Sri Rezeki yang merupakan politisi PKS itu, kondisi ekonomi masyarakat yang lemah menjadi ajang manfaat bagi para fasilitator pinjol ilegal. Jika terus dibiarkan, maka praktik pinjol akan semakin meluas dan dapat mengancam masyarakat, khususnya kalangan anak muda untuk terjerat utang dan judi online (judol).
“Sekali lagi, pemerintah harus berkomitmen untuk memberantas pinjol. Tidak sampau disitu, pemerintah juga harus memudahkan masyarakat untuk mendapat akses pinjaman atau kredit lunak sehingga mereka tidak terjerat utang yang menumpuk,” katanya.
Sri Rezeki juga menyarankan kepada pemerintah agar membentuk satgas yang bertugas untuk menonaktifkan akun-akun tidak jelas, termasuk judi online (judol) dan trading saham ilegal. Selain itu, juga harus ada program sosialisasi tentang dampak dari hal tersebut sehingga masyarakat dapat terhindar dari pinjol dan judol.
“Kita juga meminta pemerintah memberikan perlindungan hukum untuk korban pinjol illegal dan memberikan bantuan yang akan memberdayakan masyarakat agar dapat meningkatkan ekonominya dengan menciptakan alternatif pembiayaan yang legal dan terjangkau bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam hal ini, lanjutnya, butuh komitmen semua pihak untuk ikut andil memberantas pinjol dan judol. “Ini menjadi tugas kita bersama agar anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa terlepas dari aktivitas pinjol maupun judol,” pungkasnya. (map/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi III DPRD Medan, Sri Rezeki, meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol). Sebab saat ini, banyak warga yang menjadi korban pinjol dan mereka dipaksa untuk membayar pinjaman dengan bunga yang berkali- kali lipat.
“Kita prihatin dengan kondisi masyarakat yang banyak terjerat pinjol. Paling menyedihkan lagi, kadang masyarakat nggak tahu kalau sudah kena pinjol saking banyaknya aplikasi pinjol yang betebaran di gadget atau handphone. Begitu di klik, langsung dapat. Gak nyangkanya, pinjaman Rp500 ribu bisa berkali lipat tagihannya,” ucap Sri Rezeki di Medan, Selasa (13/5).
Dikatakan Sri Rezeki, meskipun pemerintah sudah banyak menutup situs-situs pinjol ilegal, namun sampai saat ini penyedia layanan pinjaman dengan bunga tidak masuk akal itu masih banyak menjamur.
“Untuk itu, perlu adanya komitmen dari pemerintah dalam menyelesaikan masalah pinjol yang telah merugikan masyarakat dan negara,” ujarnya.
Dijelaskan Sri Rezeki yang merupakan politisi PKS itu, kondisi ekonomi masyarakat yang lemah menjadi ajang manfaat bagi para fasilitator pinjol ilegal. Jika terus dibiarkan, maka praktik pinjol akan semakin meluas dan dapat mengancam masyarakat, khususnya kalangan anak muda untuk terjerat utang dan judi online (judol).
“Sekali lagi, pemerintah harus berkomitmen untuk memberantas pinjol. Tidak sampau disitu, pemerintah juga harus memudahkan masyarakat untuk mendapat akses pinjaman atau kredit lunak sehingga mereka tidak terjerat utang yang menumpuk,” katanya.
Sri Rezeki juga menyarankan kepada pemerintah agar membentuk satgas yang bertugas untuk menonaktifkan akun-akun tidak jelas, termasuk judi online (judol) dan trading saham ilegal. Selain itu, juga harus ada program sosialisasi tentang dampak dari hal tersebut sehingga masyarakat dapat terhindar dari pinjol dan judol.
“Kita juga meminta pemerintah memberikan perlindungan hukum untuk korban pinjol illegal dan memberikan bantuan yang akan memberdayakan masyarakat agar dapat meningkatkan ekonominya dengan menciptakan alternatif pembiayaan yang legal dan terjangkau bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam hal ini, lanjutnya, butuh komitmen semua pihak untuk ikut andil memberantas pinjol dan judol. “Ini menjadi tugas kita bersama agar anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa terlepas dari aktivitas pinjol maupun judol,” pungkasnya. (map/ila)