MERAUKE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan berinisial RK (28) pada Rabu (8/7) sekira pukul 16.00 WIT di Jalan Sayap I, Kelurahan Rimba Jaya, Kabupaten Merauke.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke bersama KBO Reskrim Ipda Stevend E. Dapo, setelah dilakukan penyelidikan atas dua laporan polisi terkait kasus penganiayaan. Kasi Humas Polres Merauke Ipda Andre MSB, menjelaskan, penangkapan RK terkait 2 laporan tersebut masing-masing berkaitan dengan kejadian di Jalan Sayap I serta insiden di Jalan Pembangunan yang terjadi pada Sabtu (4/7) sekira pukul 18.30 WIT lalu.
“Dalam dua kasus itu, korban bernama Wilda Kasonggat (23), warga Jalan Pembangunan, dan Putri Nasution (63), warga Jalan Sayap I, mengalami luka di bagian wajah dan rahang akibat pemukulan serta diinjak oleh pelaku, ” kata Ipda Andre, Kamis (9/7).
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika korban dan terduga pelaku bersama beberapa rekannya mengonsumsi minuman keras. Perselisihan yang terjadi kemudian berujung pada aksi penganiayaan di kediaman terduga pelaku.
“Setelah menerima informasi mengenai keberadaan RK, Tim Opsnal segera melakukan briefing dan bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan,” katanya.
Terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polres Merauke guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“”Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan perkara, termasuk mencari saksi-saksi guna melengkapi berkas penyidikan, ” jelasnya.
Ipda Andre menegaskan, Polres Merauke, berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak kekerasan demi menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
MERAUKE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan berinisial RK (28) pada Rabu (8/7) sekira pukul 16.00 WIT di Jalan Sayap I, Kelurahan Rimba Jaya, Kabupaten Merauke.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke bersama KBO Reskrim Ipda Stevend E. Dapo, setelah dilakukan penyelidikan atas dua laporan polisi terkait kasus penganiayaan. Kasi Humas Polres Merauke Ipda Andre MSB, menjelaskan, penangkapan RK terkait 2 laporan tersebut masing-masing berkaitan dengan kejadian di Jalan Sayap I serta insiden di Jalan Pembangunan yang terjadi pada Sabtu (4/7) sekira pukul 18.30 WIT lalu.
“Dalam dua kasus itu, korban bernama Wilda Kasonggat (23), warga Jalan Pembangunan, dan Putri Nasution (63), warga Jalan Sayap I, mengalami luka di bagian wajah dan rahang akibat pemukulan serta diinjak oleh pelaku, ” kata Ipda Andre, Kamis (9/7).
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika korban dan terduga pelaku bersama beberapa rekannya mengonsumsi minuman keras. Perselisihan yang terjadi kemudian berujung pada aksi penganiayaan di kediaman terduga pelaku.
“Setelah menerima informasi mengenai keberadaan RK, Tim Opsnal segera melakukan briefing dan bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan,” katanya.
Terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polres Merauke guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“”Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan perkara, termasuk mencari saksi-saksi guna melengkapi berkas penyidikan, ” jelasnya.
Ipda Andre menegaskan, Polres Merauke, berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak kekerasan demi menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

















































