Wali Kota: Pertahankan Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel!
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP tersebut menjadi yang ke-13 kali diraih secara berturut-turut oleh Pemerintah Kota Jayapura. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Jumat (29/5), dan diberikan kepada sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Papua, di antaranya Kota Jayapura, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, dan Kabupaten Mamberamo Raya.
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Papua atas hasil pemeriksaan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kota Jayapura.
“Kami Kota Jayapura sudah menerima hasil pemeriksaan dari BPK untuk Kota Jayapura. Saya berterima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Papua. Kami telah menerima hasil pemeriksaan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian dan ini merupakan yang ke-13 kali,” ujar Abisai Rollo.
Menurutnya, capaian opini WTP bukan sekadar simbol kebanggaan, tetapi merupakan buah dari kerja keras, sinergi, serta komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kota Jayapura dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
“Hasil WTP bukan suatu kebanggaan semata, tetapi merupakan hasil yang dicapai melalui kerja keras, kerja sama, dan kerja seluruh pihak di Pemerintah Kota Jayapura, baik Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah maupun seluruh Organisasi Perangkat Daerah sehingga kita berhasil mendapatkan WTP ke-13 kali,” tegasnya.
Abisai juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri dengan capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Y. Wanggai mengatakan penyerahan LHP BPK menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi sekaligus penguatan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik ke depan.Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura yang telah mendukung kelancaran proses pemeriksaan dengan menyediakan seluruh data dan laporan yang dibutuhkan tim auditor BPK.
“Komitmen dari Bapak Wali Kota kepada seluruh pimpinan OPD adalah agar selalu memberikan data dan laporan yang diminta oleh BPK,” ujarnya.
Lebih lanjut, Desi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dimana dalam waktu 60 hari kedepan harus sudah selesai.
Wali Kota: Pertahankan Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel!
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP tersebut menjadi yang ke-13 kali diraih secara berturut-turut oleh Pemerintah Kota Jayapura. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Jumat (29/5), dan diberikan kepada sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Papua, di antaranya Kota Jayapura, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, dan Kabupaten Mamberamo Raya.
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Papua atas hasil pemeriksaan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kota Jayapura.
“Kami Kota Jayapura sudah menerima hasil pemeriksaan dari BPK untuk Kota Jayapura. Saya berterima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Papua. Kami telah menerima hasil pemeriksaan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian dan ini merupakan yang ke-13 kali,” ujar Abisai Rollo.
Menurutnya, capaian opini WTP bukan sekadar simbol kebanggaan, tetapi merupakan buah dari kerja keras, sinergi, serta komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kota Jayapura dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
“Hasil WTP bukan suatu kebanggaan semata, tetapi merupakan hasil yang dicapai melalui kerja keras, kerja sama, dan kerja seluruh pihak di Pemerintah Kota Jayapura, baik Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah maupun seluruh Organisasi Perangkat Daerah sehingga kita berhasil mendapatkan WTP ke-13 kali,” tegasnya.
Abisai juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri dengan capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Y. Wanggai mengatakan penyerahan LHP BPK menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi sekaligus penguatan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik ke depan.Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura yang telah mendukung kelancaran proses pemeriksaan dengan menyediakan seluruh data dan laporan yang dibutuhkan tim auditor BPK.
“Komitmen dari Bapak Wali Kota kepada seluruh pimpinan OPD adalah agar selalu memberikan data dan laporan yang diminta oleh BPK,” ujarnya.
Lebih lanjut, Desi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dimana dalam waktu 60 hari kedepan harus sudah selesai.


















































