Zulkarnaen Minta Disdukcapil Medan Perhatikan Masalah Ketersediaan Blangko KTP

5 hours ago 2

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan harus memperhatikan ketersediaan blangko e-KTP. Sebab hingga saat ini, cukup banyak masyarakat Kota Medan yang mengeluhkan kekosongan blangko setiap kali ingin mengurus KTP.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen SKM ketika menggelar Sosialisasi Perda No.3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Kapten M. Jamil Lubis Lingkungan VI, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (10/5/2025) pagi.

“Kita berharap Disdukcapil Kota Medan bisa terus memperhatikan ketersediaan blangko untuk masyarakat. Sebab, ketiadaan atau keterbatasan blangko sangat menyulitkan masyarakat,” ucap Zulkarnaen yang merupakan Pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Untuk itu, pada kegiatan yang turut dihadiri Kadis Dukcapil Kota Medan Baginda Siregar, Camat Medan Tembung Muhammad Pandapotan Ritonga, Lurah Bandar Selamat Tongku Panusunan Siregar, dan tokoh masyarakat Syahrul Harahap itu, Zulkarnaen meminta kepada Disdukcapil dapat terus meningkatkan jumlah ketersediaan blangko KTP.

“Saya yakin masalah ini bukan hanya dihadapi Kota Medan, tetapi juga wilayah lainnya karena memang stok blangko yang masuk dari (Pemerintah) Pusat memang cukup terbatas,” ujarnya.

Zulkarnaen pun mengaku siap membantu masyarakat apabila dipersulit oleh pihak-pihak tertentu dalam mengurus administrasi kependudukan.

“Bila ada yang mempersulit, laporkan kepada saya. Saya akan bantu bapak ibu untuk dapat mengurus administrasi kependudukan tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Kota Medan, Baginda Siregar, mengatakan bahwa Pemko Medan siap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di bidang administrasi kependudukan.

“Saat ini selain di Kantor Disdukcapil Kota Medan, masyarakat juga bisa mengurus administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik,” ucap Baginda.

Baginda menuturkan, saat ini blanko KTP selalu tersedia di Disdukcapil Kota Medan. Akan tetapi, ketersediaan blangko KTP memang terbatas karena kebutuhan masyarakat akan KTP lebih tinggi dari suplai yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.

“Namun Pemko Medan selalu berusaha agar ketersediaan blangko tersebut dapat terus ditambah agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan KTP maupun administrasi kependudukan lainnya,” tutupnya.

Sebelumnya pada kegiatan itu, sejumlah warga di Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, mengaku kesulitan saat mengurus KTP. Pasalnya, pihak kecamatan dan kelurahan selalu mengaku kehabisan blangko KTP. Warga pun meminta kepada Zulkarnaen agar dapat memfasilitasi keluhan warga tersebut (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan harus memperhatikan ketersediaan blangko e-KTP. Sebab hingga saat ini, cukup banyak masyarakat Kota Medan yang mengeluhkan kekosongan blangko setiap kali ingin mengurus KTP.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen SKM ketika menggelar Sosialisasi Perda No.3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Kapten M. Jamil Lubis Lingkungan VI, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (10/5/2025) pagi.

“Kita berharap Disdukcapil Kota Medan bisa terus memperhatikan ketersediaan blangko untuk masyarakat. Sebab, ketiadaan atau keterbatasan blangko sangat menyulitkan masyarakat,” ucap Zulkarnaen yang merupakan Pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Untuk itu, pada kegiatan yang turut dihadiri Kadis Dukcapil Kota Medan Baginda Siregar, Camat Medan Tembung Muhammad Pandapotan Ritonga, Lurah Bandar Selamat Tongku Panusunan Siregar, dan tokoh masyarakat Syahrul Harahap itu, Zulkarnaen meminta kepada Disdukcapil dapat terus meningkatkan jumlah ketersediaan blangko KTP.

“Saya yakin masalah ini bukan hanya dihadapi Kota Medan, tetapi juga wilayah lainnya karena memang stok blangko yang masuk dari (Pemerintah) Pusat memang cukup terbatas,” ujarnya.

Zulkarnaen pun mengaku siap membantu masyarakat apabila dipersulit oleh pihak-pihak tertentu dalam mengurus administrasi kependudukan.

“Bila ada yang mempersulit, laporkan kepada saya. Saya akan bantu bapak ibu untuk dapat mengurus administrasi kependudukan tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Kota Medan, Baginda Siregar, mengatakan bahwa Pemko Medan siap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di bidang administrasi kependudukan.

“Saat ini selain di Kantor Disdukcapil Kota Medan, masyarakat juga bisa mengurus administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik,” ucap Baginda.

Baginda menuturkan, saat ini blanko KTP selalu tersedia di Disdukcapil Kota Medan. Akan tetapi, ketersediaan blangko KTP memang terbatas karena kebutuhan masyarakat akan KTP lebih tinggi dari suplai yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.

“Namun Pemko Medan selalu berusaha agar ketersediaan blangko tersebut dapat terus ditambah agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan KTP maupun administrasi kependudukan lainnya,” tutupnya.

Sebelumnya pada kegiatan itu, sejumlah warga di Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, mengaku kesulitan saat mengurus KTP. Pasalnya, pihak kecamatan dan kelurahan selalu mengaku kehabisan blangko KTP. Warga pun meminta kepada Zulkarnaen agar dapat memfasilitasi keluhan warga tersebut (map)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|