MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan terus berupaya memenuhi Kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan.
Salah satu upaya utama yang dilakukan adalah menyiapkan kamar rawat inap yang sesuai dengan 12 parameter standar KRIS.
Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD dr Pirngadi, drg Afifuddin, menjelaskan bahwa saat ini pihak rumah sakit telah menyiapkan 103 tempat tidur rawat inap yang tersebar di lantai 5, 6, dan 7, atau sekitar 73 persen dari total kapasitas rawat inap yang dimiliki rumah sakit. Persiapan ini disebut telah melebihi ketentuan minimal 60 persen tempat tidur sesuai KRIS.
“Tempat tidur yang sudah kami siapkan jumlahnya melebihi syarat minimal. Semua kamar ini sedang dalam proses perbaikan agar bisa memenuhi kenyamanan dan kelayakan sesuai dengan standar dari Kemenkes dan BPJS,” ujar Afifuddin, Kamis (12/6/2025).
RSUD dr Pirngadi juga secara bertahap menyiapkan kamar rawat inap dengan kapasitas maksimal tiga tempat tidur, serta kamar-kamar lain dengan satu atau dua tempat tidur untuk meningkatkan kenyamanan pasien.
Selain itu, rumah sakit juga melakukan berbagai perbaikan infrastruktur ruangan, seperti penambahan outlet oksigen di setiap tempat tidur, pengecatan ulang ruangan, dan pengaturan pencahayaan serta ventilasi udara agar sesuai dengan ketentuan.
“Ada 12 parameter yang harus kami penuhi, termasuk di antaranya ketersediaan kamar mandi dalam, pencahayaan alami dan buatan, kelembapan udara, ukuran jarak antar tempat tidur, pintu kamar, dan sebagainya,” papar Afifuddin.
Meski demikian, ia mengakui bahwa proses renovasi dan penyesuaian standar KRIS bukan tanpa kendala. Salah satu tantangan utama adalah kondisi bangunan utama rumah sakit yang sudah lama, sehingga penyesuaiannya dengan standar baru cukup kompleks.
“Bangunan RSUD ini sudah lama, jadi renovasinya harus hati-hati agar tidak mengganggu kenyamanan maupun keselamatan pasien yang masih dirawat di bagian lain rumah sakit,” jelasnya.
Selain itu, proses renovasi juga mengharuskan penyesuaian penempatan pasien, terutama agar pelayanan tetap berjalan optimal selama perbaikan berlangsung.
Target Selesai November 2025
Afifuddin menegaskan bahwa pihak RSUD Pirngadi menargetkan seluruh renovasi dan penyesuaian sesuai KRIS akan rampung pada bulan November 2025. Dengan tercapainya target ini, diharapkan pelayanan kesehatan kepada pasien rawat inap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin meningkat dan memenuhi standar nasional.
Pemenuhan KRIS merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menjamin layanan rawat inap yang layak, setara, dan bermartabat di seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah. RSUD dr. Pirngadi menjadi salah satu rumah sakit rujukan di Kota Medan yang berkomitmen tinggi dalam merealisasikan kebijakan tersebut demi pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat. (ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan terus berupaya memenuhi Kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan.
Salah satu upaya utama yang dilakukan adalah menyiapkan kamar rawat inap yang sesuai dengan 12 parameter standar KRIS.
Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD dr Pirngadi, drg Afifuddin, menjelaskan bahwa saat ini pihak rumah sakit telah menyiapkan 103 tempat tidur rawat inap yang tersebar di lantai 5, 6, dan 7, atau sekitar 73 persen dari total kapasitas rawat inap yang dimiliki rumah sakit. Persiapan ini disebut telah melebihi ketentuan minimal 60 persen tempat tidur sesuai KRIS.
“Tempat tidur yang sudah kami siapkan jumlahnya melebihi syarat minimal. Semua kamar ini sedang dalam proses perbaikan agar bisa memenuhi kenyamanan dan kelayakan sesuai dengan standar dari Kemenkes dan BPJS,” ujar Afifuddin, Kamis (12/6/2025).
RSUD dr Pirngadi juga secara bertahap menyiapkan kamar rawat inap dengan kapasitas maksimal tiga tempat tidur, serta kamar-kamar lain dengan satu atau dua tempat tidur untuk meningkatkan kenyamanan pasien.
Selain itu, rumah sakit juga melakukan berbagai perbaikan infrastruktur ruangan, seperti penambahan outlet oksigen di setiap tempat tidur, pengecatan ulang ruangan, dan pengaturan pencahayaan serta ventilasi udara agar sesuai dengan ketentuan.
“Ada 12 parameter yang harus kami penuhi, termasuk di antaranya ketersediaan kamar mandi dalam, pencahayaan alami dan buatan, kelembapan udara, ukuran jarak antar tempat tidur, pintu kamar, dan sebagainya,” papar Afifuddin.
Meski demikian, ia mengakui bahwa proses renovasi dan penyesuaian standar KRIS bukan tanpa kendala. Salah satu tantangan utama adalah kondisi bangunan utama rumah sakit yang sudah lama, sehingga penyesuaiannya dengan standar baru cukup kompleks.
“Bangunan RSUD ini sudah lama, jadi renovasinya harus hati-hati agar tidak mengganggu kenyamanan maupun keselamatan pasien yang masih dirawat di bagian lain rumah sakit,” jelasnya.
Selain itu, proses renovasi juga mengharuskan penyesuaian penempatan pasien, terutama agar pelayanan tetap berjalan optimal selama perbaikan berlangsung.
Target Selesai November 2025
Afifuddin menegaskan bahwa pihak RSUD Pirngadi menargetkan seluruh renovasi dan penyesuaian sesuai KRIS akan rampung pada bulan November 2025. Dengan tercapainya target ini, diharapkan pelayanan kesehatan kepada pasien rawat inap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin meningkat dan memenuhi standar nasional.
Pemenuhan KRIS merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menjamin layanan rawat inap yang layak, setara, dan bermartabat di seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah. RSUD dr. Pirngadi menjadi salah satu rumah sakit rujukan di Kota Medan yang berkomitmen tinggi dalam merealisasikan kebijakan tersebut demi pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat. (ila)