WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Gizi Nasional (BGN) 2025 akhirnya dibuka dan langsung jadi buruan pelamar seluruh Indonesia. Total 32.000 formasi disiapkan, dan pendaftaran dilakukan mulai Desember 2025 melalui link resmi SSCASN BKN.
Minat tinggi membuat pelamar harus lebih teliti menyiapkan dokumen dan memahami syarat, formasi, hingga jadwal lengkap. Kesalahan kecil bisa langsung menggugurkan peluang.
Berikut ulasan lengkap yang disusun detail, padat, dan mudah dipahami, sekaligus mengingatkan bahwa pendaftaran hanya lewat link resmi: https://sscasn.bkn.go.id/.
Formasi PPPK BGN 2025
Rekrutmen dibuka untuk dua kategori:
1. Formasi Khusus – Penata Layanan Operasional
Kualifikasi: S-1 Semua Jurusan / D-IV Semua Jurusan
Kebutuhan: 31.250 formasi
2. Formasi Umum
Penata Layanan Operasional
✓ S-1 Ilmu Gizi — 300 formasi
✓ D-IV Gizi dan Dietetika — 300 formasi
✓ S-1 Akuntansi / D-IV Akuntansi — 300 formasi
Pengelola Layanan Operasional
✓ D-III Akuntansi — 75 formasi
✓ D-III Gizi — 75 formasi
Total seluruh formasi: 31.250 khusus + 750 umum = 32.000 formasi.
Syarat Daftar PPPK BGN 2025
Beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh pelamar:
✓ WNI
✓ Usia 20–50 tahun
✓ Tidak pernah dipidana ≥ 2 tahun
✓ Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS/PPPK/TNI/Polri/swasta
✓ Tidak menjadi anggota/pengurus parpol
✓ Tidak terlibat organisasi terlarang
✓ Sehat jasmani & rohani (dibuktikan)
✓ Bebas narkoba (dibuktikan)
✓ Tidak pernah terlibat hoaks, fitnah, radikalisme, terorisme, pornografi
✓ Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
✓ Daftar hanya 1 instansi & 1 jabatan
✓ Ijazah sesuai formasi
✓ Lulusan luar negeri wajib penyetaraan ijazah
✓ Formasi umum boleh pengalaman kerja
✓ Formasi khusus wajib Sertifikat Manajerial / Surat Keterangan Aktif Bekerja
Cara Daftar PPPK BGN 2025 (Lewat Link Resmi SSCASN)
Semua pendaftaran dilakukan hanya melalui link: https://sscasn.bkn.go.id/
Alurnya:
– Menyiapkan dokumen sesuai ketentuan
– Mengunggah dokumen hasil scan jelas & terbaca
– Mengisi biodata secara teliti
– Memilih lokasi ujian
– Mengunggah dokumen wajib:
✓ KTP-el
✓ Surat lamaran
✓ Surat pernyataan
✓ Ijazah & transkrip
✓ Sertifikat akreditasi BAN-PT/PDDIKTI
✓ SKCK
✓ Surat sehat jasmani & rohani
✓ Surat bebas narkoba
✓ Dokumen pengalaman kerja (bila relevan)
– Mencetak kartu ujian
Dokumen buram atau salah unggah langsung membuat status TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
Dokumen Wajib Unggah
✓ KTP / surat keterangan perekaman
✓ Surat lamaran bermeterai
✓ Surat pernyataan 5 poin
✓ Surat pernyataan mengikuti seleksi
✓ Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
✓ Surat pernyataan kesediaan penempatan
✓ Pas foto 4×6 latar merah
✓ Ijazah & transkrip
✓ Sertifikat akreditasi BAN-PT / PDDIKTI
✓ SKCK
✓ Surat sehat jasmani & rohani
✓ Surat bebas narkoba
✓ Sertifikat Manajerial (formasi khusus)
✓ Surat pengalaman kerja / SK penempatan (formasi umum)
Jadwal Seleksi PPPK BGN 2025
Formasi Khusus
✓ Pendaftaran & Administrasi: 5–10 Des 2025
✓ Pengumuman Administrasi: 11 Des 2025
✓ Masa Sanggah: 12–13 Des 2025
✓ Jawab Sanggah: 12–13 Des 2025
✓ Pengumuman Pasca Sanggah: 13 Des 2025
✓ Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 12–13 Des 2025
✓ Pengumuman Jadwal CAT PPPK: 14–15 Des 2025
✓ Seleksi Kompetensi: 16–29 Des 2025
✓ Pengolahan Nilai: 30 Des 2025–3 Jan 2026
✓ Pengumuman Kelulusan: 4–5 Jan 2026
✓ Pengisian DRH NI PPPK: 6–15 Jan 2026
✓ Usul Penetapan NI PPPK: 16–25 Jan 2026
Formasi Umum
(Jadwal sama, namun penyesuaian dilakukan oleh BKN)
Pelamar wajib terus pantau situs resmi bgn.go.id karena jadwal bisa berubah sewaktu-waktu.
Informasi Gaji PPPK BGN 2025
Gaji PPPK mengacu pada Perpres 11 Tahun 2024.
Berikut ringkasan gaji berdasarkan golongan:
✓ Gol I: Rp 1.938.500
✓ Gol II: Rp 2.116.900
✓ Gol III: Rp 2.206.500
✓ Gol IV: Rp 2.299.800
✓ Gol V: Rp 2.511.500
✓ Gol VI: Rp 2.742.800
✓ Gol VII: Rp 2.858.800
✓ Gol VIII: Rp 2.979.700
✓ Gol IX: Rp 3.203.600
✓ Gol X: Rp 3.339.100
✓ Gol XI: Rp 3.480.300
✓ Gol XII: Rp 3.627.500
✓ Gol XIII: Rp 3.781.000
✓ Gol XIV: Rp 3.940.900
✓ Gol XV: Rp 4.107.600
✓ Gol XVI: Rp 4.281.400
✓ Gol XVII: Rp 4.462.500
Selain gaji, PPPK mendapatkan:
✓ Tunjangan keluarga
✓ Tunjangan pangan
✓ Tunjangan jabatan struktural
✓ Tunjangan jabatan fungsional dan tunjangan lainnya
Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

3 hours ago
2

















































