MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kolonel (Purn) Hatunggal Siregar bakal menjadi calon tunggal Ketua Umum KONI Sumatera Utara (Sumut) Periode 2025-2029 pada Musyawrah Provinsi (Musprov) di Hotel Danau Toba, Medan, Selasa (15/4/2025) ini. Sebab, satu bakal calon lainnya, Kombes (Purn) Parluatan Siregar, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Hal itu terungkap ketika Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Sumut mengumumkan hasil verifikasi berkas di Aula Kantor KONI Sumut, Jalan Willem Iskandar, Senin (14/4/2025). Pengumuman hasil verifikasi ini, dihadiri Ketua TPP Sakiruddin, Sekretaris M Syahrir, Anggota Irwan Pulungan, M Rawi Kresna, dan Abdul Hakim Siregar.
“Setelah kami melakukan verifikasi berkas, Hatunggual mendapat 78 dukungan. Rinciannya 32 KONI kabupaten kota, dan 46 cabang olahraga (cabor)/badan fungsional. Kemarin Hatunggal menyerahkan 47 dukungan, namun ada satu cabor menyerahkan berkas yang bukan dukungan,” ungkap Sakiruddin.
Sedangkan Parluatan hanya menyerahkan tiga dukungan dari cabor. Dia tidak memberikan dukungan dari KONI kabupaten kota. Dukungan tersebut TMS, yakni 30 persen dari KONI kabupaten kota dan 30 persen cabor/badan fungsional. “Jadi berdasarkan hasil verfikasi, Parluatan TMS. Hanya ada satu yang memenuhi syarat, yakni Hatunggal,” jelas Sakiruddin.
Meski demikian, Sakiruddin menegaskan, hasil verifikasi ini belum menjadi keputusan final. Seluruh hasil kerja TPP, termasuk berita acara dan dokumen pendukung, akan diserahkan kepada pimpinan sidang Musprov KONI Sumut yang akan digelar di Hotel Danau Toba Medan, 15–17 April 2025.
“Kami hanya menyampaikan hasil verifikasi. Keputusan akhir ada di forum Musprov. Soal siapa nanti yang akan menjadi calon dan terpilih, ditentukan di rapat pleno di sana (Musprov),” pungkas Sakiruddin. (dek)
BERSAMA: TPP Calon Ketua Umum KONI Sumut diabadikan bersama usai memberi keterangan di Kantor KONI Sumut, Senin (14/4/2025). (Dok Pribadi)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kolonel (Purn) Hatunggal Siregar bakal menjadi calon tunggal Ketua Umum KONI Sumatera Utara (Sumut) Periode 2025-2029 pada Musyawrah Provinsi (Musprov) di Hotel Danau Toba, Medan, Selasa (15/4/2025) ini. Sebab, satu bakal calon lainnya, Kombes (Purn) Parluatan Siregar, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Hal itu terungkap ketika Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Sumut mengumumkan hasil verifikasi berkas di Aula Kantor KONI Sumut, Jalan Willem Iskandar, Senin (14/4/2025). Pengumuman hasil verifikasi ini, dihadiri Ketua TPP Sakiruddin, Sekretaris M Syahrir, Anggota Irwan Pulungan, M Rawi Kresna, dan Abdul Hakim Siregar.
“Setelah kami melakukan verifikasi berkas, Hatunggual mendapat 78 dukungan. Rinciannya 32 KONI kabupaten kota, dan 46 cabang olahraga (cabor)/badan fungsional. Kemarin Hatunggal menyerahkan 47 dukungan, namun ada satu cabor menyerahkan berkas yang bukan dukungan,” ungkap Sakiruddin.
Sedangkan Parluatan hanya menyerahkan tiga dukungan dari cabor. Dia tidak memberikan dukungan dari KONI kabupaten kota. Dukungan tersebut TMS, yakni 30 persen dari KONI kabupaten kota dan 30 persen cabor/badan fungsional. “Jadi berdasarkan hasil verfikasi, Parluatan TMS. Hanya ada satu yang memenuhi syarat, yakni Hatunggal,” jelas Sakiruddin.
Meski demikian, Sakiruddin menegaskan, hasil verifikasi ini belum menjadi keputusan final. Seluruh hasil kerja TPP, termasuk berita acara dan dokumen pendukung, akan diserahkan kepada pimpinan sidang Musprov KONI Sumut yang akan digelar di Hotel Danau Toba Medan, 15–17 April 2025.
“Kami hanya menyampaikan hasil verifikasi. Keputusan akhir ada di forum Musprov. Soal siapa nanti yang akan menjadi calon dan terpilih, ditentukan di rapat pleno di sana (Musprov),” pungkas Sakiruddin. (dek)
BERSAMA: TPP Calon Ketua Umum KONI Sumut diabadikan bersama usai memberi keterangan di Kantor KONI Sumut, Senin (14/4/2025). (Dok Pribadi)