Regulasi Transportasi Online Dibahas Kemnaker, Gelombang Penolakan Driver Menguat di Berbagai Kota

20 hours ago 3
Puluhan driver ojek online (ojol) di Kota Solo mengikuti kajian rutin Bang Ojol Mengaji. Istimewa

JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sistem Bagi Hasil pada Layanan Transportasi Online” pada Senin, 24 November 2025. Di saat yang sama, ribuan pengemudi ojek online (ojol) di berbagai kota justru turun ke jalan menolak wacana regulasi yang dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan mereka.

Diketahui, dua isu yang paling banyak ditolak yakni terkait rencana pemotongan komisi sebesar 10% dan wacana perubahan status mitra driver menjadi karyawan tetap. Kedua hal itudianggap dapat mengurangi pendapatan sekaligus menghilangkan fleksibilitas kerja yang selama ini menjadi daya tarik utama profesi driver ojol.

Salah satu aksi digelar di Makassar, dimana aksi unjuk rasa digelar Forum Suara Ojek Online Semesta (FOR.SOS) di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Massa membawa spanduk bertuliskan “Kami Menolak Keras 10% dan Karyawan Tetap” serta membakar ban sebagai simbol penolakan.

Salah satu perwakilan driver, Buya menegaskan potongan 10% akan mengurangi pendapatan mitra, sementara status karyawan tetap dinilai memberatkan dengan persyaratan administratif seperti batas usia, ijazah, dan jam kerja yang kaku.

Sementara di Jakarta, aksi serupa telah lebih dulu digelar pada 7 November 2025. Ribuan driver dari komunitas URC Bergerak berkumpul di Monas menyuarakan empat tuntutan yakni penolakan potongan komisi 10%, penolakan status karyawan tetap, pelibatan pengemudi dalam perumusan regulasi, serta payung hukum yang adil bagi semua pihak.

Aksi tersebut diterima oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, yang berjanji akan meninjau ulang substansi Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) dan melibatkan perwakilan driver dalam pembahasan lanjutan.

Irwansyah, driver ojol dengan pengalaman 10 tahun menekankan fleksibilitas adalah jiwa dari profesi ini. “Saya tidak setuju dijadikan karyawan. Nanti pasti ada syarat usia, pendidikan, dan jam kerja tetap. Padahal, kami bergantung pada fleksibilitas,” ujarnya.

Sementara itu, pernyataan serupa disampaikan perwakilan URC Bergerak, Ahmad Bakrie atau Bang Oki, yang menegaskan bahwa driver tidak menentang pemerintah, tetapi ingin memastikan regulasi yang lahir adil dan berkelanjutan.

Di sisi lain, dinamika penolakan yang terjadi sepanjang November 2025 menunjukkan adanya jarak antara wacana regulasi yang dibahas pemerintah dan realitas yang dihadapi driver. Para pengemudi menilai bahwa fleksibilitas dan sistem kemitraan adalah fondasi utama yang tidak boleh diabaikan.

Tantangan terbesar pemerintah saat ini adalah merumuskan regulasi yang seimbang — melindungi hak driver tanpa mengorbankan kelincahan aplikator dalam berinovasi dan beroperasi. Regulasi yang terlalu kaku dikhawatirkan akan berdampak pada meningkatnya biaya operasional dan menurunnya kualitas layanan transportasi online yang selama ini diandalkan masyarakat. Prihatsari

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|