JAYAPURA-Kasus meninggalnya seorang remaja perempuan berinisial DEP (15) yang diduga menjadi korban kekerasan oleh ibu tirinya di Sentani, Kabupaten Jayapura, menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Papua. DP3AP2KB meminta aparat penegak hukum mengusut secara tuntas kasus tersebut.
Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga agar kasus serupa tidak terulang. Kepala DP3AP2KB Provinsi Papua, Selvina Y. Imbiri, mengatakan peristiwa tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut perlindungan hak anak. Proses hukum harus dilakukan secara objektif dengan mengedepankan pembuktian berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Kasus ini harus diperiksa secara menyeluruh. Apabila pelaku terbukti melakukan perbuatannya dalam kondisi sadar, maka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Selvina kepada Cenderawasih Pos, Selasa (7/7).
Namun demikian, apabila terdapat dugaan pelaku mengalami gangguan kejiwaan, kondisi tersebut juga harus dibuktikan melalui pemeriksaan medis oleh pihak yang berwenang. Ia menegaskan, penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa memiliki mekanisme tersendiri sesuai ketentuan hukum. “Semua harus dibuktikan secara objektif, karena perkara ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang,” tegasnya.
Selvina menjelaskan, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), DP3AP2KB Provinsi Papua telah berkoordinasi dengan berbagai pihak serta turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendampingan dan komunikasi terkait penanganan kasus tersebut. Selain mendukung proses hukum, pihaknya mengajak seluruh orang tua agar lebih memperhatikan kondisi anak dan memperkuat pola pengasuhan di lingkungan keluarga.
Menurutnya, keluarga memiliki peran utama dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada anak. “Parenting sangat penting. Orang tua harus kembali membangun komunikasi yang baik dengan anak, menjaga lingkungan keluarga, serta memastikan setiap anak memperoleh perlindungan yang layak,” katanya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat turut meningkatkan kepedulian terhadap kondisi anak di lingkungan sekitar. Apabila ditemukan indikasi kekerasan dalam rumah tangga maupun terhadap anak, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat atau lembaga layanan perlindungan anak agar dapat segera ditangani.
Diberitakan sebelumnya, DEP (15), warga Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama 12 hari di Rumah Sakit Dian Harapan, Kota Jayapura. Korban mengalami luka bakar serius yang diduga dilakukan oleh ibu tirinya berinisial DAY (67). Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
JAYAPURA-Kasus meninggalnya seorang remaja perempuan berinisial DEP (15) yang diduga menjadi korban kekerasan oleh ibu tirinya di Sentani, Kabupaten Jayapura, menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Papua. DP3AP2KB meminta aparat penegak hukum mengusut secara tuntas kasus tersebut.
Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga agar kasus serupa tidak terulang. Kepala DP3AP2KB Provinsi Papua, Selvina Y. Imbiri, mengatakan peristiwa tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut perlindungan hak anak. Proses hukum harus dilakukan secara objektif dengan mengedepankan pembuktian berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Kasus ini harus diperiksa secara menyeluruh. Apabila pelaku terbukti melakukan perbuatannya dalam kondisi sadar, maka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Selvina kepada Cenderawasih Pos, Selasa (7/7).
Namun demikian, apabila terdapat dugaan pelaku mengalami gangguan kejiwaan, kondisi tersebut juga harus dibuktikan melalui pemeriksaan medis oleh pihak yang berwenang. Ia menegaskan, penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa memiliki mekanisme tersendiri sesuai ketentuan hukum. “Semua harus dibuktikan secara objektif, karena perkara ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang,” tegasnya.
Selvina menjelaskan, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), DP3AP2KB Provinsi Papua telah berkoordinasi dengan berbagai pihak serta turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendampingan dan komunikasi terkait penanganan kasus tersebut. Selain mendukung proses hukum, pihaknya mengajak seluruh orang tua agar lebih memperhatikan kondisi anak dan memperkuat pola pengasuhan di lingkungan keluarga.
Menurutnya, keluarga memiliki peran utama dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada anak. “Parenting sangat penting. Orang tua harus kembali membangun komunikasi yang baik dengan anak, menjaga lingkungan keluarga, serta memastikan setiap anak memperoleh perlindungan yang layak,” katanya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat turut meningkatkan kepedulian terhadap kondisi anak di lingkungan sekitar. Apabila ditemukan indikasi kekerasan dalam rumah tangga maupun terhadap anak, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat atau lembaga layanan perlindungan anak agar dapat segera ditangani.
Diberitakan sebelumnya, DEP (15), warga Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama 12 hari di Rumah Sakit Dian Harapan, Kota Jayapura. Korban mengalami luka bakar serius yang diduga dilakukan oleh ibu tirinya berinisial DAY (67). Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

















































