Merasa Dijebak, Pengacara Reza Laporkan Mantan Kliennya SN ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik

1 day ago 9

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Oknum Pegawai Bank Swasta Siti Nurliza (SN) dilaporkan mantan pengacaranya Reza SH dengan dugaan pelanggaran udang-undang transaksi elektronik dan pencemaran nama baik ke Polrestabes Medan.

Reza melaporkan SN ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan
LP/B/1869/VI/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN tertanggal 4 Juni 2025. Diketahui Reza juga sebelumnya dilaporkan oleh SN ke Polsek Medan Tembung dengan dugan pencurian handphone.

Reza mengatakan, tuduhan pencurian handphone ini adalah fitnah yang sangat keji dan merupakan pembunuhan karakter, dan bagian dari drama atau cipta kondisi yang dibuat oleh SN.

Pada tanggal 2 Juni, Reza sebagai pengacara SN berencana bertemu untuk membahas terkait pokok perkara yang Sedang di hadapi SN. Awalnya pertemuan ini direncanakan di rumah SN.

“Kami janjian, saya tanya dimana, SN bilang di rumahnya, lalu setelah saya sampai di rumahnya, saya menelpon SN, untuk mengabarkan. Tapi SN menyampaikan saya tidak di Rumah melainkan di luar. Lalu saya menyampaikan, tadi katanya di Rumah,” kata Reza, saat memberikan keterangannya, Kamis (5/6/2025).

Kemudian, Reza akhirnya diarahkan SN untuk bertemu di salah satu kafe yang berada di daerah Jalan Pancing. Sesampainya di sana, mereka bercerita dan berdiskusi, lalu SN menyampaikan bahwa SN meminta untuk melihat dan memilih beberapa chat yang bisa di jadikan sebagai tambahan alat bukti.

“Saya sampaikan, bahwa saya tidak bisa melihatnya sekarang, karena harus di lihat dan di pilih dan lebih mendetail. Lalu SN menyampaikan, bawa saja hp nya nanti di kembalikan lagi, karena itu bukan hp yang utama yang biasa dipakai dan di gunakan selalu oleh SN setiap hari,” ungkapnya.

“Lalu setelah itu saya ambil hp tersebut dari atas meja, lalu saya sampaikan bahwa hp nya itu sudah dalam keadaan rusak dengan kondisi Lcd yang pecah. Saya sempat menunjukan HP tersebut ke arah SN dengan kondisi layar yang sudan pecah,” sambungnya.

Karena kata Reza, ia tidak mau di salahkan ketika handphone tersebut rusak sewaktu dibawa. Lalu SN membenarkan bahwa Lcd memang rusak dan sempat menanyakan tempat rekreasi yang murah.

“Dia sempat menanyakan memperbaiki sekitar berapa ya kalau benerin LCD itu, tapi tanya aja dulu jangan diperbaiki dulu mau tau biaya nya dulu. Oke kalau sempat nanti saya tanyakan,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Reza, sekitar 2 jam kemudian SN meminta kembali handphone tersebut. Reza juga merasa terkejut kerena bahasa tolong kembalikan handphone-nya.

“Setelah itu saya terkejut melihat isi Wa SN tersebut, kenapa ada bahasa tolong kembalikan. Pada saat itu juga langsung saya sampaikan, ya nanti malam ya sekalian kita berjumpa ber 3 dengan Bang Khomeni,” sebutnya.

“Kita ketemu di luar atau kami ke rumah saja, dan saat itu SN tidak membalas chat saya. Melainkan hanya membaca saja. Saya sempat berfikir dia sedang sibuk. Lalu besok nya saya hubungi SN kembali saya hubungi melalui Wa, kita ketemu dimana, di luar apa di rumah, lalu SN Kembali tidak menjawab pesan Wa dari saya, setelah 2 jam kemudian SN menjawab, dengan jawaban saya lagi di luar kota,” tambahnya.

Dari percakapan itu, Reza justru diarahkan oleh SN agar menemui bawahan SN. Saat itu Reza mengaku ada keanehan dengan jawaban SN yang memang lain dari biasanya. Dia sempat menanyakan siapa bawahan SN tersebut.

“Lalu SN hanya membaca saja, dan sama sekali tidak membalas Wa dari saya. Setelah 1 jam lebih dari pesan terakhir dari Wa yang saya kirimkan.
Kemudian saya dihubungi oleh rekan media, dan menyampaikan bahwasanya saya dilaporkan atas dugaan pencurian HP,” sebutnya.

Reza mengakui, saat itu ia merasa terkejut dengan tuduhan yang disangkakan SN. Reza mencoba menelepon SN, namun tidak ada jawaban. Sehingga ia mendatangi SN ke rumahnya.

“Saya datang langsung untuk memastikan bahwa SN benar atau tidak sedang berada di luar kota sesuai apa yang di sampaikan nya. Lalu pada saat sampai di rumahnya, saya bertemu dengan ayah SN dan saya menanyakan tentang Keberadaan SN,” sebutnya.

“Lalu ayah SN menyampaikan bahwa SN sudah pergi dari tadi, di saat itu juga saya langsung menitipkan Hp tersebut kepada Ayah dari SN. Jelas ini adalah murni penjebakan terhadap saya, ini cipta kondisi, ingin menghancurkan Kredibilitas saya dan ini adalah pembunuhan karakter,” tambahnya.

Reza menilai, apa yang dilakukan SN ini adalah murni skenario yang sengaja di buat untuk dan alasan dasar ingin mencabut kuasa dari Kantor Pengacara Dr Khomeni SH.MH dan Patners. Mirisnya lagi Reza sampai saat ini belum pernah menerima Lawyer’s Fee.

“Bagaimana bisa saya mencuri Hp yang rusak sementara SN saja belum membayar jasa Kami, dan seperti yang di sampaikan nya, saya mengambil secara merampas seperti yang di sampaikan nya kepada media ataupun postingan pada Instagram,” ujarnya.

“Saya sudah melakukan langkah hukum. Saya sudah melaporkan dengan pasal 27A UU no 1 Tahun 2024 mengatur tentang menyerang kehormatan atau nama baik seseorang melalui elektronik,” pungkasnya.(san/han)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|