STABAT, SUMUTPOS.CO – Mahasiswa menuding Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang ‘mandul’ dalam pemberantasan narkotika dan penindakan tindak pidana perjudian di wilayah hukumnya. Pasalnya, pil ekstasi diduga beredar bebas di Diskotek Blue Sky, Bukit Lawang, Bahorok.
Menanggapi tudingan ‘mandul’ dari mahasiswa, Tunggul menyebut itu hal biasa. “Kalau tudingan, biasa sudah kami hadapi. Yang terpenting, kami akan selalu bekerja semaksimal mungkin untuk pelayanan kepada masyarakat,” kata Tunggul, Jum’at, Jum’at (23/5/2025).
Namun begitu, dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas info adanya dugaan peredaran bebas pil ekstasi di Diskotek Blue Sky. “Terkait info tersebut (dugaan peredaran bebas pil ekstasi), kami ucapkan terima kasih. Kami akan melakukan penyelidikan dan tadi malam, baru saja kami melakukan razia di lokasi tersebut,” ujarnya.
Saat diminta dokumentasi terlampir terkait razia di Diskotek Blue Sky, Tunggul mengarahkan untuk langsung ke Seksi Humas Polres Langkat. Kembali terkait tudingan ‘mandul’ untuk Polsek Bahorok dan jajarannya, dia menyebut, tetap akan bekerja maksimal.
“Terkait kinerja kami (‘mandul’), kami akan maksimal dalam menegakkan hukum dan pelayanan terhadap masyarakat,” bebernya.
Menyikapi dugaan peredaran bebas pil ekstasi di Diskotek Blue Sky, mahasiswa ancam melakukan aksi damai di depan Mapolda Sumut. Disoal aksi damai mahasiswa, Tunggul menjawab diplomatis.
“Itu merupakan privasi masyarakat kami,” tandasnya.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Anti Narkotika (Amanat) Langkat menduga, tempat disko Blue Sky menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi. Karenanya, Amanat Langkat meminta Polda Sumut menindak, merazia hingga menghentikan operasional Blue Sky.
“Amanat Langkat juga menyayangkan Kapolsek Bahorok yang ‘mandul’ dalam melakukan penegakan hukum di wilayahnya. Sebagaimana diketahui Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmen kuat dalam perang melawan narkoba di Indonesia, dengan memperkuat regulasi dan mengarahkan berbagai lembaga penegak hukum untuk menutup setiap celah yang memungkinkan peredaran serta penyelundupan narkotika,” kata Ketua Amanat Langkat, Agung Permana.
Dia juga mendapat informasi adanya peredaran tindak pidana perjudian di Bukit Lawang. Kondisi itu ironis, mengingat Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Langkat adalah objek pariwisata.
Hal tersebut memalukan karena wisatawan dari mancanegara dan lokal dapat melihatnya dengan bebas. “Itu merupakan bukti bahwa di sana (Bukit Lawang), terkesan bebas tanpa ada hukum, bahkan tidak ada kepolisian. Kepada Direktur Narkoba Polda Sumut, segera cek dan terjun langsung ke sana, tangkap pemilik diskotek itu tanpa pandang bulu,” bebernya.
Diketahui, narkotika jenis pil ekstasi diduga beredar bebas di Diskotek Blue Sky dan Kraton, daerah Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Langkat. Dugaan bebas beredar pil ekstasi di sana terbukti dengan pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat pada Januari 2025 lalu.
Namun, penggerebekan dan pengungkapan yang dilakukan polisi tidak membuat jera. Justru sebaliknya, Diskotek Blue Sky dan Kraton kian bebas mengedarkan inex.
Sumber wartawan membeberkan, Diskotek Blue Sky menjadi surga bagi pecandu pil dugem yang menikmati dunia malam dengan dentuman musiknya. “Penikmat tempat hiburan malam di Bukit Lawang mudah mendapatkan narkoba jenis pil ekstasi. Disinyalir di sana (Diskotek Blue Sky), pil ekstasi bebas dijual dan ironisnya, tak tersentuh oleh aparat penegak hukum,” kata sumber.
Dia menduga, tempat disko itu tidak mengantongi izin operasional. Bahkan ironisnya lagi pasca penggerebekan, tempat hiburan malam itu tidak pernah dirazia oleh polisi.
“Pil ekstasi dijual dengan harga bervariasi, mulai Rp250 ribu sampai Rp300 ribu per butir,” bebernya.
Diskotek Blue Sky, kata sumber, selalu dipenuhi pengunjung. Itu terjadi diduga karena pengunjung mudah mendapat pil ekstasi.
Beberapa waktu lalu, Porles Langkat mengungkap adanya peredaran narkotika jenis pil ekstasi pada Diskotek Blue Sky dengan mengamankan seorang karyawan berinisial AS (26) beserta barang bukti 8 butir pil ekstasi. Keberadaan Blue Sky sudah menjadi momok di tengah masyarakat.
Kekhawatiran mereka akan terhadap anak-anak sebagai generasi penerus terjerumus di dalam. Menyikapi kekhawatiran ini, forkopimca di Bahorok sudah melakukan pemanggilan.
Disebut-sebut bangunan tempat disko itu milik IG yang kemudian dikontrak oleh SG. Pasca pengungkapan Polres Langkat, Diskotek Blue Sky kian eksis beroperasi, tanpa ada hambatan. (ted/han)