Nasib Motor Listrik MBG Bisa Dialihkan Untuk Kementerian

1 day ago 5

JAKARTA – Program bagi-bagi motor listrik gratis merek Emmo untuk Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) terancam ambyar. Proyek pengadaan kendaraan dinas senilai Rp1,03 triliun di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) ini kini nasibnya di ujung tanduk setelah terseret skandal korupsi pengadaan barang.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman angkat bicara mengenai nasib aset kendaraan ramah lingkungan tersebut. Proyek ini awalnya digagas pada masa kepemimpinan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana yang baru-baru ini dipecat oleh Presiden Prabowo Subianto akibat terjerat kasus dugaan korupsi. Dudung menjelaskan, karena anggaran proyek tersebut sudah telanjur dicairkan dan dibayarkan kepada pihak vendor, puluhan ribu motor listrik itu mau tidak mau akan tetap dicatat sebagai aset negara di bawah pengelolaan BGN.

“Sudah dibayar, ini kan sudah dirakit. Ya keputusan nanti terserah Kepala BGN,” tutur dia. Dudung juga mengisyaratkan adanya peluang bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih keputusan.Semisal menginstruksikan agar ribuan unit motor tersebut dialihkan untuk menunjang program kerja sektor kementerian atau lembaga lain yang lebih membutuhkan.

“Atau kalau misalnya nanti ada keputusan dari Presiden dialihkan ke mana yang bermanfaat,” ujar Dudung.Insentif SPPG dianggap sudah cukup pada rencana awal di era kepemimpinan Dadan, sepeda motor listrik tersebut diproyeksikan sebagai kendaraan dinas bagi para Kepala SPPG maupun untuk menyokong kebutuhan operasional harian di unit pelayanan gizi masyarakat.

Namun, Dudung menilai pembagian fasilitas kendaraan dinas tersebut sebenarnya tidak terlalu mendesak bagi para personel SPPG. Menurut mantan Kasad tersebut, para petugas di lapangan saat ini sudah dibekali dengan pendapatan atau nilai insentif bulanan yang terhitung besar dan kompetitif. Yakni berada di kisaran Rp6 juta. “Gajinya SPPG itu kan lumayan enam jutaan, kalau nyicil satu motor kan cukup. Nggak perlu-perlu amatlah,” papar Dudung.

Melihat kondisi tersebut, masa depan pemanfaatan aset ini kini berada di tangan Kepala BGN Nanik S Deyang. Total pengadaan motor listrik ini mencapai 21.801 unit dengan menyerap anggaran fantastis sebesar Rp1,03 triliun. Namun, proses perakitan unit kendaraan dinas tersebut ternyata belum sepenuhnya rampung. Mirisnya, seluruh dana jumbo itu sudah dicairkan dan ditransfer oleh pejabat BGN yang lama kepada korporasi pemenang tender, yakni PT YAT. Berdasarkan audit berkala, Kejaksaan Agung memperkirakan adanya selisih kerugian akibat penggelembungan harga (mark up) sekitar Rp200 miliar.

JAKARTA – Program bagi-bagi motor listrik gratis merek Emmo untuk Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) terancam ambyar. Proyek pengadaan kendaraan dinas senilai Rp1,03 triliun di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) ini kini nasibnya di ujung tanduk setelah terseret skandal korupsi pengadaan barang.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman angkat bicara mengenai nasib aset kendaraan ramah lingkungan tersebut. Proyek ini awalnya digagas pada masa kepemimpinan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana yang baru-baru ini dipecat oleh Presiden Prabowo Subianto akibat terjerat kasus dugaan korupsi. Dudung menjelaskan, karena anggaran proyek tersebut sudah telanjur dicairkan dan dibayarkan kepada pihak vendor, puluhan ribu motor listrik itu mau tidak mau akan tetap dicatat sebagai aset negara di bawah pengelolaan BGN.

“Sudah dibayar, ini kan sudah dirakit. Ya keputusan nanti terserah Kepala BGN,” tutur dia. Dudung juga mengisyaratkan adanya peluang bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih keputusan.Semisal menginstruksikan agar ribuan unit motor tersebut dialihkan untuk menunjang program kerja sektor kementerian atau lembaga lain yang lebih membutuhkan.

“Atau kalau misalnya nanti ada keputusan dari Presiden dialihkan ke mana yang bermanfaat,” ujar Dudung.Insentif SPPG dianggap sudah cukup pada rencana awal di era kepemimpinan Dadan, sepeda motor listrik tersebut diproyeksikan sebagai kendaraan dinas bagi para Kepala SPPG maupun untuk menyokong kebutuhan operasional harian di unit pelayanan gizi masyarakat.

Namun, Dudung menilai pembagian fasilitas kendaraan dinas tersebut sebenarnya tidak terlalu mendesak bagi para personel SPPG. Menurut mantan Kasad tersebut, para petugas di lapangan saat ini sudah dibekali dengan pendapatan atau nilai insentif bulanan yang terhitung besar dan kompetitif. Yakni berada di kisaran Rp6 juta. “Gajinya SPPG itu kan lumayan enam jutaan, kalau nyicil satu motor kan cukup. Nggak perlu-perlu amatlah,” papar Dudung.

Melihat kondisi tersebut, masa depan pemanfaatan aset ini kini berada di tangan Kepala BGN Nanik S Deyang. Total pengadaan motor listrik ini mencapai 21.801 unit dengan menyerap anggaran fantastis sebesar Rp1,03 triliun. Namun, proses perakitan unit kendaraan dinas tersebut ternyata belum sepenuhnya rampung. Mirisnya, seluruh dana jumbo itu sudah dicairkan dan ditransfer oleh pejabat BGN yang lama kepada korporasi pemenang tender, yakni PT YAT. Berdasarkan audit berkala, Kejaksaan Agung memperkirakan adanya selisih kerugian akibat penggelembungan harga (mark up) sekitar Rp200 miliar.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|