MEDAN, SUMUTPOS.CO -Hingga saat ini, masyarakat di Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, masih mengeluhkan kondisi lingkungan yang tercemar akibat aktivitas PT KIM yang diduga membuang limbah sembarangan. Akibat limbah tersebut, kondisi lingkungan masyarakat menjadi tidak sehat sehingga sangat merugikan masyarakat.
Hal itu diungkapkan warga kepada Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Demokrat, Dr. H. Muslim M.S.P saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Rawe 2, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (14/6/2025).
“Sampai saat ini PT. KIM masih terus mengalirkan limbahnya ke parit kami, pembuangan limbah ini biasanya dilakukan pada saat hujan dan air di parit penuh. Sekarang kondisi lingkungan kami tercemar, limbah itu mencemari sumur-sumur bor kami,” ucap salah seorang warga.
Menanggapi hal itu, Dr Muslim mengaku sangat menyayangkan tindakan dari PT KIM.
“Masalah limbah ini sangat vital. Untuk itu, kita meminta kepada PT KIM agar tidak lagi mengalirkan limbahnya ke parit. Kita sudah berkali-kali meminta agar PT. KIM tidak membuang limbahnya, tapi nyatanya sampai saat ini masih berlangsung,” ujarnya.
Dr Muslim pun meminta kepada masyarakat untuk tidak berdiam diri dan melakukan langkah konkret atas tindakan itu.
“Saya minta masyarakat untuk mengambil contoh air limbah untuk kita uji di Dinas Lingkungan Hidup Medan. Kalau ternyata benar dan berbahaya, maka harus ditindak secara tegas. Kita akan minta agar parit pembuangan limbah segera ditutup,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Dr H. Muslim M.S.P menggelar kegiatan tersebut di dua titik. Selain di Medan Labuhan, Muslim juga menggelar kegiatan yang sama di Jalan Marelan IX, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, Minggu (15/6/2025).
(map/han)
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Hingga saat ini, masyarakat di Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, masih mengeluhkan kondisi lingkungan yang tercemar akibat aktivitas PT KIM yang diduga membuang limbah sembarangan. Akibat limbah tersebut, kondisi lingkungan masyarakat menjadi tidak sehat sehingga sangat merugikan masyarakat.
Hal itu diungkapkan warga kepada Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Demokrat, Dr. H. Muslim M.S.P saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Rawe 2, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (14/6/2025).
“Sampai saat ini PT. KIM masih terus mengalirkan limbahnya ke parit kami, pembuangan limbah ini biasanya dilakukan pada saat hujan dan air di parit penuh. Sekarang kondisi lingkungan kami tercemar, limbah itu mencemari sumur-sumur bor kami,” ucap salah seorang warga.
Menanggapi hal itu, Dr Muslim mengaku sangat menyayangkan tindakan dari PT KIM.
“Masalah limbah ini sangat vital. Untuk itu, kita meminta kepada PT KIM agar tidak lagi mengalirkan limbahnya ke parit. Kita sudah berkali-kali meminta agar PT. KIM tidak membuang limbahnya, tapi nyatanya sampai saat ini masih berlangsung,” ujarnya.
Dr Muslim pun meminta kepada masyarakat untuk tidak berdiam diri dan melakukan langkah konkret atas tindakan itu.
“Saya minta masyarakat untuk mengambil contoh air limbah untuk kita uji di Dinas Lingkungan Hidup Medan. Kalau ternyata benar dan berbahaya, maka harus ditindak secara tegas. Kita akan minta agar parit pembuangan limbah segera ditutup,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Dr H. Muslim M.S.P menggelar kegiatan tersebut di dua titik. Selain di Medan Labuhan, Muslim juga menggelar kegiatan yang sama di Jalan Marelan IX, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, Minggu (15/6/2025).
(map/han)