Usai Rumah Dijarah Massa, Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR, PAN Sampaikan Permohonan Maaf

3 hours ago 3
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi | Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya mengambil langkah keras terhadap dua kader populernya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya.

Keduanya resmi dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI Fraksi PAN mulai Senin, 1 September 2025. Putusan itu ditetapkan langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dan diumumkan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi melalui keterangan pers pada Minggu (31/8/2025).

“Mencermati situasi dan dinamika yang berkembang, DPP PAN memutuskan menonaktifkan saudara Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI. Keputusan berlaku per 1 September 2025,” tegas Viva Yoga.

Imbas Pernyataan dan Aksi Joget

Penonaktifan itu  menjadi buntut pernyataan dan aksi kedua anggota DPR tersebut yang dianggap memicu kemarahan masyarakat. Dalam sepekan terakhir, publik menyoroti ucapan mereka yang dinilai tak peka saat isu kenaikan tunjangan anggota dewan bergulir.

Bahkan, sebuah video yang memperlihatkan Uya Kuya berjoget di kompleks DPR setelah pengumuman kenaikan gaji dan fasilitas dewan sempat viral dan memantik reaksi keras warganet. Di saat bersamaan, Eko Patrio juga mendapat sorotan karena pernyataannya yang dinilai memperkeruh suasana.

Dampaknya, rumah Eko Patrio di Jakarta dikabarkan digeruduk massa dan mengalami kerusakan. Peristiwa itu menambah panjang gelombang kekecewaan publik yang sejak awal sudah menolak kenaikan tunjangan anggota dewan.

Permintaan Maaf Publik

Baik Eko maupun Uya kemudian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Eko Patrio, didampingi rekannya sesama legislator PAN Pasha Ungu, menyampaikan penyesalannya lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/8/2025).

“Dengan rendah hati saya memohon maaf sedalam-dalamnya atas keresahan yang muncul akibat perbuatan saya. Saya menyesal,” ucap Eko dalam rekaman itu.

Tak berselang lama, Uya Kuya juga mengunggah video serupa. Dalam video tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf karena aksinya berjoget di gedung DPR usai pengumuman kenaikan tunjangan.

“Saya tulus memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada niat untuk melukai hati masyarakat,” kata Uya.

PAN Imbau Publik Tenang

Viva Yoga menambahkan, PAN memahami kemarahan masyarakat. Karena itu, partai menyampaikan permohonan maaf resmi kepada publik atas ulah kadernya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menahan diri dan memberi kepercayaan penuh kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menyelesaikan gejolak yang sedang berlangsung.

“Kami percaya pemerintahan sekarang mampu menangani persoalan ini dengan cepat, tepat, dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

Meski telah dinonaktifkan, status Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota DPR belum sepenuhnya dicabut. Berdasarkan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, anggota yang diberhentikan sementara tetap berhak menerima gaji serta fasilitas keuangan lainnya.

Artinya, keduanya masih menyandang status wakil rakyat, namun tidak bisa menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, maupun anggaran sampai ada keputusan final dari partai maupun DPR. [*] Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|