Akibat Pelanggaran Distribusi BBM Subsidi, Pertamina Sanksi SPBU SP 2

10 hours ago 5

MIMIKA — Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menyusul ditemukannya serangkaian pelanggaran dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

​Mulai Kamis (09/07), SPBU tersebut diwajibkan menjalani masa pembinaan dan pelatihan selama 14 hari.  Akibatnya, pelayanan pengisian Pertalite di lokasi tersebut dihentikan sementara dan dialihkan ke fasilitas pengisian terdekat.

Langkah ini diambil setelah inspeksi mendadak oleh Pertamina bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika mengungkap adanya manipulasi sistem pendistribusian.

Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Junaedi Kalla, mengonfirmasi tindakan disipliner tersebut. Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk penegakan aturan terhadap tata kelola energi bersubsidi yang rawan penyalahgunaan.

“Betul, SPBU SP2 sedang dalam masa pelatihan dimana pengisian BBM pertalite kita alihkan ke SPBU terdekat,” kata Junaedi saat dikonfirmasi, Kamis (09/07). Penyelidikan bersama mengungkapkan dua pelanggaran krusial yang dilakukan oleh oknum operator di lapangan.

Pertama, operator kedapatan melakukan transaksi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dengan mencocokkan QR Code yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang mengantre.

​ Kedua, operator melayani pengisian Pertalite untuk kendaraan roda empat di jalur yang dikhususkan bagi kendaraan roda dua, dengan volume pengisian tidak wajar yang melebihi 100 liter per kendaraan.

Selama masa sanksi berlangsung, spanduk pemberitahuan telah dipasang di area SPBU SP2 guna mengarahkan masyarakat ke SPBU alternatif, sementara pengawasan bersama pemerintah daerah akan terus ditingkatkan untuk mencegah replikasi pelanggaran serupa di klaster lain. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

MIMIKA — Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menyusul ditemukannya serangkaian pelanggaran dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

​Mulai Kamis (09/07), SPBU tersebut diwajibkan menjalani masa pembinaan dan pelatihan selama 14 hari.  Akibatnya, pelayanan pengisian Pertalite di lokasi tersebut dihentikan sementara dan dialihkan ke fasilitas pengisian terdekat.

Langkah ini diambil setelah inspeksi mendadak oleh Pertamina bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika mengungkap adanya manipulasi sistem pendistribusian.

Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Junaedi Kalla, mengonfirmasi tindakan disipliner tersebut. Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk penegakan aturan terhadap tata kelola energi bersubsidi yang rawan penyalahgunaan.

“Betul, SPBU SP2 sedang dalam masa pelatihan dimana pengisian BBM pertalite kita alihkan ke SPBU terdekat,” kata Junaedi saat dikonfirmasi, Kamis (09/07). Penyelidikan bersama mengungkapkan dua pelanggaran krusial yang dilakukan oleh oknum operator di lapangan.

Pertama, operator kedapatan melakukan transaksi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dengan mencocokkan QR Code yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang mengantre.

​ Kedua, operator melayani pengisian Pertalite untuk kendaraan roda empat di jalur yang dikhususkan bagi kendaraan roda dua, dengan volume pengisian tidak wajar yang melebihi 100 liter per kendaraan.

Selama masa sanksi berlangsung, spanduk pemberitahuan telah dipasang di area SPBU SP2 guna mengarahkan masyarakat ke SPBU alternatif, sementara pengawasan bersama pemerintah daerah akan terus ditingkatkan untuk mencegah replikasi pelanggaran serupa di klaster lain. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|