MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, mengaku akan terus menjalankan fungsi pengawasannya, khususnya di bidang pembangunan. Sebab dengan memaksimalkan pengawasan, dipastikan akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Hal itu disampaikan Rommy Van Boy, menyikapi gencarnya Komisi IV dalam melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke ke sejumlah bangunan bermasalah di Kota Medan.
“Pengawasan akak terus kita lakukan. Sebab, kita ingin pendirian bangunan di Kota Medan tertata dan sesuai aturan tidak, bukan justru merusak estetika kota,” ucap Rommy, Rabu (4/6/2025).
Dikatakan Rommy, pihaknya tidak anti terhadap pembangunan. Sebaliknya, DPRD dan Pemko Medan sangat mendukung kemajuan pembangunan kota dengan menggandeng pihak pengembang atau pengusaha yang ingin berinvestasi di Kota Medan.
Namun, kata Rommy, pengusaha atau pihak develover yang berinvestasi di Kota Medan harus bersedia mengikuti segala aturan yang berlaku di Kota Medan.
“Kita mendukung pembangunan, tetapi harus taat aturan. Jika pengusaha tidak mau mengikuti aturan, maka Pemko Medan harus memberikan sanksi tegas tanpa tebang pilih guna memberi efek jera,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Dijelaskan Rommy, seperti halnya peninjauan yang dilakukan Komisi IV terhadap bangunan dua unit 2 lantai tanpa memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Perjuangan, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal pada Selasa (3/6/2025).
Saat peninjauan di lokasi, pihaknya mengetahui bahwa bangunan belum memiliki izin.
Dengan tegas, Rommy Van Boy meminta kepada perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, supaya menerbitkan SP3 dan meneruskan ke Satpol PP Kota Medan agar bangunan distanvas atau disegel. “Kita minta bangunan ini agar disegel, karena tidak memiliki izin. Persoalan seperti Ini yang menjamur saat ini di kota Medan,” kata Rommy.
Selanjutnya, Rommy Van Boy juga meminta Satapol PP Kota Medan supaya segera menyegel areal pembangunan bermasalah yang melakukan penimbunan hutan mangrove di Jalan PLTU, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Brlawan. (map/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, mengaku akan terus menjalankan fungsi pengawasannya, khususnya di bidang pembangunan. Sebab dengan memaksimalkan pengawasan, dipastikan akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Hal itu disampaikan Rommy Van Boy, menyikapi gencarnya Komisi IV dalam melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke ke sejumlah bangunan bermasalah di Kota Medan.
“Pengawasan akak terus kita lakukan. Sebab, kita ingin pendirian bangunan di Kota Medan tertata dan sesuai aturan tidak, bukan justru merusak estetika kota,” ucap Rommy, Rabu (4/6/2025).
Dikatakan Rommy, pihaknya tidak anti terhadap pembangunan. Sebaliknya, DPRD dan Pemko Medan sangat mendukung kemajuan pembangunan kota dengan menggandeng pihak pengembang atau pengusaha yang ingin berinvestasi di Kota Medan.
Namun, kata Rommy, pengusaha atau pihak develover yang berinvestasi di Kota Medan harus bersedia mengikuti segala aturan yang berlaku di Kota Medan.
“Kita mendukung pembangunan, tetapi harus taat aturan. Jika pengusaha tidak mau mengikuti aturan, maka Pemko Medan harus memberikan sanksi tegas tanpa tebang pilih guna memberi efek jera,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Dijelaskan Rommy, seperti halnya peninjauan yang dilakukan Komisi IV terhadap bangunan dua unit 2 lantai tanpa memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Perjuangan, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal pada Selasa (3/6/2025).
Saat peninjauan di lokasi, pihaknya mengetahui bahwa bangunan belum memiliki izin.
Dengan tegas, Rommy Van Boy meminta kepada perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, supaya menerbitkan SP3 dan meneruskan ke Satpol PP Kota Medan agar bangunan distanvas atau disegel. “Kita minta bangunan ini agar disegel, karena tidak memiliki izin. Persoalan seperti Ini yang menjamur saat ini di kota Medan,” kata Rommy.
Selanjutnya, Rommy Van Boy juga meminta Satapol PP Kota Medan supaya segera menyegel areal pembangunan bermasalah yang melakukan penimbunan hutan mangrove di Jalan PLTU, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Brlawan. (map/ila)