Soal WFA, Pemkot Jayapura Kaji Opsi Rabu atau Jumat

7 hours ago 4

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan bahwa penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura akan mengacu pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan tetap mempertimbangkan kesiapan daerah.

Menurutnya, Pemkot Jayapura pada prinsipnya mendukung penuh kebijakan nasional tersebut sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem kerja pemerintahan. Namun, implementasi di tingkat daerah tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa dan harus melalui kajian matang.

abisai rollo
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo (foto:Takim/Cepos)

“Pada dasarnya kita mengikuti edaran dari pusat. Tetapi untuk penerapannya di Kota Jayapura, masih dikaji apakah dimulai hari Rabu atau tetap mengikuti skema nasional pada hari Jumat,” ujar Abisai Rollo kepada Cenderawasih Pos, Senin (6/4).

Ia menjelaskan, hingga saat ini keputusan final belum ditetapkan. Pemerintah daerah masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk sistem kerja, pengawasan, serta jaminan kelancaran pelayanan publik kepada masyarakat.

Dalam waktu dekat, Wali Kota akan menggelar rapat bersama pimpinan OPD guna membahas secara detail teknis pelaksanaan WFA. Rapat tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tepat, terukur, dan tidak menimbulkan kendala di lapangan.

“Kita akan duduk bersama untuk membahas secara matang. Jangan sampai kebijakan ini justru berdampak pada menurunnya pelayanan publik. Itu yang harus kita jaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Abisai menekankan bahwa fleksibilitas kerja yang diberikan melalui kebijakan WFA harus diimbangi dengan disiplin tinggi dari aparatur sipil negara (ASN). Ia mengingatkan bahwa perubahan pola kerja bukan berarti menurunkan tanggung jawab.

“ASN harus tetap profesional. WFA ini bukan untuk bermalas-malasan, tetapi bagaimana kita tetap produktif meskipun bekerja dari lokasi yang berbeda,” katanya.

Kebijakan WFA sendiri merupakan bagian dari transformasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi, mengurangi mobilitas berlebih, serta mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan pemerintahan.

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan bahwa penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura akan mengacu pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan tetap mempertimbangkan kesiapan daerah.

Menurutnya, Pemkot Jayapura pada prinsipnya mendukung penuh kebijakan nasional tersebut sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem kerja pemerintahan. Namun, implementasi di tingkat daerah tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa dan harus melalui kajian matang.

abisai rollo
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo (foto:Takim/Cepos)

“Pada dasarnya kita mengikuti edaran dari pusat. Tetapi untuk penerapannya di Kota Jayapura, masih dikaji apakah dimulai hari Rabu atau tetap mengikuti skema nasional pada hari Jumat,” ujar Abisai Rollo kepada Cenderawasih Pos, Senin (6/4).

Ia menjelaskan, hingga saat ini keputusan final belum ditetapkan. Pemerintah daerah masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk sistem kerja, pengawasan, serta jaminan kelancaran pelayanan publik kepada masyarakat.

Dalam waktu dekat, Wali Kota akan menggelar rapat bersama pimpinan OPD guna membahas secara detail teknis pelaksanaan WFA. Rapat tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tepat, terukur, dan tidak menimbulkan kendala di lapangan.

“Kita akan duduk bersama untuk membahas secara matang. Jangan sampai kebijakan ini justru berdampak pada menurunnya pelayanan publik. Itu yang harus kita jaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Abisai menekankan bahwa fleksibilitas kerja yang diberikan melalui kebijakan WFA harus diimbangi dengan disiplin tinggi dari aparatur sipil negara (ASN). Ia mengingatkan bahwa perubahan pola kerja bukan berarti menurunkan tanggung jawab.

“ASN harus tetap profesional. WFA ini bukan untuk bermalas-malasan, tetapi bagaimana kita tetap produktif meskipun bekerja dari lokasi yang berbeda,” katanya.

Kebijakan WFA sendiri merupakan bagian dari transformasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi, mengurangi mobilitas berlebih, serta mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan pemerintahan.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|