Relawan Prabowo Pasang Badan Terkait Status Bandara IMIP yang Dikaitkan Dengan Jokowi

1 day ago 10
Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Ando

JOGLOSEMARNEWS.COM — Relawan Lentera Kasih (Relasi) Prabowo-Gibran angkat bicara terkait pernyataan Pengamat Edna Carolina Pattisina terkait status dan aktivitas penerbangan di bandara milik Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Menurut Ketua Dewan Pembina Relasi Prabowo-Gibran, Sahat Martin Philip Sinurat, pernyataan Edna dinilai dapat menumbulkan disinformasi dan kesalahpahaman mengenai kebijakan pemerintah, khususnya pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

“Bandara yang diresmikan Pak Jokowi adalah bandara umum, bukan bandara khusus IMIP. Bandara Maleo diresmikan pada 23 Desember 2018, bersamaan dengan tiga bandara lain di Sulawesi. Jadi informasi bahwa Pak Jokowi meresmikan bandara khusus IMIP adalah disinformasi,” bebernya, Kamis (27/11/2025).

Ia menegaskan tudingan bandara IMIP menjalankan aktivitas ilegal sejak era pemerintahan Jokowi sebagai hal tidak berdasar. Bandara IMIP sejak awal berstatus bandara khusus yang legal dan diatur oleh regulasi resmi melalui Undang-Undang Penerbangan.

Bandara IMIP itu resmi, bukan ilegal. Semua aktivitasnya terikat pada regulasi. Pesan seolah-olah aktivitas ilegal berlangsung sejak era Pak Jokowi dan seakan direstui pemerintah itu tidak benar,” imbuhnya.

Di sisi lain, Sahat mengungkapkan, selama pemerintahan Jokowi, bandara IMIP hanya memiliki izin sebagai bandara domestik. Dengan demikian, seluruh pesawat yang akan terbang ke luar negeri wajib transit di bandara internasional seperti Soekarno-Hatta, Bali, atau Manado.

“Sebagai bandara domestik, IMIP tidak punya kewenangan untuk menerbangkan pesawat ke luar negeri. Jika ada pesawat nekat terbang langsung internasional, itu wajib dicegah dan harus mendarat di bandara internasional. Jadi narasi bahwa ada penerbangan internasional ilegal tanpa transit itu tidak sesuai fakta,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait status bandara IMIP sebagai bandara yang dapat melayani penerbangan internasional baru ditetapkan pada Agustus 2025 oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Dimana keputusan tersebut baru berlaku tahun ini, dan bukan pada masa pemerintahan Jokowi.

“Jangan sampai informasi yang keliru ini membenturkan kebijakan Pak Jokowi dengan Pak Prabowo. Jika dari penelusuran kami, diketahui bahwa izin internasional Bandara IMIP baru keluar Agustus 2025,” tegasnya.  Prihatsari

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|