Rakoor dengan Menteri ATR, Pemkab Langkat Dukung Penyelesaian Konflik Lahan

1 day ago 5

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen dan mendukung penyelesaian konflik lahan. Itu disampaikan Bupati Langkat, Syah Afandin saat mengikuti rapat koordinasi pengelolaan pertanahan serta tata ruang bersama Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Medan, Rabu (7/5/2025).

Rapat ini merupakan forum strategis antara pemerintah pusat dan daerah untuk membahas berbagai persoalan pertanahan yang kerap terjadi di Sumatera Utara. Khususnya, menyangkut tumpang tindih klaim lahan antara masyarakat dan perusahaan.

Bupati Langkat, Syah Afandin menyatakan, pemkab juga menghadapi tantangan serupa. Ia menyambut baik diselenggarakannya rakoor ini sebagai momentum penting untuk mendorong penyelesaian masalah agraria secara adil dan solutif.

“Di Langkat, masih banyak konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan, khususnya PTPN. Rakoor ini menjadi semangat baru bagi kami untuk menciptakan solusi yang mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa mengesampingkan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid juga menyerahkan sertifikat aset tanah milik Pemerintah Provinsi Sumut, barang milik BUMN, pemerintah kabupaten/kota, wakaf, serta rumah ibadah secara simbolis. Penyerahan ini merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi aset negara dan pelayanan pertanahan yang akuntabel dan transparan.

Rakoor diikuti kepala daerah se-Sumatera Utara, forkopimda, serta para kepala kantor pertanahan dari seluruh kabupaten/kota. Pemkab siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam upaya menciptakan keadilan agraria dan kepastian hukum pertanahan di daerah.

Sementara, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menyoroti persoalan krusial terkait penggarapan lahan antara masyarakat dan PTPN.

“Sebagai gubernur, saya harus hadir sebagai penengah. Untuk itu saya meminta masukan dan regulasi tertulis dari bapak menteri agar solusi yang diambil dapat menguntungkan kedua belah pihak,” katanya. (ted/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen dan mendukung penyelesaian konflik lahan. Itu disampaikan Bupati Langkat, Syah Afandin saat mengikuti rapat koordinasi pengelolaan pertanahan serta tata ruang bersama Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Medan, Rabu (7/5/2025).

Rapat ini merupakan forum strategis antara pemerintah pusat dan daerah untuk membahas berbagai persoalan pertanahan yang kerap terjadi di Sumatera Utara. Khususnya, menyangkut tumpang tindih klaim lahan antara masyarakat dan perusahaan.

Bupati Langkat, Syah Afandin menyatakan, pemkab juga menghadapi tantangan serupa. Ia menyambut baik diselenggarakannya rakoor ini sebagai momentum penting untuk mendorong penyelesaian masalah agraria secara adil dan solutif.

“Di Langkat, masih banyak konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan, khususnya PTPN. Rakoor ini menjadi semangat baru bagi kami untuk menciptakan solusi yang mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa mengesampingkan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid juga menyerahkan sertifikat aset tanah milik Pemerintah Provinsi Sumut, barang milik BUMN, pemerintah kabupaten/kota, wakaf, serta rumah ibadah secara simbolis. Penyerahan ini merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi aset negara dan pelayanan pertanahan yang akuntabel dan transparan.

Rakoor diikuti kepala daerah se-Sumatera Utara, forkopimda, serta para kepala kantor pertanahan dari seluruh kabupaten/kota. Pemkab siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam upaya menciptakan keadilan agraria dan kepastian hukum pertanahan di daerah.

Sementara, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menyoroti persoalan krusial terkait penggarapan lahan antara masyarakat dan PTPN.

“Sebagai gubernur, saya harus hadir sebagai penengah. Untuk itu saya meminta masukan dan regulasi tertulis dari bapak menteri agar solusi yang diambil dapat menguntungkan kedua belah pihak,” katanya. (ted/han)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|