MERAUKE – Setelah sempat menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Merauke, Leonardo M. Konorop (38 tahun) seorang warga Jalan Brawijaya Merauke yang diduga dianiaya seorang oknum anggota Polres Merauke berinisial R akhirnya meninggal dunia, pada Selasa (8/9) pagi. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Brawijaya Merauke pada Sabtu (5/9) sekira pukul 21.00 WIT.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga kepada wartawan menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia dalam kasus dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan anggotanya tersebut.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan perlindungan kepada anggota yang nantinya terbukti bersalah. Proses hukum akan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan.
“Terhadap kejadian tersebut, tentunya saya mewakili institusi menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Dari awal sudah saya sampaikan bahwa saya tidak akan melindungi anggota yang terbukti bersalah. Kita akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandas Kapolres Leonardo Yoga kepada wartawan di Mapolres Merauke, Selasa (8/9).
Menurut Kapolres, terkait perkara tersebut pihaknya telah melakukan dua kali upaya mediasi. Namun, korban akhirnya meninggal dunia sehingga proses hukum tetap harus dilakukan.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan komunikasi dengan pihak keluarga korban terus berjalan untuk mencari penyelesaian sesuai koridor hukum. “Kita harap kasus ini bisa terselesaikan tanpa adanya pengaruh-pengaruh apa pun. Kita ingin menegakkan hukum,” katanya.
Mengenai kronologi awal kejadian, Kapolres menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, korban diduga berada dalam kondisi mabuk dan membawa parang. Sementara anggota Polres Merauke yang terlibat saat kejadian diketahui sedang tidak melaksanakan tugas dan kebetulan melintas di lokasi.
MERAUKE – Setelah sempat menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Merauke, Leonardo M. Konorop (38 tahun) seorang warga Jalan Brawijaya Merauke yang diduga dianiaya seorang oknum anggota Polres Merauke berinisial R akhirnya meninggal dunia, pada Selasa (8/9) pagi. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Brawijaya Merauke pada Sabtu (5/9) sekira pukul 21.00 WIT.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga kepada wartawan menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia dalam kasus dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan anggotanya tersebut.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan perlindungan kepada anggota yang nantinya terbukti bersalah. Proses hukum akan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan.
“Terhadap kejadian tersebut, tentunya saya mewakili institusi menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Dari awal sudah saya sampaikan bahwa saya tidak akan melindungi anggota yang terbukti bersalah. Kita akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandas Kapolres Leonardo Yoga kepada wartawan di Mapolres Merauke, Selasa (8/9).
Menurut Kapolres, terkait perkara tersebut pihaknya telah melakukan dua kali upaya mediasi. Namun, korban akhirnya meninggal dunia sehingga proses hukum tetap harus dilakukan.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan komunikasi dengan pihak keluarga korban terus berjalan untuk mencari penyelesaian sesuai koridor hukum. “Kita harap kasus ini bisa terselesaikan tanpa adanya pengaruh-pengaruh apa pun. Kita ingin menegakkan hukum,” katanya.
Mengenai kronologi awal kejadian, Kapolres menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, korban diduga berada dalam kondisi mabuk dan membawa parang. Sementara anggota Polres Merauke yang terlibat saat kejadian diketahui sedang tidak melaksanakan tugas dan kebetulan melintas di lokasi.


















































