Tekan Over Kapasitas, 13 Lapas Baru Segera Dibangun, 900 Napi Sumut Bakal Dipindah ke Nusakambangan

1 day ago 5

SUMUTPOS.CO – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, membuka wacana pemindahan narapidana kasus narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan tingkat pengamanan lebih tinggi, seperti Nusakambangan. Langkah ini dipertimbangkan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba yang masih dikendalikan dari dalam Lapas.

Pernyataan itu ia sampaikan ketika menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela peresmian Lounge Autogate Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Kuala Namu, Deliserdang, Selasa (24/6). Menurut Agus, dalam waktu dekat, Kementerian Imipas juga berencana memindahkan 900 orang warga binaan yang beresiko tinggi dari lapas-lapas di Sumatera Utara (Sumut) ke Lapas Nusakambangan di Jawa Tengah.

“Dari Sumatera Utara kemarin kita pindahkan 100 orang. Secara keseluruhan 900 warga binaan yang hukuman mati, seumur hidup yang masuk dalam jaringan peredaran narkoba nanti kita pindahkan ke Nusakambangan,” papar pria yang pernah menjadi Kapolda Sumut itu.

Pemindahan warga binaan yang terlibat jaringan narkoba itu demi melindungi hak asasi warga masyarakat agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba. “Kami pindahkan demi melindungi hak asasi warga masyarakat, jangan sampai mereka menjadi korban. (Pemindahan) ini bisa membuat keluarga (warga binaan) mereka sulit menjenguk, tetapi demi kepentingan yang lebih luas, kebijakan harus diambil,” ucap Agus.

Saat yang bersamaan, Agus juga menyebut, pemerintah menyiapkan sejumlah solusi untuk menekan kelebihan kapasitas, salah satunya memberi remisi tambahan kepada warga binaan berprestasi. “Kalau mereka membuat karya bermanfaat untuk warga pindahan lain, remisi tambahan bisa diberikan di samping remisi yang sudah diatur undang-undang,” kata mantan Wakapolri itu.

Selain itu, Kementerian Imipas juga berencana membangun 13 Lapas baru demi mengurangi overkapasitas di sejumlah lapas di Indonesia. Menurut Agus, 13 lapas ini akan dibangun di Nusakambangan dan Solo (Jawa Tengah), hingga Jawa Timur.

Dia mengatakan, pembangunan lapas-lapas baru ini bukan hanya untuk mengurangi overkapasitas, termasuk juga untuk mengantisipasi peredaran narkoba. “Di seluruh Indonesia kami sedang menyelesaikan pembangunan 13 lapas. Tentunya dalam kaitan untuk mengurangi overkapasitas. Lokasinya di Nusakambangan ada, di Solo ada, di Jawa Timur ada,” ungkapnya. Agus menambahkan, pembangunan lapas baru itu masih dalam progres.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Medan melakukan demonstrasi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara di Tanjunggusta, Medan. Para mahasiswa tersebut menyoroti masalah serius terkait peredaran narkoba yang diduga masih dikendalikan oleh narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan. (cnni/adz)

SUMUTPOS.CO – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, membuka wacana pemindahan narapidana kasus narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan tingkat pengamanan lebih tinggi, seperti Nusakambangan. Langkah ini dipertimbangkan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba yang masih dikendalikan dari dalam Lapas.

Pernyataan itu ia sampaikan ketika menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela peresmian Lounge Autogate Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Kuala Namu, Deliserdang, Selasa (24/6). Menurut Agus, dalam waktu dekat, Kementerian Imipas juga berencana memindahkan 900 orang warga binaan yang beresiko tinggi dari lapas-lapas di Sumatera Utara (Sumut) ke Lapas Nusakambangan di Jawa Tengah.

“Dari Sumatera Utara kemarin kita pindahkan 100 orang. Secara keseluruhan 900 warga binaan yang hukuman mati, seumur hidup yang masuk dalam jaringan peredaran narkoba nanti kita pindahkan ke Nusakambangan,” papar pria yang pernah menjadi Kapolda Sumut itu.

Pemindahan warga binaan yang terlibat jaringan narkoba itu demi melindungi hak asasi warga masyarakat agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba. “Kami pindahkan demi melindungi hak asasi warga masyarakat, jangan sampai mereka menjadi korban. (Pemindahan) ini bisa membuat keluarga (warga binaan) mereka sulit menjenguk, tetapi demi kepentingan yang lebih luas, kebijakan harus diambil,” ucap Agus.

Saat yang bersamaan, Agus juga menyebut, pemerintah menyiapkan sejumlah solusi untuk menekan kelebihan kapasitas, salah satunya memberi remisi tambahan kepada warga binaan berprestasi. “Kalau mereka membuat karya bermanfaat untuk warga pindahan lain, remisi tambahan bisa diberikan di samping remisi yang sudah diatur undang-undang,” kata mantan Wakapolri itu.

Selain itu, Kementerian Imipas juga berencana membangun 13 Lapas baru demi mengurangi overkapasitas di sejumlah lapas di Indonesia. Menurut Agus, 13 lapas ini akan dibangun di Nusakambangan dan Solo (Jawa Tengah), hingga Jawa Timur.

Dia mengatakan, pembangunan lapas-lapas baru ini bukan hanya untuk mengurangi overkapasitas, termasuk juga untuk mengantisipasi peredaran narkoba. “Di seluruh Indonesia kami sedang menyelesaikan pembangunan 13 lapas. Tentunya dalam kaitan untuk mengurangi overkapasitas. Lokasinya di Nusakambangan ada, di Solo ada, di Jawa Timur ada,” ungkapnya. Agus menambahkan, pembangunan lapas baru itu masih dalam progres.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Medan melakukan demonstrasi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara di Tanjunggusta, Medan. Para mahasiswa tersebut menyoroti masalah serius terkait peredaran narkoba yang diduga masih dikendalikan oleh narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan. (cnni/adz)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|