Penolakan Warga Aceh Empat Pulau ke Sumut, DPRD Sumut: Bisa Ajukan Gugatan ke PTUN

2 months ago 58

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga menilai adanya penolakan warga Aceh atas perpindahan empat pulau ke Sumut merupakan hal yang wajar, karena selama ini mereka menganggap jika warga Aceh sudah mengelolanya dengan baik karena itu merupakan bagian dari Aceh.

“Karena sudah menjadi keputusan dari Kemendagri harus kita hormati dengan bijaksana,” ucap Zeira saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (12/6/2025).

Pun demikian, lanjut Zeira, permasalahan tersebut masih bisa dilakukan dengan ranah hukum berdasarkan Undang-undang yaitu gugatan melalui PTUN.

“Kita memahami bagaimana kekecewaan masyarakat Aceh karena selama ini warga menganggap keempat pulau tersebut masuk wilayah Aceh, Singkil,” ucapnya.

Dirinya juga memberikan mengapresiasi kepada sebagian rakyat Aceh menyikapi hal ini dengan kepala dingin, karena memang bagian dari keputusan Pemerintah Pusat.

“Saya ingin masyarakat sekitar, untuk turut membangun jika keempat pulau tersebut benar-benar nantinya menjadi milik Sumatera Utara,” ucap Zeira.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut mengimbau kepada warga Aceh maupun warga Sumut, untuk menyikapi ini dengan kepala dingin kalaupun ada kekecewaan.

“Kita harus menjaga ke kondusifitas karena Aceh dan Sumut punya historis, merupakan daerah yang pernah bersatu dulu pada zaman kemerdekaan, sebagai satu kesatuan, dan menjadi satu rumpun,”ucapnya.

Kemudian untuk warga Sumut, Zeira mengimbau jangan sampai membuat euforia yang berlebihan dan menunjukan ini sebuah kegembiraan, sehingga akan membuat gesekan antara Aceh dan Sumut.

“Kita hanya berpatokan atas keputusan pemerintah pusat siapapun yang mengelola ini adalah bagian dari NKRI yang semuanya itu untuk kepentingan rakyat Aceh dan Sumut,”ucap Zeira.(san/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga menilai adanya penolakan warga Aceh atas perpindahan empat pulau ke Sumut merupakan hal yang wajar, karena selama ini mereka menganggap jika warga Aceh sudah mengelolanya dengan baik karena itu merupakan bagian dari Aceh.

“Karena sudah menjadi keputusan dari Kemendagri harus kita hormati dengan bijaksana,” ucap Zeira saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (12/6/2025).

Pun demikian, lanjut Zeira, permasalahan tersebut masih bisa dilakukan dengan ranah hukum berdasarkan Undang-undang yaitu gugatan melalui PTUN.

“Kita memahami bagaimana kekecewaan masyarakat Aceh karena selama ini warga menganggap keempat pulau tersebut masuk wilayah Aceh, Singkil,” ucapnya.

Dirinya juga memberikan mengapresiasi kepada sebagian rakyat Aceh menyikapi hal ini dengan kepala dingin, karena memang bagian dari keputusan Pemerintah Pusat.

“Saya ingin masyarakat sekitar, untuk turut membangun jika keempat pulau tersebut benar-benar nantinya menjadi milik Sumatera Utara,” ucap Zeira.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut mengimbau kepada warga Aceh maupun warga Sumut, untuk menyikapi ini dengan kepala dingin kalaupun ada kekecewaan.

“Kita harus menjaga ke kondusifitas karena Aceh dan Sumut punya historis, merupakan daerah yang pernah bersatu dulu pada zaman kemerdekaan, sebagai satu kesatuan, dan menjadi satu rumpun,”ucapnya.

Kemudian untuk warga Sumut, Zeira mengimbau jangan sampai membuat euforia yang berlebihan dan menunjukan ini sebuah kegembiraan, sehingga akan membuat gesekan antara Aceh dan Sumut.

“Kita hanya berpatokan atas keputusan pemerintah pusat siapapun yang mengelola ini adalah bagian dari NKRI yang semuanya itu untuk kepentingan rakyat Aceh dan Sumut,”ucap Zeira.(san/han)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|