YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pepatah “pagar makan tanaman” tampaknya sangat pas untuk menggambarkan peristiwa yang terjadi di Kemantren, Kotabaru, Yogyakarta ini.
Seorang Satpam di sebuah kantor Jalan Suroto, Kotabaru, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta berinisial YP (35) diamankan Polisi karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Minggu (15/6/2025) lalu.
Laki-laki warga Sorowajan, Banguntapan, Kabupaten Bantul itu diduga mencuri sebuah tas berisikan dompet dan ponsel I Phone 15 milik korban bernama Budi Ismail, warga Pleret, Bantul.
Kapolsek Gondokusuman, Kompol Ardi Hartana, mengatakan penangkapan terduga pelaku dilakukan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Gondokusuman, seusai menerima laporan dari korban.
Adapun kronologi kejadian pada Minggu 15 Juni 2025 sekira jam 03.45 WIB korban tidur di depan sebuah Pos Satpam.
Korban lalu terbangun dan melihat pelaku lari keluar dari Pos Satpam menuju kearah jalan raya dengan membawa tas miliknya.
Pelaku saat itu langsung naik sepeda motor Honda Beat Nopol AB 3258 IL untuk kabur.
“Selanjutnya korban mengejar pelaku dan berhasil mengamankan pelaku dan didapati barang milik korban berupa Handphone dan dompet berada di dalam tas pinggang milik pelaku, selanjutnya melaporkan atas kejadian tersebut ke Polsek Gondokusuman guna pengusutan lebih lanjut,” kata Kapolsek Gondokusuman, Kompol Ardi Hartana, saat dikonfirmasi, Sabtu (21/6/2025).
Seusai rtangkap basah, pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek Gondokusuman guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun total kerugian yang dialami korban antara lain satu Hp I Phone 15 warna biru, serta satu dompet kulit warna cokelat tua.
“Total Kerugian sekitar delapan juta enam ratus enam puluh ribu rupiah. Saat ini masih proses pendalaman,” pungkas Kapolsek.
Seorang petugas keamanan atau satuan pengalaman (satpam) salah satu restoran di kawasan Jalan Ring Road No. 8, Ketandan, Pelem Mulong, Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, diduga mencuri handphone milik pelanggan. Handphone yang dicuri iPhohe 11 Promax berwarna hitam.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan terduga pelaku pencurian berinsiial DHS, 31, warga Karangmojo, Gunungkidul. DHS ini merupakan satpam yang setiap hari bekerja di restoran tersebut.
Deretan Motor dengan Bagasi Gede, Ada yang Sampai 27 Liter!
“Kejadiannya Jumat, 9 Juni sekitar pukul 00.05 WIB,” kata dia, Minggu (11/6/2023).
Korban yang saat itu merasa kehilangan handphone miliknya mencoba menanyakan kepada terduga pelaku. Namun, DHS mengaku tidak mengetahuinya.
Waktu itu, korban meminta DHS untuk mengecek kamera CCTV yang ada di restoran tersebut. Namun, terduga pelaku menyebut kamera CCTV mati.
“Korban kemudian menduga bahwa yang mengambil handphone itu adalah DHS, Satpam itu, lantas melaporkannya ke Polsek,” ujarnya.
Petugas kepolisian kemudian mendatangi restoran untuk meminta keterangan kepada terduga pelaku. Saat diinterogasi, DHS mengaku tidak tahu dengan keberadaan handphone korban. Ia juga mengelak disebut sebagai orang yang mencuri handphone itu.
“Sampai sekarang terduga pelaku masih di kantor polisi sambil menunggu pelapor datang untuk upaya klarifikasi lebih lanjut,” pungkas Jeffry. [*]
Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.