JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sihar Sitorus, menegaskan pentingnya menjadikan kelompok lanjut usia (lansia) sebagai prioritas utama dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) Kementerian Kesehatan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Kemenkes yang digelar hari ini.
Berdasarkan data Kemenkes, jumlah lansia pada tahun 2025 mencapai 33,7 juta jiwa atau 11,8% dari total populasi. Angka ini lebih tinggi dibandingkan jumlah balita yang menurun hingga 2,5% atau sekitar 831,99 ribu jiwa. Sihar menekankan bahwa tren demografi ini harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan Universal Health Coverage (UHC) melalui BPJS Kesehatan yang lebih responsif terhadap kebutuhan lansia.
“Kalau kita berbicara tentang alur kebijakan hulu-hilir, maka salah satu data yang harus dijadikan pijakan adalah kondisi kesehatan kelompok rentan seperti lansia. Program Pemeriksaan Gratis (PKG) yang telah dijalankan pemerintah sebenarnya sudah mengumpulkan data terkait penyakit-penyakit yang dominan diderita oleh lansia. Nah, data tersebut semestinya menjadi rujukan dalam menyusun daftar penyakit yang harus mendapatkan pembiayaan dari BPJS Kesehatan,” jelas Sihar Sitorus.
Sihar juga menyoroti tantangan finansial yang dihadapi oleh lansia. Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 83,74% lansia bergantung pada keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hanya sedikit yang bergantung pada dana pensiun dan investasi. Kondisi ini menyebabkan banyak lansia kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan yang memadai, termasuk penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS.
“Jika tidak ada langkah konkret untuk mengakomodasi kebutuhan kesehatan lansia, maka RIBK Kemenkes hanya akan menjadi dokumen perencanaan tanpa implementasi nyata khususnya bagi lansia. Saat ini, lansia bukan hanya kelompok rentan tetapi juga kelompok yang populasinya terus bertambah. Kita harus memastikan mereka mendapat prioritas,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Sihar mengusulkan agar data-data kesehatan lansia yang telah terkumpul melalui PKG dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menyusun roadmap UHC yang lebih komprehensif dan berbasis kebutuhan masyarakat. Ia juga mendorong agar pemerintah memperkuat program bantuan sosial dan subsidi kesehatan bagi lansia yang kurang mampu.
Rapat kerja ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Kemenkes termasuk Menteri Kesehatan. Diharapkan, dengan perhatian yang lebih besar terhadap kebutuhan lansia, pemerintah dapat mewujudkan sistem kesehatan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sihar Sitorus, menegaskan pentingnya menjadikan kelompok lanjut usia (lansia) sebagai prioritas utama dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) Kementerian Kesehatan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Kemenkes yang digelar hari ini.
Berdasarkan data Kemenkes, jumlah lansia pada tahun 2025 mencapai 33,7 juta jiwa atau 11,8% dari total populasi. Angka ini lebih tinggi dibandingkan jumlah balita yang menurun hingga 2,5% atau sekitar 831,99 ribu jiwa. Sihar menekankan bahwa tren demografi ini harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan Universal Health Coverage (UHC) melalui BPJS Kesehatan yang lebih responsif terhadap kebutuhan lansia.
“Kalau kita berbicara tentang alur kebijakan hulu-hilir, maka salah satu data yang harus dijadikan pijakan adalah kondisi kesehatan kelompok rentan seperti lansia. Program Pemeriksaan Gratis (PKG) yang telah dijalankan pemerintah sebenarnya sudah mengumpulkan data terkait penyakit-penyakit yang dominan diderita oleh lansia. Nah, data tersebut semestinya menjadi rujukan dalam menyusun daftar penyakit yang harus mendapatkan pembiayaan dari BPJS Kesehatan,” jelas Sihar Sitorus.
Sihar juga menyoroti tantangan finansial yang dihadapi oleh lansia. Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 83,74% lansia bergantung pada keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hanya sedikit yang bergantung pada dana pensiun dan investasi. Kondisi ini menyebabkan banyak lansia kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan yang memadai, termasuk penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS.
“Jika tidak ada langkah konkret untuk mengakomodasi kebutuhan kesehatan lansia, maka RIBK Kemenkes hanya akan menjadi dokumen perencanaan tanpa implementasi nyata khususnya bagi lansia. Saat ini, lansia bukan hanya kelompok rentan tetapi juga kelompok yang populasinya terus bertambah. Kita harus memastikan mereka mendapat prioritas,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Sihar mengusulkan agar data-data kesehatan lansia yang telah terkumpul melalui PKG dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menyusun roadmap UHC yang lebih komprehensif dan berbasis kebutuhan masyarakat. Ia juga mendorong agar pemerintah memperkuat program bantuan sosial dan subsidi kesehatan bagi lansia yang kurang mampu.
Rapat kerja ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Kemenkes termasuk Menteri Kesehatan. Diharapkan, dengan perhatian yang lebih besar terhadap kebutuhan lansia, pemerintah dapat mewujudkan sistem kesehatan yang lebih inklusif dan berkeadilan.