JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam perkara judi online yang melibatkan bekas anak buahnya di Kemenkominfo tak dapat dibiarkan tanpa langkah politik maupun hukum.
Demikian penilaian yang disampaikan oleh sejumlah ahli hukum pidana dan pengamat kepolisian. Karena itulah, mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk bersikap tegas terhadap Budi Arie Setiadi yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi tersebut.
Nama Budi Arie disebut dalam surat dakwaan terhadap empat terdakwa, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 14 Mei lalu, jaksa mengungkap bahwa para terdakwa menyepakati pembagian dana dari pengelola situs judi online, dengan porsi 50 persen disebut dialokasikan untuk Budi Arie dan sisanya bagi operator teknis di Kominfo.
Penyebutan nama Budi Arie dalam dakwaan dinilai bukan tanpa dasar. Dosen Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, menyebut bahwa jaksa telah memiliki pijakan hukum dari berita acara pemeriksaan (BAP). “Fakta persidangan bisa menjadi pintu masuk untuk membawa Budi Arie ke ranah penyidikan,” ujar Chairul, yang juga mantan penasihat Kapolri.
Namun, menurutnya, posisi Budi Arie sebagai menteri aktif justru menjadi penghambat proses hukum. Chairul menilai, yang lebih layak dipertanyakan bukan sekadar mengapa Budi belum jadi tersangka, melainkan kenapa Presiden Prabowo masih mempertahankannya dalam kabinet.
Nada serupa disampaikan pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto. Ia menilai Presiden perlu menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan judi online dengan segera menonaktifkan Budi Arie dari jabatannya. “Kalau tidak ada sinyal politik dari Istana, penyidik akan terjebak dalam situasi ewuh pakewuh,” kata Bambang.
Ia menekankan bahwa keterangan terdakwa di pengadilan adalah fakta hukum yang bisa dijadikan dasar penyelidikan lebih lanjut. “Jika dibiarkan, asumsi publik bahwa kepolisian melindungi elite akan semakin menguat,” ujarnya.
Sementara itu, dosen hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai bahwa jaksa maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya tak tinggal diam. Menurutnya, kesaksian para terdakwa cukup menjadi dasar untuk mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk nama-nama yang disebut menerima bagian terbesar dari aliran dana.
Fickar memperingatkan bahwa jika perkara ini berhenti hanya pada level staf, akan muncul preseden buruk dalam penegakan hukum dan merusak kredibilitas institusi negara. “Presiden harus turun tangan, bukan hanya karena posisi Budi Arie sebagai pejabat aktif, tapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegasnya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Istana terkait sikap terhadap Budi Arie. Yang bersangkutan telah membantah tudingan keterlibatan dalam pusaran dana judi online. Kepada Tempo, Minggu, 18 Mei 2025, Budi Arie menyampaikan bantahannya melalui rilis tertulis yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal DPP Projo, Handoko.
Dalam pernyataan itu, Handoko meminta publik tidak terjebak pada narasi yang menyudutkan. Ia menekankan bahwa dakwaan jaksa hanya menyebut alokasi dana yang direncanakan oleh para terdakwa, bukan penerimaan langsung oleh Budi Arie. “Tidak disebutkan bahwa Budi Arie mengetahui atau menerima dana haram tersebut,” kata Handoko.
Ia menambahkan, selama menjabat Menkominfo, Budi Arie justru berada di garis depan dalam upaya pemberantasan judi online. Ia pun mengingatkan agar fakta hukum tidak dibelokkan oleh asumsi dan framing yang menyesatkan. “Stop narasi sesat untuk mendiskreditkan siapa pun, termasuk Budi Arie Setiadi,” tegasnya.
Namun demikian, para pakar hukum menekankan bahwa bantahan semacam itu seharusnya disampaikan melalui mekanisme hukum yang sah, bukan lewat pernyataan sepihak di ruang publik. Mereka menyatakan bahwa penuntasan kasus ini harus menyasar hingga aktor utama, bukan berhenti pada pelaku teknis semata.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.