Cafe dan Resto di Holtekamp Jadi Sumber Pajak Menjanjikan

5 hours ago 6

JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura terus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor pajak dan retribusi. Hingga awal Juli 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp168 miliar atau 54,72 persen dari target tahun ini sebesar Rp307 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak masih berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan target sekitar Rp295 miliar, disusul Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar lebih dari Rp130 miliar. Dari sektor PBJT, pajak makanan dan minuman yang dipungut dari restoran, rumah makan, kafe, kantin, dan warung ditargetkan mencapai Rp54 miliar.

Selain itu, Bapenda juga menargetkan penerimaan dari pajak reklame sebesar lebih dari Rp21 miliar serta PBJT jasa perhotelan sekitar Rp18 miliar, yang berasal dari hotel berbintang hingga hotel melati. “Kami masih memiliki beberapa bulan ke depan untuk terus menggali potensi pajak dan retribusi agar target PAD tahun ini dapat tercapai,” ujar Rory, Rabu (8/7).

Menurutnya, salah satu sektor yang memiliki potensi besar adalah pajak dari usaha kuliner. Pertumbuhan restoran dan kafe, terutama di kawasan Jembatan Youtefa, menjadi peluang untuk meningkatkan penerimaan daerah.”Semakin banyak usaha kuliner yang berkembang, tentu harus diikuti dengan peningkatan kepatuhan membayar pajak. Jangan sampai usaha terus bertambah, tetapi tidak memberikan kontribusi terhadap PAD,” katanya.

Selain sektor kuliner, Bapenda juga mengoptimalkan penerimaan dari pajak reklame, termasuk melalui pemasangan stiker pada kendaraan transportasi daring yang memiliki potensi menambah pendapatan daerah.Rory menegaskan, pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat bukan sekadar menjadi penerimaan daerah, tetapi akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“PAD digunakan untuk membiayai pembangunan jalan, jembatan, drainase, pasar, fasilitas umum, pendidikan, kesehatan, pengembangan UMKM, pariwisata, hingga program pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.Ia menambahkan, semakin besar PAD yang berhasil dihimpun dan dikelola secara transparan, semakin besar pula kemampuan Pemerintah Kota Jayapura membiayai pembangunan secara mandiri tanpa terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Pada akhirnya, pajak yang dibayar masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.(dil/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura terus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor pajak dan retribusi. Hingga awal Juli 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp168 miliar atau 54,72 persen dari target tahun ini sebesar Rp307 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak masih berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan target sekitar Rp295 miliar, disusul Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar lebih dari Rp130 miliar. Dari sektor PBJT, pajak makanan dan minuman yang dipungut dari restoran, rumah makan, kafe, kantin, dan warung ditargetkan mencapai Rp54 miliar.

Selain itu, Bapenda juga menargetkan penerimaan dari pajak reklame sebesar lebih dari Rp21 miliar serta PBJT jasa perhotelan sekitar Rp18 miliar, yang berasal dari hotel berbintang hingga hotel melati. “Kami masih memiliki beberapa bulan ke depan untuk terus menggali potensi pajak dan retribusi agar target PAD tahun ini dapat tercapai,” ujar Rory, Rabu (8/7).

Menurutnya, salah satu sektor yang memiliki potensi besar adalah pajak dari usaha kuliner. Pertumbuhan restoran dan kafe, terutama di kawasan Jembatan Youtefa, menjadi peluang untuk meningkatkan penerimaan daerah.”Semakin banyak usaha kuliner yang berkembang, tentu harus diikuti dengan peningkatan kepatuhan membayar pajak. Jangan sampai usaha terus bertambah, tetapi tidak memberikan kontribusi terhadap PAD,” katanya.

Selain sektor kuliner, Bapenda juga mengoptimalkan penerimaan dari pajak reklame, termasuk melalui pemasangan stiker pada kendaraan transportasi daring yang memiliki potensi menambah pendapatan daerah.Rory menegaskan, pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat bukan sekadar menjadi penerimaan daerah, tetapi akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“PAD digunakan untuk membiayai pembangunan jalan, jembatan, drainase, pasar, fasilitas umum, pendidikan, kesehatan, pengembangan UMKM, pariwisata, hingga program pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.Ia menambahkan, semakin besar PAD yang berhasil dihimpun dan dikelola secara transparan, semakin besar pula kemampuan Pemerintah Kota Jayapura membiayai pembangunan secara mandiri tanpa terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Pada akhirnya, pajak yang dibayar masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.(dil/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|